Bontang

Susah Dapat Kerja di Bontang, Perantau dari Jombang Tertangkap Jual Sabu

person access_time 4 years ago
Susah Dapat Kerja di Bontang, Perantau dari Jombang Tertangkap Jual Sabu

Tersangka RRS diamankan Polres Bontang. (istimewa)

Himpitan masalah ekonomi membuat pemuda ini mencari jalan pintas dan nekat melanggar hukum.

Ditulis Oleh: Bobby Lolowang
Senin, 07 September 2020

kaltimkece.id Menjual obat-obatan terlarang jadi alasan perantau dari Jombang, Jawa Timur, ini untuk melanjutkan hidup. Susahnya mendapat pekerjaan di Bontang, membuatnya berbuat haram demi memenuhi kebutuhan harian.

Pria 23 tahun berinisial RRS inipun kini harus berhadapan dengan hukum. “Pengakuan tersangka, dia menjual barang haram itu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari karena dia belum dapat kerja,” sebut Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskoba AKP I Gusti Ngurah Suarka, Senin, 7 September 2020.

RRS selama di Bontang tinggal di Jalan Tenis Gang Al Hijrah RT 31, Api Api, Bontang Utara. Ditangkap polisi Sabtu, 5 September 2020. Kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 1,12 gram dibungkus dalam dua plastik klip.

Tersangka ditangkap di Jalan HM Ardans RT 25, Satimpo, Bontang Selatan. Saat itu ia menunggu rekanannya di pinggir jalan. Kepolisian masih menyelidiki siapa pemasok narkoba kepada RRS.

Selain barang bukti sabu-sabu, dari penangkapan tersebut turut disita empat plastik klip, satu sedotan berujung runcing, satu pipet kaca, satu korek gas, dan satu stabile warna orange. Selain itu ada satu alat isap atau bong, ponsel, tas ransel, dan celana jins tempat RRS menyimpan sabu.

Akibat perbuatannya, RRS ditahan karena diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI 35/2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling ringan 5 tahun hingga terberat 20 tahun penjara. (*)

 

Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di Bontang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar