Ekonomi

Gaji Tinggi Pekerja Tambang di Kaltim

person access_time 1 year ago
Gaji Tinggi Pekerja Tambang di Kaltim

Lokasi pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara. Gaji bersih pekerja di sektor ini tergolong tinggi di Kaltim. FOTO: MUHIBAR SOBARY ARDAN

Rata-rata upah bersih pekerja sektor pertambangan di Kaltim adalah Rp 5,1 juta atau 170 persen dari upah minimum. Tergolong tinggi di level nasional karena industri ekstraktif yang masif.

Ditulis Oleh: Fel GM
Selasa, 09 Mei 2023

kaltimkece.id Tanokada, bukan nama sebenarnya, adalah laki-laki berusia 27 tahun yang bekerja di Kutai Kartanegara. Alumnus jurusan pertambangan dari Jogjakarta ini merupakan karyawan perusahaan kontraktor batu bara di sebuah desa di Kecamatan Loa Kulu. Sebagai teknisi yang bekerja sejak 2020, tugas utamanya ialah mengumpulkan data produksi emas hitam dan menganalisisnya.

Tanokada bangun pukul empat pagi setiap hari. Ia naik bus perusahaan selama dua jam dari Samarinda ke Loa Kulu dan pulang setiap pukul delapan malam. Penghasilannya sebagai karyawan tetap perusahaan adalah Rp 12 juta sebulan di luar bonus dan lembur. Tanokoda akan memperoleh bonus pada akhir tahun apabila produksi bulanan melebihi target. 

“Perhitungan bonusnya yaitu jumlah kelebihan produksi dikali gaji. Pada 2021, saya menerima empat kali bonus atau Rp 48 juta. Sementara pada 2022, saya menerima delapan kali bonus atau Rp 96 juta,” tutur Tanokada kepada kaltimkece.id.

 

Penghasilan pekerja atau buruh sektor pertambangan dan penggalian memang yang tertinggi dibanding sektor yang lain di Kaltim. Rata-rata upah bersih pekerja formal sektor pertambangan di Kaltim sebesar Rp 5,1 juta per bulan. Kutai Timur adalah daerah yang tertinggi menurut Survei Angkatan Kerja Nasional pada Agustus 2022 oleh Badan Pusat Statistik. Rata-rata upah bersih pekerja sektor pertambangan dan penggalian di Kutim yaitu Rp 6,8 juta. Besaran upah tersebut mencapai 226 persen atau lebih dua kali lipat dari upah minimum provinsi (UMP). 

Di tempat kedua ialah Bontang dengan Rp 6,6 juta (220 persen UMP). Selanjutnya adalah Balikpapan dengan Rp 5,9 juta (196 persen UMP). Sementara itu, PPU menjadi daerah dengan rata-rata upah bersih pekerja sektor penggalian dan pertambangan yang terendah yaitu Rp 3,5 juta (116 persen UMP). 

Dari sepuluh kabupaten kota dan tiga sektor pekerjaan yang disurvei, rata-rata upah bersih pekerja formal di Kaltim adalah Rp 3,9 juta atau mencapai 131 persen dari UMP. Angka tersebut diperoleh dari upah rata-rata pekerja sektor pertanian dan kehutanan yaitu Rp 3,6 juta, sektor pertambangan dan penggalian Rp 5,1 juta, dan sektor perdagangan-jasa Rp 3,4 juta (selengkapnya, lihat infogafik). 

Desain Grafik: M NAUVAL-KALTIMKECE.ID
 

Tertinggi Keempat Nasional

Upah bersih rata-rata pekerja formal di Kaltim sebesar Rp 3,9 juta tadi menempatkan provinsi ini di posisi keempat nasional. Provinsi dengan upah rata-rata tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar Rp 5,2 juta, Banten (Rp 4,3 juta), dan Kepulauan Riau (Rp 3,9 juta). Apabila ditilik secara regional, Kaltim merupakan provinsi dengan rata-rata upah bersih pekerja formal tertinggi se-Kalimantan.

Sebagai informasi, jumlah angkatan kerja di Kaltim sebanyak 1,85 juta jiwa dengan 1,74 juta jiwa di antaranya bekerja pada 2022. Dari total 1,74 juta orang yang bekerja di Kaltim, paling banyak bekerja di sektor perdagangan besar dan jasa (350 ribu jiwa). Diikuti pekerja sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebanyak 249 ribu orang. Sementara itu, jumlah pekerja di sektor pertambangan dan penggalian di Kaltim sebanyak 130 ribu jiwa (Kaltim Dalam Angka 2022, BPS Kaltim). 

Kembali ke rata-rata upah bersih, besaran gaji bersih tentu memiliki makna berbeda bagi setiap daerah. Hal itu tidak lepas dari komponen kebutuhan hidup layak (KHL) yang tidak sama di setiap provinsi. KHL merupakan komponen penting dalam menentukan UMP. Untuk mengukur besar-kecilnya rata-rata upah bersih, harus dibandingkan dengan UMP di daerah masing-masing.

DKI Jakarta, walaupun tertinggi se-Indonesia, rata-rata upah bersihnya nyatanya hanya 113 persen dari UMP (atau 13 persen lebih besar dari UMP). Upah minimum di ibu kota sangat besar yaitu Rp 4,6 juta karena biaya hidup di sana juga tinggi. 

Adapun provinsi dengan margin upah bersih dan UMP terbesar justru Jawa Barat. Gaji rata-rata pekerja formal di Jawa Barat memang hanya Rp 3,5 juta atau nomor enam terbesar nasional. Akan tetapi, UMP-nya hanya Rp 1,8 juta sehingga perbandingan upah bersih dan UMP mencapai 191 persen. Di provinsi ini, rata-rata upah bersih pekerja formal nyaris dua kali lipat dari UMP.

Provinsi kedua dengan margin terbesar yaitu Banten. Upah rata-ratanya Rp 4,3 juta sementara UMP-nya Rp 2,5 juta (174 persen). Kepulauan Riau di tempat ketiga dengan perbandingan gaji bersih-UMP 136 persen diikuti Kaltim dengan perbandingan 131 persen (selengkapnya, lihat infografik).

 

Desain Grafik: M NAUVAL-KALTIMKECE.ID
 

Makna Penting bagi Kaltim

Dalam prinsip ekonomi, industri murni sebenarnya membayar pekerja sebagai balas jasa dari produktivitas. Dari sinilah besaran gaji dan upah berasal. Akan tetapi, besaran upah minimum terus naik setiap tahun karena campur tangan pemerintah. Kenaikan UMP biasanya mengikuti tren KHL, inflasi, dan lain-lain. 

“Yang jadi pertanyaan, apakah kenaikan upah tersebut diikuti kenaikan produktivitas pekerja? Ini bisa menimbulkan persoalan. Dari sisi perusahaan, kenaikan upah yang tidak diiringi produktivitas bisa menyebabkan masalah keuangan yang besar. Dari sisi pekerja, upah yang tidak naik dapat menyebabkan mereka tidak bisa hidup layak,” jelas Hairul Anwar, akademikus dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mulawarman, Samarinda, kepada kaltimkece.id

Cody, sapaan Hairil Anwar, menyoroti gaji dan upah pekerja sektor pertambangan dan penggalian di Kaltim yang tergolong tinggi. Menurutnya, kondisi ini terjadi karena industri ekstraktif seperti pertambangan batu bara yang masif. Produktivitas pekerja di industri ekstraktif sangat berbeda dengan industri manufaktur. 

Skema gaji dan upah di sektor pertambangan terbilang tinggi karena beberapa sebab. Faktor utamanya ialah harga batu bara yang berfluktuasi. Ketika harga komoditas bagus, industri akan merekrut tenaga kerja dalam jumlah besar. Ketika harga anjlok, banyak pula pemutusan hubungan kerja. Keadaan ini menyebabkan jenjang karier di perusahaan pertambangan dipenuhi ketidakpastian. Itu sebabnya, perusahaan pertambangan perlu memberikan gaji yang tinggi. 

“Gaji yang tinggi ini akan diikuti kenaikan daya beli yang menyebabkan kenaikan harga barang. Ditambah masalah distribusi dan supply chain barang-barang kebutuhan masyarakat, kondisi itu menyebabkan KHL Kaltim lebih tinggi dibanding provinsi lain. KHL yang tinggi berarti besaran UMP juga naik,” sebut alumnus Georgia State University, Amerika Serikat, tersebut.

Hairul Anwar, akademikus dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mulawarman, Samarinda. FOTO: ARSIP PRIBADI
 

Besaran UMP yang tinggi di Kaltim, walaupun kedengarannya bagus, sebenarnya menyimpan potensi negatif. Menurut Cody, fondasi ekonomi provinsi ini sangat bergantung kepada batu bara. Masalahnya adalah ketika harga batu bara tiba-tiba ambruk seperti krisis 2015-2016. Sektor ekonomi Kaltim lesu total. Banyak usaha ikutan di luar pertambangan dan penggalian yang terdampak. Padahal, UMP tadi berlaku juga bagi sektor pekerjaan di luar pertambangan batu bara. 

“Itulah risiko Kaltim dengan industri ekstraktif yang padat modal dengan tingkat gaji yang tinggi,” terangnya.

Keadaan seperti ini tidak akan ditemui di Jawa Barat dan Banten yang ditopang industri manufaktur. UMP di kedua provinsi itu terbilang rendah akan tetapi rata-rata upah bersihnya tinggi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan seperti infrastruktur mereka memadai dan lokasi industri sudah terklaster. Pekerja tidak perlu mengeluarkan banyak biaya karena banyak kebutuhan mereka tersedia di satu kawasan. KHL dan UMP yang rendah juga dapat menimbulkan ketertarikan bagi investor untuk berinvestasi. 

“Itu sebabnya, penting bagi Kaltim membuat kedalaman struktur industri. Bagi provinsi yang bergantung sumber daya alam, satu-satunya jawaban adalah hilirisasi industri ekstraktif,” tutup Cody. (*)

Dilengkapi oleh: Muhibar Sobary Ardan

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar