Hukum

Peristiwa Persekusi di Mata Kapolda dan Pangdam

person access_time 6 years ago
Peristiwa Persekusi di Mata Kapolda dan Pangdam

Sumber foto: laman Polda Kaltim.

Kepolisian dan TNI meminta masyarakat menahan diri. Seluruh pihak wajib menjaga kondusivitas menjelang pemilu serentak 2019.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Senin, 17 September 2018

kaltimkece.id Persekusi yang mendera pengikut tagar 2019 ganti presiden telah diketahui pihak berwajib. Jika dilaporkan, kepolisian tak akan segan-segan untuk menindaklanjutinya. 

Kepada kaltimkece.id, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Priyo Widyanto, meminta seluruh pihak menahan diri. Menghadapi pemilu serentak pada 2019, yakni pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, Kaltim dikategorikan sebagai wilayah yang rawan oleh Badan Pengawas Pemilu. Itulah sebabnya kepolisian berhati-hati mengeluarkan izin keramaian terutama untuk aktivitas yang berhubungan dengan pilpres. 

Sebelum masuk ke peristiwa persekusi di Samarinda pada Sabtu, 15 September 2018, Kapolda menyoroti deklarasi #2019GantiPresiden. Setelah tidak mendapat izin di lapangan parkir Stadion Madya Sempaja, deklarasi dipindah ke halaman Masjid Jabal Husna, Perumahan Bukit Indah Permai, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

“Sekarang begini. Kita harus sama-sama memahami kondisi dan posisi masing-masing. Harusnya, kalau deklarasi itu tidak diizinkan, ya jangan dilakukan. Kami sudah sampaikan bahwa (deklarasi) rawan konflik,” jelas Kapolda ketika ditemui di Samarinda, Senin, 17 September 2018. Polisi telah memeriksa panitia yang bersikukuh mengadakan deklarasi meskipun tidak mendapatkan izin. 

Namun demikian, Priyo menambahkan, deklarasi yang tetap berjalan tidak berarti membenarkan terjadinya persekusi.  “Bahkan di dalam agama pun, persekusi jelas merupakan perbuatan yang dilarang,” imbuhnya. Kapolda menyatakan, kepolisian tidak akan ragu memproses jika korban melaporkan aksi persekusi tersebut. 

Pada Jumat siang, 14 September 2018, persekusi di Jalan Teuku Umar, Samarinda, terekam dalam sebuah video. Dalam adegan tersebut, seorang pria yang mengenakan kemeja berlogo jenama sepeda motor Amerika Serikat, memaksa kedua pengendara melepaskan pakaian. Dua laki-laki yang dipersekusi itu mengenakan kaus bertulis #2019GantiPresiden. Mereka menerima caci-maki dari sejumlah orang. Seorang di antaranya diduga anggota DPRD Samarinda dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Perbuatan itu ditengarai tergolong tindakan pidana sebagaimana diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana. Aksi pengancaman diatur dalam pasal 368 KUHP, penganiayaan di pasal 351, sedangkan pengeroyokan di pasal 170. 

Meruncingnya perbedaan pandangan di antara kubu-kubu pendukung presiden sudah terjadi Pemilihan Presiden 2014. Di dunia maya, kedua kelompok seperti tak pernah lelah dalam jual beli kata, menyebarkan warta dusta, hingga berlomba dalam sindir dan nyinyir. Sejak 2013, sebagian publik terbelah dalam dukungan kepada Presiden Joko Widodo maupun Prabowo Subianto. 

Perseteruan makin tajam setelah kasus penistaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Kini, menyambut tahun politik pada 2019, perbedaan pandangan makin melebar ke berbagai daerah. Tak terkecuali Kaltim. Bawaslu telah memasukkan Kaltim sebagai daerah rawan pada pemilu serentak 2019. 

Baca juga:
 

Panglima Komando Militer VI Mulawarman, Mayor Jenderal TNI Subiyanto mengatakan, Badan Pengawas Pemilu telah menyatakan bahwa Kaltim masuk kategori rawan. Saat ini, seluruh kepala desa, babinsa, dan bhabinkamtibmas, sedang menentukan titik-titik rawan tersebut. 

“Tentunya kita tidak menghendaki konflik. Sekecil apapun, ketika terindikasi konflik di masyarakat, segara ditangani. Terlebih yang berhubungan dengan pemilihan presiden 2019,” jelas Pangdam. Jenderal bintang dua itu mengajak masyarakat Kaltim mejaga kondusivitas daerah dengan sama-sama menahan diri. 

“TNI dan Polri telah berkomitmen menjaga stabilitas keamanan. Masyarakat pun harus membantu,” pesan Subiyanto. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar