Hukum

Dua Saksi Kasus Dugaan Suap di Kutim Tak Penuhi Panggilan KPK, Termasuk Adik Ismunandar

person access_time 4 years ago
Dua Saksi Kasus Dugaan Suap di Kutim Tak Penuhi Panggilan KPK, Termasuk Adik Ismunandar

Sebelas saksi kasus dugaan suap di Kutim diperiksa KPK di Ruang Aula Wira Pratama Mako Polresta Samarinda pada Jumat pagi, 24 Juli 2020. (Giarti Ibnu Lestari/kaltimkece.id)

KPK berharap tiap saksi yang dipanggil bersikap kooperatif. Mengingat hal tersebut termasuk kewajiban hukum.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Jum'at, 24 Juli 2020

kaltimkece.id Pendalaman kasus dugaan suap bupati Kutai Timur (Kutim) nonaktif, Ismunandar, beserta enam tersangka lain, tak berjalan mulus. Belum semua saksi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari 11 saksi dipanggil KPK untuk diperiksa di Mapolresta Samarinda, hanya sembilan yang memenuhi undangan. Satu dari dua yang tak hadir, merupakan adik kandung dari Ismunandar.

Pemeriksaan penyidik KPK dimulai pukul 09.00 Wita pada Jumat, 24 Juli 2020. Bertempat di Aula Wira Pratama Mako Polresta Samarinda. Dari pantauan reporter kaltimkece.id, dalam aula yang luasnya 20×30 meter persegi itu, terdapat 11 meja kerja dipersiapkan untuk melakukan pemeriksaan. Masing-masing meja diberi jarak sekira dua meter. Dengan tiap meja terdapat dua kursi yang saling berhadapan untuk saksi dan penyidik.

Sebelas saksi tersebut dipanggil berkaitan kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutim pada 2019-2020. Dari 11 yang dipanggil, hanya sembilan memenuhi undangan.

Adapun 11 saksi yang dipanggil KPK meliputi PPK, staf, hingga pejabat di Bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim. Juga staf di Bapenda Kutim dan Pejabat Satpol PP Kutim. Ada juga PNS Dinas Kesehatan Kutim. Serta orang-orang dekat ISM dari adik kandung, sopir, hingga aide de camp atau ADC bupati Kutim nonaktif tersebut.

Disebutkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dari daftar tersebut, dua yang tak hadir adalah adik kandung Ismunandar yang disebut sedang berada di Jakarta. Satu lagi adalah staf Bapenda Kutim. Yang bersangkutan tak memberi keterangan atas ketidakhadiran tersebut.

Penyidik KPK mengonfirmasi keterangan para saksi terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutim dalam pemeriksaan tersebut. Juga mengenai dugaan pengaturan fee yang sudah diatur dan ditentukan. Serta dugaan informasi pemberian mobil kepada tersangka Ismunandar yang saat ini berstatus bupati Kutim nonaktif.

Materi pemeriksaan lengkap tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik. Nantinya disampaikan secara terbuka untuk umum di depan persidangan.

KPK masih perlu memeriksa beberapa saksi. Untuk itu, diingatkan kepada saksi-saksi yang dipanggil penyidik KPK untuk kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut. "Terkait kapan jadwal pemeriksaan lanjutan untuk saksi lainnya, akan kami infokan lebih lanjut," pungkas Ali Fikri. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar