Hukum

Baru Dua Bulan pada 2021, Sudah 13 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Balikpapan

person access_time 3 years ago
Baru Dua Bulan pada 2021, Sudah 13 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Balikpapan

Kepala UPTD PPA Balikpapan, Esti Santi Pratiwi (foto: surya aditya/kaltimkece.id)

Kasus kekerasan terhadap anak terus bermunculan di Balikpapan. Orangtua disebut menjadi faktor utama anak masuk ke dunia hitam.

Ditulis Oleh: Surya Aditya
Jum'at, 26 Februari 2021

kaltimkece.id Seorang siswi SMP berusia 14 tahun yang disiksa, dicabuli, dan dijual, menambah daftar kasus kekerasan hingga pelecehan terhadap perempuan dan anak di Balikpapan. Tanpa perlindungan orangtua, kasus-kasus baru bisa terus bermunculan.

Menurut catatan UPTD Perlindungan Perempuan dan (PPA) Balikpapan, sepanjang 56 hari pada 2021 ini, sudah 13 kasus kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Korban dari kasus-kasus tersebut adalah perempuan dan anak-anak.

"Dari 13 kasus di Balikpapan, 10 orang menjadi korban. Ada perempuan dan anak yang mengalami pelecehan dan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," jelas Kepala UPTD PPA Balikpapan, Esti Santi Pratiwi, kepada kaltimkece.id, Kamis, 25 Februari 2021. Esti menguraikan bahwa faktor utama dari masalah ini adalah orangtua. Tumbuh-kembang sang buah hati sangat dipengaruhi orangtua sebagai cerminan bagi anak-anak.

Kasus terbaru di Balikpapan adalah dugaan penyiksaan, pencabulan, dan penjualan remaja 14 tahun. Perbuatan jahat itu ditengarai perbuatan lima orang dari sebuah kelompok. Empat anggota kelompok telah ditahan. Dua orang dijerat pasal perdagangan manusia, satu orang pencabulan, dan satu lagi karena kasus narkoba. Kelompok ini disebut menjual anak perempuan kepada laki-laki hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Prostitusi daring terus meningkat di kota besar di Kaltim. Di Samarinda, menurut catatan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kepolisian Resor Kota Samarinda, ada tujuh laporan tindak pidana perdagangan orang sepanjang 2021. Sementara menurut Tim Respons Cepat PPA (TRCPPA) Kaltim, kasus prostitusi online di bawah umur sepanjang tahun lalu sebanyak 20 kasus.

Koordinator Wilayah TRCPPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan bahwa ada tiga penyebab kasus prostitusi online. Yang pertama adalah gaya hidup. Faktor ini ditemukan dalam 13 kasus. Faktor kedua adalah kurang perhatian orangtua. Selebihnya adalah korban kekerasan seksual sebelum menjadi pelaku prostitusi dalam jaringan atawa daring.

Pentingnya Peran Orangtua

Kepala UPTD PPA Balikpapan, Esti Santi Pratiwi, mengingatkan bahwa peran orangtua sangat penting untuk mengurangi kasus seperti ini. Masalah yang paling dominan dari beragam kasus, sebut Esti, adalah kurangnya komunikasi antara orangtua dengan anak. Masih banyak orangtua dinilai tak mengerti mendidik anak-anaknya.

"Orangtua itu kadang harus menjadi ayah, ibu, sekaligus teman bagi anak-anaknya," tuturnya.

Masalah komunikasi akan menyemai bibit-bibit masalah. Tanpa komunikasi yang baik, kata Esti, anak dikhawatirkan berkomunikasi dengan orang lain. Ketika orang lain itu bukan orang yang tepat, anak bisa terjerumus ke banyak hal negatif, termasuk persoalan hukum. Di samping faktor komunikasi, kegiatan di dunia maya juga harus menjadi perhatian. Orangtua diminta rajin memantau perangkat lunak anak-anaknya. Esti mengingatkan, pemantauan ini menggunakan cara-cara khusus yang bisa diterima anak sesuai usianya.

"Orangtua harus menegur dengan ramah. Misalnya, "Kamu buka apa, Nak?"," urainya.

Cara-cara seperti itu dapat menghindarkan anak dari sifat memberontak. Bukan sedikit anak yang marah ketika dilarang menggunakan handphone. Esti berpesan agar orang tua meningkatkan kepekaan. Selalu berkomunikasi dan memantau segala aktivitas sang buah hati.

Kepala Kepolisian Resor Kota Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Turmudi, memberikan pesan yang senada. Menurutnya, orangtua adalah guru terbaik buat anak. Yang terpenting, orangtua harus menanam dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan dalam diri anak-anaknya.

"Karena dengan begitu anak tidak akan gampang terjerumus ke dalam dunia hitam," ujarnya.

Baca juga:

 

Polresta Balikpapan tidak menutup mata dan telinga. Turmudi memastikan, pihaknya terus berpartisipasi menjaga anak-anak. Bagaimanapun, keselamatan anak-anak juga menjadi tanggung jawab kepolisian.

"Tentu kami terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi terhadap orang tua dan anak-anak. Karena mereka juga anak-anak kami," tutupnya. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar