Kutai Kartanegara

Kerap Melintas Tanpa Kapal Tunda, Jembatan dan Rumah di Kukar Langganan Ditabrak Tongkang

person access_time 3 years ago
Kerap Melintas Tanpa Kapal Tunda, Jembatan dan Rumah di Kukar Langganan Ditabrak Tongkang

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid (kanan) selepas RDP pada Selasa, 13 April 2021. (aldi budiaris/kaltimkece.id)

Bukan sekali-dua kali insiden tabrakan antara kapal tongkang dan jembatan terjadi di Kukar.

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Rabu, 14 April 2021

kaltimkece.id Kapal-kapal pengangkut batu bara yang melintasi perairan di Kutai Kartanegara dilaporkan tak menggunakan kapal pandu atau kapal tunda. Padahal, ketentuan tersebut telah diwajibkan dan tertuang dalam peraturan daerah. Dimaksudkan menghindari kemungkinan tabrakan ketika kapal melintasi kolong jembatan sepanjang Sungai Mahakam.

Hal tersebut diungkapkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kukar dan Dinas Perhubungan Kukar maupun Kaltim pada Selasa, 13 April 2021. Turut hadir perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Samarinda serta Perusda Tunggang Paranagan.

RDP tersebut sekaligus mengevaluasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan. Terutama menyikapi maraknya kapal-kapal bermuatan batu bara melintasi kolong Jembatan Kutai Kartanegara dan Jembatan Martadipura Kecamatan Kota Bangun yang tak menggunakan jasa kapal tunda.

Pemkab dan DPRD Kukar dibuat geram. Padahal ketentuan tersebut dimaksudkan menjaga aset daerah seperti jembatan dan permukiman warga yang biasa dilintasi kapal tongkang. Sehingga dapat mengantisipasi kemungkinan kerugian material maupun korban jiwa dari aktivitas tersebut. Di sisi lain, jasa kapal pandu juga menjadi salah satu sumber bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kukar.

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan bahwa dari penerapan aturan itu, masih ada perusahaan yang tidak patuh. Padahal jasa kapal pandu dan tunda dianggap penting bagi Kukar yang memilki sungai panjang dan berkelok. Lebih lagi, jasa tersebut sangat vital bagi tongkang yang akan melintas kolong jembatan di Kukar. "Padahal semuanya untuk keselamatan orang banyak," ungkapnya.

Rasid pun mengambil contoh sejumlah insiden tabrakan antara kapal tongkang dan jembatan di Kukar. Dari kasus tersebut, tak sedikit anggaran digelontorkan untuk biaya perbaikan dan pemeliharaan. "Seperti jembatan di Muara Jawa maupun Martadipura, di Kota Bangun," ucap, Rasid.

Ketua Komisi III DPRD Kukar, Andi Faisal, menegaskan bahwa penegakan aturan tersebut begitu penting karena menyangkut kepentingan masyarakat luas di Kukar dan sekitarnya. "Kami tidak ingin mobilitas dan kegiatan ekonomi warga terganggu bila terjadi kecelakaan yang disebabkan kelalaian," tegas Andi Faisal.

Politikus Partai Golkar itu juga mengatakan bahwa semua telah diupayakan pemerintah untuk menerapkan aturan yang telah dibuat itu. Dan Sebab hak masyarakat Kukar juga untuk terlindungi dari dampak aktivitas lalu lintas sungai di sekitarnya. "Maka sudah kewajiban perusahaan yang menggunakan angkutan air di Sungai Mahakam untuk mematuhi aturan tersebut," tambahnya.

Kepala Dishub Kukar, Heldiansyah, menyebut bahwa Pemkab Kukar telah beberapa kali menyosialisasikan ketentuan tersebut kepada perusahaan perkapalan yang kebanyakan bergerak di bidang usaha angkutan batu bara. Namun hingga kini masih ada saja perusahaan enggan memenuhi kewajiban. "Pada Juli 2020 di Kecamatan Muara Muntai, tiga kali rumah warga ditabrak tongkang," bebernya.

Dari segi PAD, keberadaan kapal pandu dan tunda memiliki potensi besar. Jika kapal tambat di pelabuhan dikenai biaya Rp 40 ribu yang dalam sehari bisa 40 kali tambat, maka dalam sebulan aktivitas tersebut bisa menghasilkan Rp 48 juta. Namun nyatanya, yang masuk PAD sejauh ini masih sebatas retribusi. “Setiap kapal yang merapat di pelabuhan, harus bayar sesuai perda,” imbuhnya.

Plt Direktur Utama Perusda Tunggang Parangan, Andi Waisal Karni, yang bergerak di kegiatan kapal pandu, menyampaikan komitmen bersama Pelindo IV Samarinda selaku pelaksana jasa, untuk memberikan pelayanan terbaik. Terutama dalam perlindungan jembatan di Kukar. "Karena kita memiliki pengalaman buruk terhadap jembatan kita," kata Bambang. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar