Bontang

Upaya Pupuk Kaltim Mengantisipasi Naiknya Permintaan Jelang Musim Tanam pada Masa Pandemi

person access_time 4 years ago
Upaya Pupuk Kaltim Mengantisipasi Naiknya Permintaan Jelang Musim Tanam pada Masa Pandemi

Aktivitas di pabrik Pupuk Kaltim di Bontang (foto: laman resmi Pupuk Kaltim)

Musim tanam tiba. Pupuk Kaltim telah mengantisipasi permintaan pupuk yang mulai meningkat.   

Ditulis Oleh: Fel GM
Rabu, 12 Agustus 2020

kaltimkece.id Hampir semua wilayah di Indonesia sedang memasuki musim tanam. Presiden Joko Widodo menginstruksikan, percepatan musim tanam dengan memanfaatkan curah hujan. Petani juga diminta tetap berproduksi dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal itu bertujuan menjaga ketersediaan pangan selama pandemi Covid-19. 

Instruksi tersebut secara langsung meningkatkan permintaan pupuk. Sekarang ini, kapasitas produksi urea nasional sebesar 8 juta ton per tahun. Kebutuhannya lebih tinggi yakni 9 juta ton per tahun. Pemerintah harus menjaga keberlangsungan industri pupuk agar kebutuhan petani terpenuhi sesuai alokasi yang dibutuhkan.

Pupuk Kaltim sebagai anak usaha dari Pupuk Indonesia, memegang peran penting dalam menjaga ketersediaan pupuk nasional. Perusahaan harus menyalurkan pupuk subsidi nasional bagi dua per tiga wilayah Indonesia. Untuk mengantisipasi peningkatan permintaan jelang musim tanam, Pupuk Kaltim mengambil berbagai langkah untuk mencegah kelangkaan pasokan yang dapat menghambat produktivitas pertanian.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Pupuk Kaltim, Meizar Effendi, mengatakan perusahaan memiliki lima pabrik urea dengan performa yang terus dijaga. “Operasional pabrik Pupuk Kaltim dalam keadaan normal dan baik demi mendukung ketahanan pangan nasional,” kata Meizar sebagaimana ditulis dalam berita resmi Pupuk Kaltim

Perusahaan juga menerapkan berbagai strategi agar operasional pabrik berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Satu di antara strategi tersebut adalah mengatur mekanisme kerja karyawan melalui protokol kesehatan di setiap unit kerja di lingkungan perusahaan. 

“Pada awal pandemi, Pupuk Kaltim bergerak cepat dengan membentuk Tim Crisis Center Covid-19 dan menetapkan pedoman dan protokol di berbagai bidang, termasuk operasi pabrik,” terang Meizar.

Seluruh upaya bertujuan agar Pupuk Kaltim mampu menjaga kesinambungan produksi. Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan pupuk bagi petani dalam mendukung ketahanan pangan nasional tetap berjalan maksimal. Termasuk pula memenuhi kebutuhan pupuk dari kebiasaan masyarakat yang lebih banyak di rumah memunculkan aktivitas bertani di rumah selama pandemi. 

Meizar menambahkan, Pupuk Kaltim memproduksi 3,43 juta ton urea per tahun. Pupuk tersebut terdiri dari urea subsidi dengan merek dagang Pupuk Indonesia Holding Company dan pupuk urea nonsubsidi yang dipasarkan dengan jenama Daun Buah. Pupuk Kaltim juga memproduksi 330.000 ton pupuk NPK. Terdiri dari NPK subsidi yang dipasarkan dengan merek dagang NPK Phonska dan NPK nonsubsidi dengan merek dagang NPK Pelangi. 

“Pupuk Kaltim menyalurkan urea dan NPK bersubsidi sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah berdasarkan prinsip 6 Tepat, yaitu Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Tempat, Tepat Waktu dan Tepat Mutu,” kata Meizar. (*)

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar