Kutai Kartanegara

Pemkab Kukar Cari Investor Kelola Pabrik Beras Rp 59 Miliar yang Mangkrak 14 Tahun

person access_time 3 years ago
Pemkab Kukar Cari Investor Kelola Pabrik Beras Rp 59 Miliar yang Mangkrak 14 Tahun

Rice Process Unit di Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang. (aldi budiaris/kaltimkece.id)

Berulang kali operasional pabrik beras ini terhenti karena tak kuat menanggung beban biaya.

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Rabu, 09 Juni 2021

kaltimkece.id Pada 2002, Kukar memiliki pabrik Rice Process Unit (RPU) yang mampu menghasilkan 5 ton beras murni per jam atau 160 ton per hari. Berdiri di Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang, yang dibangun dengan APBD Kukar sebesar Rp 59 miliar. Sejak 14 tahun lalu, fasilitas tersebut sudah terlantarkan.

Ketika berdiri pada 2002, RPU tersebut diresmikan Syaukani Hasan Rais yang kala itu menjabat bupati Kukar. Pabrik itu mampu menghasilkan beras berbagai merk dengan jumlah 57.000 ton per tahun. Namun sejak demikian, produktivitas tersebut hanya bertahan sampai 6 tahun.

Pemkab Kukar sempat mencoba mengoperasikan kembali pada 2011. Namun setelah setahun kembali mangkrak. Tak kuat menanggung beban operasional yang kelewat besar.

Belakangan, Pemkab Kukar kembali mencari solusi mengoperasikan lagi pabrik tersebut. Keberadaannya pun ditargetkan menjadi salah satu penopang daerah yang mencoba keluar dari ketergantungan sumber daya alam tak terbarukan. Kelak, pabrik tersebut diharapkan kembali berkontribusi bagi pendapatan asli daerah atau PAD Kukar.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengatakan bahwa Pemkab saat ini melaksanakan studi kelayakan RPU untuk kembali menggunakan pabrik pengolah gabah itu. Operasi perangkat daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kukar, sedang menyusun perencanaan untuk kemudian dilaporkan kepada Pemkab Kukar dan menjadi rujukan bersama. "Apa layak untuk dioperasikan kembali atau tidak," sebut pria 28 tahun itu.

Perencanaan yang tengah bergulir pun bukan sekadar mempersiapkan keperluan teknis untuk pabrik RPU tersebut. Namun juga mempersiapkan data terkait pengoperasiannya. Termasuk memastikan kemampuan pemerintah daerah mengelola secara mandiri, atau harus bekerja sama dengan pihak ketiga. “Dan opsi lainnya diserahkan kepada pihak swasta sepenuhnya,” sambungnya.

Pemkab kini mengusahakan melahirkan kembali RPU dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2021. Dan rancangan yang bakal disusun, juga mesti memaksimalkan bangunan yang telah ada. "Untuk membawa manfaat sesuai dengan keberadaannya," jelasnya.

Mengoperasikan kembali RPU diakui bukan perkara mudah. Belum lagi dengan sejumlah kendala teknis yang bakal dihadapi. Banyak instalasi dan komponen mesin produksi telah rusak, sebab lama tak beroperasi. "Hal lain yang tak jauh penting adalah proses mencari investor untuk mengaktifkan pabrik itu kembali," timpal Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono.

Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi, menyatakan dukungan terkait rencana pengaktifan kembali RPU Tenggarong Seberang. Karena dengan pemanfaatan kembali pabrik itu, diyakini membawa dampak luas dan menyerap tenaga kerja baru. Ribuan petani yang menjadi produsen beras di Kukar pun bakal ikut kecipratan rezeki.

“Bukan sampai kepada pihak itu saja. Pedagang sembako dan masyarakat Kaltim juga akan mendapat manfaat ekonomi yang seluas-luasnya,” terang Alif.

Politikus Partai Gerindra itu juga menambahkan jika DPRD Kukar akan memanggil dinas terkait untuk berkoordinasi terkait hal itu. Khususnya Perusda (Perusahaan Daerah) Tunggang Parangan selaku pengelola. "Untuk mencaritahu apakah Tunggang Parangan masih mau mengelola atau tidak," pungkasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar