Kutai Kartanegara

Masifnya Peredaran Narkotika di Kukar, Belum Setengah Tahun, Tangkapan Sabu Sudah 6,2 Kilogram

person access_time 3 years ago
Masifnya Peredaran Narkotika di Kukar, Belum Setengah Tahun, Tangkapan Sabu Sudah 6,2 Kilogram

Kasat Reskoba Polres Kukar, Iptu Encek Indramayu. (aldi budiaris/kaltimkece.id)

Satreskoba Polres Kukar mengamankan 6,2 kilogram sabu, belum termasuk ganja, selama empat bulan 2021 ini.

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Sabtu, 24 April 2021

kaltimkece.id Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) selama 2021 hingga April ini, telah menangani 77 kasus penyalahgunaan narkotika. Dari seluruh kasus tersebut, 96 orang telah ditahan. Meliputi 92 laki-laki dan 4 perempuan.

Polres Kukar juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 6,2 kilogram, ganja 1 kilogram, dan tembakau sintentis 16,18 gram. Maraknya peredaran narkotika di kabupaten tersebut, mayoritas berasal dari 53 kelurahan dan desa dengan kategori wilayah bahaya dan waspada.

Kamis, 21 April 2021, Kasat Reskoba Polres Kukar, Iptu Encek Indramayu, menyebutkan bahwa dari 77 kasus selama empat bulan 2021 ini, barang bukti berupa uang yang disita dari para tersangka mencapai Rp 83 juta.

Adapun dengan perincian kasus yang ditangani Tim Tigers Satreskoba Kukar di bawah arahannya, pada Januari mengungkap 24 kasus dengan 30 tersangka. Terdiri dari laki-laki 29 orang dan perempuan 1 orang. Total barang bukti diamankan berjenis sabu-sabu dengan berat 181,05 gram. Uang yang diamankan sebesar Rp 1,3 juta.

Pada bulan kedua, sebanyak 19 kasus dengan tersangka 26 orang diamankan. Terdiri dari laki-laki 23 orang dan perempuan. Dari para pelaku diamankan sabu-sabu total 204,05 gram. Begitu juga tembakau sintesis seberat 16,18 gram dan total uang tunai Rp 4,7 juta.

Pada Maret dengan tersangka 21 orang semuanya adalah laki-laki. Meliputi barang bukti sabu 151,34 gram dan uang tunai Rp 7 juta rupiah. Sedangkan April ini sejak tanggal 1—21, sudah ditangani 13 kasus dengan 19 tersangka ditahan. Barang bukti berupa narkotika sabu-sabu 5,657 gram, ganja 1.051 gram, dan uang tunai Rp 26,46 juta.

April ini menjadi begitu mencolok karena mencatatkan tangkapan besar, yakni sabu seberat 5 kilogram yang disinyalir dari jaringan internasional. Kaus tersebut hingga saat ini masih dalam pengembangan. Polres Kukar telah mengantongi nama dalam daftar pencarian orang. “Kami bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Kaltim untuk mengejar target pelaku yang kami kantongi namanya,” terang Iptu Encek Indramayu kepada kaltimkece.id.  

Dengan kasus penyalahgunaan yang begitu marak di kabupaten ini, Iptu Encek mengimbau seluruh masyarakat Kukar untuk menjauhi narkoba. Selain dapat merusak kesehatan, barang haram tersebut membuat pola pikir tak normal. "Kalau tidak ada uang bisa melakukan hal yang merugikan diri sendiri," imbuhnya.

Masyarakat juga diimbau bisa koperatif dengan aparat, terutama ketika melihat atau mengetahui aktivitas peredaran narkoba. Segera lapor ke Polres Kukar atau langsung hubungi 110 dengan menyampaikan lokasi aktivitas peredaran narkoba. “Sebab bila ada masyarakat enggan melapor namun mengetahui, bisa dijerat pidana kurungan satu tahun penjara," tegasnya.

Demi menjaga keamanan, Iptu Encek memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan dan dijamin keselamatannya. "Mari sama-sama kita perangi narkoba, jauhi narkoba," tandasnya.

Sebelumnya, kepada media nasional di Samarinda, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Brigjen Pol Imam Sumantri, menyebutkan bahwa saat ini ada 82 desa di Kaltim masuk kategori bahaya narkoba. Angka tersebut muncul dari pemetaan kawasan rawan narkoba yang dilakukan bersama Polda Kaltim pada 2020.

Dari 82 desa bahaya narkoba tersebut, sebagian di antaranya merupakan kawasan di Kukar. Secara keseluruhan, kecamatan di kabupaten ini mencatatkan 28 wilayah masuk kategori bahaya dan 25 daerah waspada. Total 53 kelurahan dan desa di Kukar masuk kategori rawan lantaran disinyalir menjadi daerah peredaran narkotika. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar