Ekonomi

Babak-Belur Ekonomi karena Pandemi (1): Sudah 22 Ribu Di-PHK, Kaltim Terbanyak di Luar Jawa

person access_time 4 years ago
Babak-Belur Ekonomi karena Pandemi (1): Sudah 22 Ribu Di-PHK, Kaltim Terbanyak di Luar Jawa

Ilustrasi pekerja di sektor pertambangan.

Dampak pandemi terhadap ekonomi semakin jelas. Di luar Pulau Jawa, Kaltim menjadi provinsi yang paling terpuruk.

Ditulis Oleh: Fel GM
Senin, 01 Juni 2020

kaltimkece.id Setelah 75 hari sejak kasus positif Covid-19 masuk ke Kaltim untuk pertama kali, pandemi akhirnya menghantam perekonomian. Berbagai indikator makro menunjukkan, ekonomi provinsi segera memasuki fase suram. Situasi begini bisa lebih buruk dari resesi 2015 di Kaltim manakala harga batu bara terjun bebas. 

Indikasi yang paling nampak adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan karyawan besar-besaran. Menurut laporan Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan yang diolah Bank Indonesia Perwakilan Kaltim, sebanyak 22.027 orang di-PHK se-Kaltim. Adapun pegawai yang dirumahkan, menembus 23.193 orang. Kedua angka itu adalah catatan hingga April 2020. 

“Pegawai yang di-PHK dan dirumahkan ini didominasi sektor perhotelan, pertambangan, dan perdagangan,” demikian Kepala BI Perwakilan Kaltim, Tutuk SH Cahyono, saat menerima wawancara khusus kaltimkece.id di kantornya, Jumat, 29 Mei 2020. 

Kepala BI Perwakilan Kaltim Tutuk SH Cahyono

Dalam wawancara terdahulu pada pertengahan Mei 2020, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Kaltim, Zulkifli, menyampaikan penjelasan. Sektor perhotelan amat terpukul karena pandemi Covid-19. Zulkifli menyebutkan, beberapa waktu lalu 21 hotel di lima kabupaten/kota di Kaltim menyatakan tutup sementara.

Sektor pertambangan batu bara juga tidak lepas dari dampak pandemi. Meskipun demikian, menurut Tutuk SH Cahyono dari BI Perwakilan Kaltim, kelesuan pertambangan sudah nampak sejak akhir 2019 ketika harga batu bara dunia melorot. Pada 6 Mei 2020, harga batu bara acuan sudah menyentuh USD 61,11 per ton. 

Tutuk menjelaskan, situasi ini dipengaruhi langsung oleh kondisi negara tujuan ekspor terbesar yaitu Tiongkok. Batu bara Kaltim dengan kalori medium digunakan Tiongkok untuk bahan bakar pembangkit listrik. Ketika Covid-19 merebak, produksi Tiongkok menurun tajam, demikian pula konsumsi energinya. 

Berkurangnya permintaan menyebabkan harga komoditas melorot. Dampaknya adalah perusahaan tambang di Kaltim mengurangi produksi dan melakukan efisiensi. Aktivitas ekonomi ikutan dari sektor ini pun terkena imbas. 

“Masalahnya adalah ekonomi Kaltim masih sangat bergantung sektor pertambangan. Ketika fondasi utama ekonomi ini terganggu, banyak yang terimbas,” jelas Tutuk. 

Kaltim Paling Terdampak

Angka PHK yang mencapai 22.027 orang menempatkan Kaltim di posisi kelima dengan angka PHK tertinggi. Selain itu, Kaltim adalah provinsi dengan PHK terbesar di luar Pulau Jawa. Empat provinsi lain di atas Kaltim semuanya dari Pulau Jawa (selengkapnya, lihat infografis berikut ini). 

Sementara itu, untuk angka karyawan yang dirumahkan, Kaltim duduk di provinsi kesepuluh terbanyak se-Indonesia. Hal yang paling mengkhawatirkan adalah kebijakan merumahkan pegawai ini berpotensi diikuti dengan kebijakan PHK jika pandemi belum berakhir. 

“Kebijakan (merumahkan karyawan) ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga wabah Covid-19 mereda. Sebagian besar pegawai yang dirumahkan, tidak memperoleh gaji,” lanjut Tutuk. 

Pilihan PHK dan merumahkan karyawan tanpa gaji akhirnya mengurangi pendapatan sehingga berpengaruh kepada konsumsi masyarakat. BI Perwakilan Kaltim menyusun dua skenario dari kondisi ini. Skenario tersebut berangkat dari tiga data utama yaitu angka pengangguran Kaltim pada 2019 sebanyak 137.189 orang, angka PHK per April 2020 sebesar 22.027 orang, dan 23.193 karyawan yang dirumahkan. 

Skenario pertama adalah angka PHK pada 2020 menyebabkan jumlah pengangguran meningkat 16,06 persen dari 2019. Pertambahan sedemikian diperkirakan membuat konsumsi rumah tangga turun 3,49 persen.

Skenario kedua adalah kondisi terberat. Angka PHK 2020 telah ditambah jumlah karyawan yang dirumahkan yang berpotensi di-PHK. Total angka PHK terburuk menjadi 45.220 orang --bandingkan dengan PHK massal di Kaltim pada 2015 sebanyak 10.721 orang. Tingkat pengangguran, untuk skenario kedua ini, naik menjadi 32,96 persen. Sementara konsumsi rumah tangga Kaltim, diprediksi turun 7,17 persen. 

Kondisi UMKM

Imbas pandemi bukan hanya dihadapi korporasi besar. Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, yang berperan besar dalam aktivitas perekonomian Kaltim, juga merasakannya. 

Sepanjang April 2020, BI menyurvei 384 UMKM di Kaltim yang terdiri dari UMKM binaan BI Kaltim dan BI Balikpapan. Hampir semua UMKM terdampak Covid-19. “Pada umumnya, pelaku UMKM adalah masyarakat golongan bawah,” terang Tutuk.

Hasil survei tersebut adalah 90,10 persen UMKM mengalami penurunan penjualan. Keterbatasan aktivitas jual-beli di tengah social distancing adalah faktor utama penyebabnya. Selain itu, masih menurut survei BI, 47,40 persen UMKM terpaksa menurunkan harga jual mereka untuk meningkatkan minat pembeli. 

Di samping itu, 49,20 persen UMKM yang disurvei mengambil kebijakan PHK. Menurut laporan sementara, sekitar 300 pekerja sektor informal di-PHK. Namun demikian, BI meyakini angkanya jauh lebih besar karena banyak PHK di sektor informal yang tidak dilaporkan. 

“Sebesar 86,20 persen UMKM yang memiliki cicilan juga mengaku kurang sanggup membayar selama pandemi,” jelas Tutuk. 

Pada saat yang sama, kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 1/2020 mulai direspons UMKM. Meskipun, jelas Tutuk, masih banyak UMKM yang belum mengetahui kebijakan tersebut. 

“Pelaku UMKM sangat mengharapkan bantuan langsung, keringanan pembayaran cicilan dan biaya rutin seperti listrik, air, dan pajak,” tambah Tutuk. Di tengah kondisi ini, UMKM mencoba bertahan. Solusi yang dipakai sebagian besar UMKM adalah mencoba transaksi menggunakan platform digital dengan skema pengiriman. (bersambung)

Artikel selanjutnya:
folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar