Ekonomi

Merunut Jebloknya Kinerja BUMD Kaltim, Ada yang Asetnya Triliunan, Lima Tahun Tak Setor PAD

person access_time 4 years ago
Merunut Jebloknya Kinerja BUMD Kaltim, Ada yang Asetnya Triliunan, Lima Tahun Tak Setor PAD

Groundbreaking Transmart Samarinda, Oktober 2017 silam. Pembangunannya bekerja sama dengan PT MBS, BUMD yang sedang disorot kinerjanya.

Komisi II DPRD Kaltim menyoroti kinerja sejumlah BUMD. Berbagai indikasi ketidakberesan ditemukan. 

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Rabu, 29 Januari 2020

kaltimkece.id Kinerja sejumlah badan usaha milik daerah atau BUMD Pemprov Kaltim terus mendapat sorotan tajam. Dalam sebulan terakhir, Komisi II DPRD Kaltim mengadakan rapat dengar pendapat dengan Biro Ekonomi, Sekretariat Provinsi Kaltim, dan delapan perusda. Rapat maraton itu diselingi kunjungan ke lokasi bisnis badan usaha milik daerah. Hasilnya, didapati beberapa indikasi ketidakberesan pengelolaan. 

Di atas kertas, delapan perusda telah menerima kucuran penyertaan modal berupa aset dan uang triliunan rupiah. Namun demikian, belum semua perusda berkontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD). Realisasi PAD cenderung menurun empat tahun terakhir. Bahkan, berdasarkan temuan Komisi II, ada badan usaha milik daerah yang sama sekali tak pernah menyetor PAD sejak 2014. 

Perusda pertama yang jadi sorotan leglislator Karang Paci --sebutan DPRD Kaltim--, adalah PT Melati Bhakti Satya (MBS). Perusahaan ini didirikan pada 1996 lewat penyertaan modal Pemprov Kaltim sebesar Rp 5 miliar. Usaha awalnya adalah sektor primadona Kaltim seperti kehutanan, pertambangan, peternakan, perikanan, dan pariwisata. 

Seiring waktu berjalan, pada 21 Juni 2004, penyertaan modal dari pemprov bertambah menjadi Rp 32,5 miliar. Ada usaha lain seperti jasa transportasi, pariwisata, dan jasa umum yang lain yang dikembangkan perusahaan. Pada 15 Desember 2008, terjadi perubahan komitmen modal dasar berupa aset dan uang menjadi Rp 3 triliun dengan pengembangan bisnis seragam. 

Suntikan modal ini diperkuat lewat Peraturan Gubernur 87/2016 yang memberikan penyertaan modal terhadap aktiva tetap perusahaan senilai Rp 1,2 triliun. Modal terbagi dalam lima item berupa uang dan aset. Untuk uang, adalah Rp 32,5 miliar sesuai Perda Kaltim 5/2004. Sementara aset seperti pengelolaan Hotel Grand Pandurata di Jakarta Rp 54,1 miliar, tanah dan bangunan Puskib di Balikpapan senilai Rp 114,6 miliar. Ada pula lahan eks Lamin Indah Samarinda Rp 316 miliar. 

Aset terbaru yang paling besar adalah Pelabuhan Peti Kemas Kariangau, Balikpapan. Lahan pelabuhan ini bernilai Rp 550,7 miliar. Proyek sarana dan prasarana bangunan sisi darat sebesar Rp 130 miliar, dan proyek pengadaan air minum pelabuhan Rp 27,1 miliar. 

Dengan uang dan aset triliunan rupiah, PT MBS mengembangkan sepuluh anak usaha. Salah satunya adalah PT Kaltim Kariangau Terminal, usaha patungan dengan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero). Kongsi kedua perusahaan ini berbentuk jasa kepelabuhan di Pelabuhan Peti Kemas Kariangau, Balikpapan. 

Di kawasan ekonomi khusus Maloy Trans Batuta, Kutai Timur, yang belum operasional, MBS memiliki dua anak perusahaan. Pertama adalah PT Kaltim Kawasan Industri Maloy, yang kedua PT Kaltim Pelabuhan Internasional. 

PT MBS juga merambah jasa konstruksi. Anak usahanya adalah PT Kaltim Bina Sarana Konstruksi. Perusahaan ini sempat mengikuti tender pembangunan jalan tol Samarinda-Balikpapan bersama konsorsium PT Citra Marga Nusapahala yang dimiliki putri sulung Presiden kedua RI Soeharto. Namun, keduanya tak jadi pemenang tender. 

Anak perusahaan MBS berikutnya, PT Kaltim Agro Mina Nusantara. Perusahaan ini bergerak di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan dalam arti luas. Perusahaan berencana membangun pabrik crude palm oil (CPO) bekerja sama dengan PT IPS sebagai penyupali kelapa sawit. Rencananya, fasilitas itu beroperasi di KEK Maloy, Kutim.

Di luar usaha tadi, PT MBS sempat ingin menggarap lahan eks Puskib di Balikpapan menjadi Supermall. Walaupun sudah ada beberapa tiang pancang dipasang, proyek ini mandek seiring perlambatan ekonomi. Begitu juga rencana pembangunan Transmart di lahan eks Lamin Indah, Samarinda. Kerja sama dengan perusahaan milik konglomerat Chairul Tanjung ini belum jelas hingga sekarang. Dari paparan Biro Ekonomi Pemprov Kaltim di depan Komisi II DPRD Kaltim, belum ada setoran PAD dari PT MBS sejak 2014 hingga 2018. 

Kinerja BUMD yang Lain

BUMD kedua bernama PT Silva Kaltim Sejahtera. Perusahaan ini diketahui memiliki 20 persen saham di perusahaan pemegang hak penguasaan hutan (HPH) PT Labanan Lestari. Ada pula 10 persen di PT Daisi Timber. Keduanya beroperasi di Kabupaten Berau. Sejak 2014-2018, perusda ini tercatat hanya tiga kali menyetor PAD. Pada 2014, sebesar Rp 22,3 juta, lalu 2015 Rp 59,3 juta, dan 2017 sebesar Rp 9,2 juta. 

BUMD yang ketiga adalah PT Agro Kaltim Utama (PT AKU). Perusahaan ini disebut-sebut sempat memiliki perkebunan kelapa sawit sekitar 8.000 hektare di Samboja, Loa Janan, dan Sangasanga, Kukar. Masih dari laporan realisasi PAD yang dipaparkan itu, perusahaan hanya pernah sekali menyetor PAD selama 2014-2018. Persisnya, pada 2014 sebesar Rp 300 juta. 

Uniknya, Komisi II DPRD Kaltim mengaku, sempat kesulitan mencari alamat perusahaan. Awalnya, perusahaan ini berkantor di kompleks kantor perusda di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda. Komisi ingin mempertanyakan perihal kinerja perusahaan yang mereka sebut menerima Rp 32 miliar penyertaan modal dari Pemprov Kaltim. 

“Kami sempat panggil PT Agro Kaltim Utama, tapi tidak jelas alamatnya sekarang,” jelas Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demu, Selasa, 28 Januari 2020 kepada kaltimkece.id. “Kami merekomendasikan, aset Rp 27 miliar (di PT AKU) itu dikejar,” sambungnya. 

BUMD dengan PAD Besar

BUMD keempat adalah PT Bara Kaltim Sejahtera. Korporasi ini bergerak di sektor pertambangan batu bara. Kinerja perusahaan terbilang baik karena rutin menyetor PAD. Memang, Kaltim sempat memiliki 1.404 izin usaha pertambangan dan 30 perusahaan perjanjian karya pengusahaan batu bara (PKP2B). Namun, tak satu pun izin yang dipegang BUMD ini. 

Menurut publikasi PT Mahakam Sumber Jaya, salah satu pemegang izin PKP2B di Kukar, PT BKS memegang 20 persen saham di perusahaan tersebut. Sejak 2014 hingga 2018, perusahaan ini rutin menyetor PAD ke kas daerah. Berturut-turut dari 2014 hingga 2018 sebesar Rp 38,1 miliar, Rp 28,5 miliar, Rp 8,8 miliar, Rp 16,6 miliar, dan 19,8 miliar. 

BUMD selanjutnya adalah Perusda Ketenagalistrikan. Perusahaan yang didirikan 23 Oktober 2012 ini bergerak di bidang penyediaan listrik. Ada dua anak perusahaan di bawah naungan perusda. Pertama adalah PT Cahaya Fajar Kaltim yang telah mengoperasikan pembangkit listrik tenaga uap. PLTU Embalut berkapasitas 110 megawatt terbagi dalam tiga unit pembangkit. Setrumnya mengalir ke Sektor Mahakam yang menerangi Samarinda, Bontang, Tenggarong, dan Balikpapan. 

Anak usaha kedua yakni PT Energi Kesuma Negara yang didirikan pada 2007. Perusahaan patungan dengan PT Artha Indra Mahakam Perkasa dan Wari Kusuma Negara ini bertujuan mengembangkan pembangkit listrik tenaga magnet. Purwarupa pembangkit pernah dipamerkan di Kaltim Fair 2017. 

Mengutip laman resmi perusahaan, sejak 2012 hingga 2018, perusahaan ini telah menyetor PAD dengan total Rp 7,5 miliar. Adapun pajak yang dibayarkan sejak 2011-2017 senilai Rp 3,1 miliar. 

BUMD berikutnya adalah PT Jamkrida. Perusahaan ini bergerak di bidang penjaminan modal usaha. Berdiri sejak empat tahun silam, perusahaan menyalurkan modal usaha mikro hingga kredit multiguna. Sejak 2015 hingga 2018, perseroan konsisten menymbang PAD walaupun jumlahnya kecil. Berturut-turut Rp 183,6 juta, Rp 333,5 juta, Rp 35 juta, dan Rp 58,4 juta.  

Dari delapan BUMD yang dimiliki Pemprov Kaltim, hanya PT Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara yang konsisten menyetor PAD sesuai target. Ratusan miliar rupiah disetor ke kas daerah setiap tahun. Berturut-turut sejak 2014-2018, kontribusi PAD dari BPD Bankaltimtara yakni Rp 262,5 miliar, Rp 193,1 miliar, 134,9 miliar, Rp 186,2 miliar, dan Rp 171,4 miliar. 

Adapun Perusda PT Migas Mandiri Pratama, yang mengelola bisnis migas, mulai mampu berkontribusi kepada PAD Kaltim. Mereka ikut mengelola hak partisipasi (participating interest) 10 persen di Blok Mahakam bersama perusda milik Pemkab Kukar, PT Mahakam Gerbang Raja Migas. Jatah 10 persen itu terbagi dua. Pemprov Kaltim melalui PT MMP memperoleh 65,5 persen saham, Pemkab Kukar melalui PT MGRM memperoleh 33,5 persen.  

Informasi yang dihimpun kaltimkece.id, keuntungan dari PI 10 persen pada 2018 mencapai Rp 573 miliar. Direktur Operasional PT MMP, Akbar Sutantyo, tak menolak meskipun tidak juga membenarkan angka tersebut. Lewat sambungan telepon, ia mengatakan, angka tersebut sensitif. 

"Silakan datang ke kantor Jumat nanti untuk detail pembagian PAD setelah dikurangi pajak dan lainnya," jelas Sutantyo. 

Audit dan Selamatkan Aset

Melorotnya kinerja sejumlah perusda milik Pemprov Kaltim membuat Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, gusar. Hadi mengaku, telah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan turun memeriksa. 

“Baru dipanggil bulan lalu. Kami minta kesehatan BUMD dari sisi keuangan dan kinerja ditinjau,” ungkap Hadi ditemui selepas coffe morning di rumah dinasnya di Jalan Bhayangkara, Samarinda, Senin, 28 Januari 2020. 

Hasil pemeriksaan ini bakal dijadikan acuan evaluasi ke tiap-tiap BUMD. Sejauh ini, Hadi membuka opsi perbaikan struktur direksi dan komisaris perusda yang dinilai mengecewakan kinerjanya. Jabatan para direksi berakhir pada 2021 sementara komisaris pada November 2020. 

“Tidak harus dibubarkan (perusahaannya),” kata Hadi. 

Kepala Biro Ekonomi, Setprov Kaltim, Nazrin, menjelaskan bahwa jajarannya sedang menginvestigasi masalah di sejumlah BUMD. Tim eksternal dan internal telah dibentuk. Rapat-rapat pemegang saham terus digelar untuk menemukan formula ideal menjalankan roda bisnis. 

Nazrin mengaku tak bisa berbuat banyak kepada perusda yang tak berjalan maksimal. Contohnya, PT Agro Kaltim Utama yang mati suri. Catatan utama Pemprov saat ini adalah PT MBS. Perusahaan ini diminta fokus di bidang utama yang digeluti, tidak terlalu banyak mengembangkan sayap bisnis ke sektor lain. 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyambut baik niat Pemprov Kaltim. Dia menyarankan diadakan audit investigasi menyeluruh. Hasil investigasi lalu dikonsultasikan dengan Komisi II selaku mitra kerja. 

Politikus Partai Amanat Nasional ini menyatakan, kesehatan BUMD sangat penting sebab ada uang rakyat yang disalurkan lewat penyertaan modal. Jangan sampai duit triliunan rupiah sulit dipertanggungjawabkan kepada publik. 

“Kalau dari 2014 (tidak ada laporan setoran PAD), selamatkan asetnya. Tidak usah dilanjutkan bisnisnya. Tidak pernah untung dan hanya bikin kaya direksinya,” tutupnya. 

Akademikus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda, Hairil Anwar, punya pendapat. Ada dua hal yang harus diperhatikan dalam menurunya kinerja BUMD. Pertama, mungkin saja iklim bisnis sedang kurang baik. Bisa karena perlambatan ekonomi atau memang sektor usaha sedang lesu seperti kehutanan. Kedua, dari sisi manajerial yang kurang oke mengembangkan unit usaha. 

“Kalau manajemen tidak oke, susah. Jangankan kontribusi, bertahan saja susah,” kata Chodi, sapaan akrab Hairil. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar