Hukum

Bagaimana Seorang Perempuan Muda Menipu Mentah-Mentah Dua Pengusaha Emas di Samarinda

person access_time 2 years ago
Bagaimana Seorang Perempuan Muda Menipu Mentah-Mentah Dua Pengusaha Emas di Samarinda

Toko Emas Qonita, lokasi ditangkapnya terduga penipu perhiasan emas di Samarinda. (foto: giarti ibnu lestari)

Total perhiasan yang ia beli mencapai Rp 21 juta. Dibayar pakai bukti transfer digital palsu.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Rabu, 11 Mei 2022

kaltimkece.id Dua pemilik toko emas di Samarinda meradang. Mereka ditipu mentah-mentah oleh seorang perempuan muda, sebut saja Intan. Intan disebut membeli berbagai macam perhiasan tapi bukan membayar pakai uang melainkan bukti transaksi digital palsu. Ia kini meringkuk di penjara.

Salah seorang korbannya adalah Erfan, 30 tahun, pemilik Toko Emas Erfan di Pasar Pagi, Samarinda Kota. Kepada kaltimkece.id, Selasa, 10 Mei 2022, Erfan menceritakan trik Intan melakukan penipuan. Intan datang ke Toko Emas Erfan pada Ahad, 8 Mei 2022, pukul 15.30 Wita. Saat itu, ia disebut memesan perhiasan berupa kalung, gelang, dan cincin. Total belanjanya Rp 9.880.000.

Intan bilang kepada Erfan, Rp 9 juta dari total pembayaran dikirim via transfer digital dari sebuah bank. Sisanya dibayar kes. Erfan setuju. Intan lantas mengutak-atik ponsel pintarnya yang seolah-olah melakukan transaksi digital. Lima menit kemudian, ia memperlihatkan bukti pembayaran digital dengan status transaksi berhasil.

“Tapi, belum ada pemberitahuan adanya dana masuk di rekening digital saya,” kata Erfan.

_____________________________________________________PARIWARA

Laki-laki itu mulai curiga. Ia mendesak Intan menjelaskan uang yang belum masuk ke rekeningnya. Intan memberikan jawaban yang menggantung. “Dia jawab, mungkin sedang gangguan,” imbuh Erfan.

Setelah itu, Intan pamit pulang. Ia beralasan, anaknya di rumah sedang menangis. Kabar tersebut diterimanya dari sang suami melalui sambungan telepon. Ia memberikan nomor WhatsApp kepada Erfan sebagai jaminan tidak ada kecurangan. Sejak saat itu, Erfan intens berkomunikasi dengan Intan melalui WhatsApp. Sampai pukul 23.00 Wita pada Ahad itu, sebut Erfan, WhatsApp-nya masih aktif.

“Saya pantau terus. Ternyata, makin malam, nomornya tidak aktif dan uangnya masih belum masuk,” kata Erfan. Dari situ, ia sadar telah ditipu Intan. Keyakinannya sangat kuat karena beberapa keluarganya yang juga menjual perhiasan mengaku ditipu oleh perempuan yang sama, yaitu Intan.

Korban lainnya adalah Irwan Putra, pemilik Toko Emas Setia Budi di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda. Peristiwanya pada Sabtu malam, 7 Mei 2022. Waktu itu, cerita Irwan, Intan membeli kalung emas sekitar 3 gram dan gelang emas 13 gram di tokonya. Yang melayani adalah ibunya. Total belanjanya Rp 11,7 juta. Intan juga membayar dengan cara yang sama saat membeli perhiasan di toko milik Erfan.

“Dia memperlihatkan bukti pembayaran dengan status transaksi berhasil kepada mama saya. Tapi, uangnya enggak masuk ke rekning kami,” jelas Irwan kepada kaltimkece.id.

Irwan meyakini ditipu setelah melihat bukti transfer dari Intan yang difoto ibunya. Bukti tersebut, sebut Irwan, tidak seperti bukti transfer pada umumnya. Perbedaannya seperti tidak terncantum waktu transaksi dan salah penulisan kata dari yang seharusnya ‘biaya’ menjadi ‘biayaya’. Dari bukti itu, Irwan menduga, Intan merekayasa bukti transfer digital.

“Malam itu juga, saya melaporkan dia ke Polsekta (Kepolisian Sektor Kota) Samarinda Kota dengan melampirkan rekaman CCTV sebagai alat buktinya,” beber Irwan. Ia juga menyebarkan rekaman tersebut ke media sosial.

Beberapa hari berselang, Irwan mendapat kabar Intan ditangkap petugas dari Polsekta Samarinda Kota. Lokasi penangkapannya di Toko Emas Qonita di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Polsekta Samarinda Kota, Ajun Komisaris Polisi Jajat Sudrajat, membenarkan bahwa Intan ditangkap atas kasus penipuan emas.

“Tersangka sudah kami tahanan,” singkat AKP Jajat Sudrajat kepada kaltimkece.id. Dari toko milik Erfan dan Irwan, Intan mendapatkan perhiasan yang nilai totalnya Rp 21,5 juta.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Toko Emas Qonita merupakan milik mertua Hendra. Kepada media ini, pria berusia 28 tahun itu menceritakan penangkapan Intan. Sebenarnya, terang Hendra, Intan merupakan pelanggan Toko Emas Qonita sejak dua tahun lalu. Intan disebut kerap membeli sejumlah perhiasan di toko tersebut. Tapi, pembayarannya tidak pernah melalui transfer bank. “Di toko kami, dia selalu membayar tunai,” jelas Hendra.

Beberapa hari belakangan ini, sambung dia, grup WhatsApp yang beranggotakan sejumlah penjual emas di Samarinda riuh. Mereka membahas soal penipuan yang terduga pelakunya adalah seorang perempuan. Diperkirakan, perempuan tersebut berusia 27 tahun. Foto dan video yang menampilkan wajah si terduga pelaku juga dimuat di grup. Seluruh pegawai Toko Emas Qonita mencermati baik-baik isi percakapan.

“Saya lihat fotonya, dalam hati saya bilang, ini seperti langganan saya,” kata Hendra lalu menyebutkan nama Intan.

Senin, 9 Mei 2022, sekira pukul 10.00 Wita, Intan datang ke Toko Emas Qonita. Ia berencana menukar tambah cincin emas. Pegawai toko yang sudah menaruh curiga lantas menyusun siasat. Mereka memperlambat kegiatan Intan. Di sisi lain, Hendra menghubungi polisi.

“Sebelum polisi datang, kami sempat transaksi. Dia menambah Rp 1,4 juta untuk sebuah cincin emas,” beber Hendra. (*)

Editor: Surya Aditya

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar