Berau
Naik Pitam Bupati Berau karena Tambang Ilegal, Tutup Jalan Buat Truk Pengangkut Batu Bara
Bupati Berau Sri Juniarsih dan Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Marawange. (foto: istimewa)
Sejumlah jalan dilaporkan rusak akibat aktivitas tambang koridor. Kondisinya semakin pelik karena kewenangan penindakan diambil pusat.
Ditulis Oleh: PARIWARA
Selasa, 19 Juli 2022
kaltimkece.id Wajah Sri Juniarsih Mas tampak memerah ketika tiba di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Rinding, Teluk Bayur, Berau, Senin pagi, 18 Juli 2022. Bupati Berau itu menyaksikan, sejumlah titik di jalan tersebut rusak. Truk yang mengangkut batu bara ilegal dituding sebagai biang keroknya.
Bupati dan sejumlah stafnya lantas pindah ke Jalan Raja Alam dan jalan menuju Bandara Kalimarau, Berau. Sama, jalan-jalan tersebut juga mengalami kerusakan karena truk pengangkut batu bara. Atas persoalan tersebut, Bupati mengambil tindakan tegas. Ia memerintahkan Dinas Perhubungan Berau menutup hampir semua jalan umum bagi truk pengangkut batu bara.
“Kita ketahui, tambang tidak boleh melalui jalan umum. Jadi, supaya jalan yang menjadi kewenangan kabupaten tetap terjaga, kami larang dilewati oleh koridor,” kata Bupati Sri Juniarsih didampingi Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Marawange.
Bupati mengaku, keputusan tersebut tidak datang ujuk-ujuk. Sudah sejak lama, kata dia, sejumlah jalan di Berau rusak akibat aktivitas tambang koridor atau tambang ilegal. Berbagai upaya telah ditempuh Pemkab Berau. Salah satunya menutut pertanggungjawaban dari penambang. Tetapi hasilnya nihil. “Koridor tidak pernah bertanggung jawab memperbaiki jalan rusak tersebut,” jelasnya.
_____________________________________________________INFOGRAFIK
Pemkab Berau juga disebut sudah berupaya melarang aktivitas tambang ilegal. Akan tetapi, terang Sri Juniarsih, upaya ini selalu mantul karena sebenarnya pemerintah daerah tidak berwenang menindak tambang ilegal. Penanganan tambang telah diambil alih pemerintah pusat.
Walhasil, lantaran koridor tidak bisa dihentikan dan tidak mau bertanggung jawab, Pemkab Berau yang memperbaiki kerusakan jalan. Ini dilakukan karena jalan merupakan fasilitas yang dimanfaatkan banyak orang. Namun upaya ini dapat membuat keuangan daerah kolaps karena kerusakan jalan terjadi terus-menerus.
“Sering kami perbaiki tapi rusak lagi, perbaiki, rusak lagi. Sementara anggaran juga terbatas. Kalau seperti ini terus, ‘kan, membebani daerah,” ucap Sri Juniarsih.
Oleh sebab itulah, dia memutuskan, menutup jalan umum untuk truk pengangkut batu bara. Lagi pula, masyarakat Berau dilaporkan sudah sangat gerah terhadap aktivitas tambang ilegal. Selain tidak berkontribusi buat daerah, tambang ilegal juga disebut merusak lingkungan hidup Berau. “Jadi, bukan saya tidak perhatian dengan kondisi ini tetapi itulah yang terjadi,” pungkasnya. (*)
Editor: Surya Aditya
Artikel Terkait
Pariwara Pemkab Berau
Kebijakan dan Infrastruktur Mempercepat Ketahanan Pangan Berau
Pariwara Pemkab Berau
Mempercantik Infrastruktur Penghubung Pariwisata Pesisir Selatan Berau
Pariwara Pemkab Berau