Bontang

Lelang Jabatan Kepala Dinas jelang Pilkada, Pemkot Bontang telah Izin Kemendagri

person access_time 4 years ago
Lelang Jabatan Kepala Dinas jelang Pilkada, Pemkot Bontang telah Izin Kemendagri

Ilustrasi Kantor Wali Kota Bontang di Jalan Moeh Roem, Kelurahan Bontang Lestari.

Pemkot Bontang juga telah berkonsultasi kepada gubernur dan Komisi ASN dalam lelang jabatan tersebut.

Ditulis Oleh: Bobby Lolowang
Senin, 27 Juli 2020

kaltimkece.id Langkah Pemkot Bontang menggelar lelang jabatan untuk eselon II atau setara kepala dinas, tengah jadi sorotan. Ada dua jabatan dilelang bertepatan tahapan Pilkada Bontang 2020.

Dua jabatan dilelang adalah kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) yang saat ini dijabat Amran sebagai pelaksana tugas (Plt). Kemudian kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan yang juga masih diisi Plt, Erfina, kepala Bidang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Prasarana Utilitas Umum.

Seperti diketahui, dalam regulasi pelaksanaan Pilkada 2020, kepala daerah dilarang melakukan mutasi pejabat kecuali seizin Mendagri. Itu pun hanya untuk mengisi kekosongan jabatan. Aturan itu terhitung enam bulan sebelum masa penetapan pasangan calon (paslon) yang dijadwalkan 23 September 2020.

Dalam UU Pilkada Pasal 71 Ayat 2, disebutkan bahwa gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, maupun wali kota, dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum masa penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan.

Dengan demikian, batas akhir petahana melakukan mutasi maksimal pada April 2020. Bahkan sebelum ditetapkan ditunda pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020, mutasi terakhir seharusnya dilaksanakan 7 Januari 2020.

Sebagaimana diketahui, Bontang termasuk daerah di Tanah Air yang menghelat pilkada serentak tahun ini. Dan Wali Kota Neni Moerniaeni, dipastikan kembali bertarung dalam kontestasi politik tersebut.

Soal lelang jabatan yang saat ini bergulir, Pemkot Bontang memastikan dilakukan sesuai ketentuan. Menghindari hal-hal yang berbau kepentingan pada tahun politik.

“Kami memang sedang membuka lelang jabatan untuk eselon II. Lelang jabatan ini hanya mengisi kekosongan. Semua sudah kami konsultasikan kepada gubernur, Komisi ASN, dan Mendagri,” sebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Bontang, Sudi Priyanto.

“Kami tentu sangat berhati-hati agar tidak melanggar undang-undang,” sambungnya saat diwawancara koresponden kaltimkece.id di Bontang beberapa waktu lalu.

Rangkaian lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bontang, dimulai sejak pengumuman pada 2-8 Juli 2020. Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran berlangsung 3 -8 Juli 2020 dengan seleksi berkas administrasi berakhir 10 Juli 2020 waktu pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sedangkan pelaksanaan uji kompetensi melalui metode assessment center dilakukan 13-15 Juli 2020 di Samarinda. Dilanjutkan penulisan makalah pada 22 Juli 2020.

Pengumuman hasil uji kompetensi disampaikan 24 Juli 2020 dan pengumuman seleksi penulisan makalah 30 Juli 2020. “Presentasi dan wawancara akhir dilaksanakan 4 Agustus dan hasilnya 6 Agustus. Sedangkan pengumuman hasil akhir dijadwalkan 10 Agustus. Kami menargetkan paling lambat 22 September atau sebelum penetapan calon peserta pilkada sudah dilakukan pelantikan,” jelas Sudi.

Ada tujuh orang yang melamar mengisi jabatan di DKP3. Sedangkan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan diminati 10 orang. “Total yang ikut sebenarnya 12 orang. Tapi ada lima orang yang daftar double. Semuanya pejabat eselon tiga,” jelasnya.

“Dari rangkaian seleksi ini, nanti diambil masing-masing tiga orang yang selanjutnya disampaikan kepada wali kota untuk ditetapkan satu orang mengisi posisi eselon II yang kosong,” pungkasnya. (*)

 

Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di Bontang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar