Kutai Kartanegara

Ide Baru Penataan Bantaran Sungai di Tenggarong, 193 Rumah Adat Kutai dan Pasar Terapung

person access_time 2 years ago
Ide Baru Penataan Bantaran Sungai di Tenggarong, 193 Rumah Adat Kutai dan Pasar Terapung

Permukiman di bantaran anak Sungai Mahakam di Tenggarong (foto: aldi budiaris/kaltimkece.id)

Rumah warga akan berkonsep adat Kutai. Kawasan kumuh sirna berganti lokasi wisata.

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Kamis, 31 Maret 2022

kaltimkece.id Usulan merevitalisasi kawasan kumuh di bantaran anak Sungai Mahakam di Tenggarong, Kutai Kartanegara, kembali disuarakan pemkab. Proyek ini pernah dikemukakan Bupati Rita Widyasari sewindu silam. Waktu itu, penduduk yang mendiami bantaran anak sungai sepanjang 1,3 kilometer di Jalan Kartini dan Jalan DI Pandjaitan hendak direlokasi. 

Kali ini sedikit berbeda. Pemkab Kukar menawarkan konsep revitalisasi berupa penataan bantaran sungai saja. Program ini disebut tidak memindahkan warga. Justru, dari 196 rumah di tepi sungai, direncanakan diubah dengan konsep rumah adat Kutai. Kediaman warga itu sekaligus sebagai lokasi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Dengan demikian, pemkab berharap agar perekonomian warga meningkat. 

Kepada kaltimkece.id, Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan bahwa penataan  bertujuan mengubah kawasan agar memiliki daya tarik. Nilai ekonomis kawasan tersebut pun bisa bertambah. “Tentu dengan tidak menghilangkan aset-aset warga yang sudah bermukim sejak lama. Seluruhnya ada 16 RT di sepanjang 1,3 kilometer bantaran sungai. Jadi, kalau kiri-kanan, total 2,6 kilometer yang akan ditata," jelas Bupati. 

_____________________________________________________PARIWARA

Sub Koordinator Analis Kebijakan, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kukar, Rovviyatul Hidayat, memberi penjelasan lebih lanjut. Konsep pembangunan dengan pendekatan kota layak huni ini memasuki penyusunan detail engineering design (desain teknis terperinci/DED). Pemkab Kukar menggelontorkan Rp 700 juta untuk desain dan analisisnya. 

"Dari situlah diketahui besar biaya revitalisasi bantaran anak sungai Tenggarong," jelasnya. 

Pada dasarnya, revitalisasi ini berupa penataan ulang bangunan di bantaran sungai berkonsep rumah tradisional adat Kutai. Jejeran rumah tradisional tempo dulu di sepanjang 1,3 kilometer tepian sungai tentu memberi daya tarik. Setelah terwujud, rencana dipadukan dengan kawasan hijau untuk membangun pasar terapung. 

"Jadi, kawasan ini diharapkan menjadi daerah wisata," jelasnya. 

Lurah Loa Ipuh, Nadi Baswan, mengatakan bahwa tokoh masyarakat dan ketua RT di Jalan Kartini dan Jalan DI Pandjaitan, Tenggarong, telah menerima informasi ini. Warga disebut setuju dengan penataan itu. Lurah menambahkan, ada 196 rumah di 16 RT yang menjadi bagian revitalisasi. Sebanyak 15 RT di Kelurahan Loa Ipuh dan satu RT di Kelurahan Melayu. 

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Kepada kaltimkece.id, Sekretaris RT 30, Kelurahan Loa Ipuh, Ahmad Fahrudi, membenarkan bahwa warga secara umum mendukung revitalisasi dari Pemkab Kukar. Lagi pula, sambungnya, wacana penataan permukiman ini telah dikemukakan bupati sebelumnya. Akan tetapi, pada masa itu warga harus direlokasi atau dipindah karena bantaran hendak dijadikan kawasan hijau. 

"Bila sekarang konsep yang ditawarkan berbeda yaitu tanpa pemindahan warga, tentu lebih bagus. Termasuk, ada peningkatan ekonominya bagi masyarakat," tutur lelaki berusia 44 tahun ini. 

Dari ratusan kepala keluarga yang sudah bermukim puluhan tahun di bantaran sungai, Ahmad Fahrudi menambahkan, tidak mempermasalahkan konsep revitalisasi sekarang. Malah, warga disebut mendukung kebijakan tersebut. "Yang lebih bagus, program ini tidak mengganggu legalitas kepemilikan tanah warga," tutupnya. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar