Kutai Kartanegara

Kick-off PPKM Semi-darurat di Kukar, Warga Luar Daerah Masih Melintas di Pos Penyekatan

person access_time 3 years ago
Kick-off PPKM Semi-darurat di Kukar, Warga Luar Daerah Masih Melintas di Pos Penyekatan

Aktivitas penyekatan di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda. (aldi budiaris/kaltimkece.id)

PPKM semi-darurat digelar selama dua pekan yang secara umum tak berbeda jauh dengan PPKM mikro.

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Sabtu, 10 Juli 2021

kaltimkece.id Kick-off penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM semi-darurat di Kutai Kartanegara resmi dihelat Sabtu pagi, 10 Juli 2021. Ditandai apel dan inspeksi personel Satgas Penanganan Covid-19 Kukar di Kompleks Kantor Bupati Kukar yang dipimpin Wakil Bupati Rendi Solihin sebagai inspektur upacara.

Penerapan PPKM semi-darurat juga ditandai peninjauan pos pemantauan di Kelurahan Timbau, Tenggarong, serta dua pos penyekatan di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda serta Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Loa Kulu.

PPKM semi-darurat digelar selama dua pekan. Secara umum tak berbeda jauh dengan PPKM mikro yang digelar sebelumnya. Hanya mendapat penambahan-penambahan khusus berdasar evaluasi dari pembatasan sebelumnya. “Kebijakan ini dilaksanakan karena meningkatnya kasus positif di Kukar,” sebut Rendi Solihin kepada kaltimkece.id.

Rendi menyadari pembatasan tersebut sangat perlu dilakukan di Kukar. Mengingat kabupaten ini belakangan mencatatkan kasus positif virus corona yang terus bertambah dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Adapun dari peninjauan di dua pos penyekatan, Rendi mendapati tingginya mobilisasi warga yang sebenarnya bukan dilakukan masyarakat Kukar. Sebagian besar adalah warga sekitar yang bermaksud menuju Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

"Nanti kami minta warga yang sekadar melintas untuk menunjukkan surat tugas dan surat antigen," sambung dia.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, mengingatkan otoritas terkait untuk menjalankan kebijakan PPKM semi-darurat dengan pola humanis. Sehingga kelangsungannya selama dua pekan tak memicu polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat. "Saat-saat ini merupakan kasus tertinggi semenjak Covid-19 melanda Kukar," ungkapnya.

Dari pantauan di pos penyekatan, Sunggono menilai pelaksanaannya telah berjalan sesuai ketentuan. Pengendara yang melintas kebanyakan pekerja yang pulang dan pergi. Termasuk jasa angkutan bahan pokok dan ekspedisi. Sunggono memastikan mobilisasi yang berkaitan pekerjaan dan aktivitas ekonomi, bakal mendapat toleransi. “Belum ada yang warga daerah lain masuk dengan alasan berlibur atau jalan-jalan," sebutnya.

Penjagaan di pos penyekatan bakal berlangsung dari pagi ke malam. Dijalankan personel gabungan yang terbagi dalam tiga sif. Masyarakat yang masuk bakal melewati pemeriksaan KTP.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, menyebut kebijakan PPKM semi-darurat yang diambil saat ini merupakan langkah yang tepat. Terutama untuk tujuannya menekan angka penyebaran virus corona di Kukar.

Masyarakat diminta sementara waktu tidak melaksanakan kegiatan di luar rumah. Pihaknya juga akan terus memberikan pemahaman bagi masyarakat mengenai kebijakan tersebut. “Betapa pentingnya protokol kesehatan untuk dilaksanakan di lingkungan masing-masing," pungkasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar