Kutai Kartanegara

Rusaknya Jembatan Rp 14 Miliar di Marangkayu, Kukar, yang Baru Enam Bulan Diresmikan

person access_time 3 years ago
Rusaknya Jembatan Rp 14 Miliar di Marangkayu, Kukar, yang Baru Enam Bulan Diresmikan

DPRD Kukar sidak jembatan di Marangkayu pada awal September 2021 (foto: istimewa)

Inspeksi DPRD Kukar menemukan, kualitas jembatan tak sesuai spesifikasi. Kontraktor wajib memperbaiki.

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Kamis, 30 September 2021

kaltimkece.id Alif Turiadi sama sekali tak bisa tersenyum petang itu. Wakil ketua DPRD Kutai Kartanegara ini kecewa berat melihat kondisi jembatan penghubung Desa Santan Tengah-Santan Ilir di Kecamatan Marangkayu. Baru enam bulan selesai dibangun dengan anggaran Rp 14 miliar, struktur tersebut mengalami kerusakan parah. Nyaris tidak bisa dilintasi kendaraan.

“Sidak (inspeksi mendadak) itu pada awal September 2021. Kami ke sana setelah menerima laporan warga,” terang Alif Turiadi kepada kaltimkece.id, Kamis, 30 September 2021. Jembatan ini sebenarnya bagian dari jalan alternatif Samarinda-Bontang. Akan tetapi, jalan pendekat di jembatan retak dan berlubang. Hanya satu jalur yang bisa dilewati kendaraan. Bagian jalan yang hancur diberi pembatas besi tulangan beton.

“Dari penilaian kami, dapat dipastikan  kualitas (material dan pekerjaan) yang buruk. Spesifikasinya tidak sesuai,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.

Menurut informasi yang Alif terima, jembatan ini sebenarnya baru diresmikan pada Maret 2021. Artinya, struktur tersebut resmi dioperasikan baru enam bulan lamanya. Alif heran, jembatan sudah rusak parah.

______________________________________________________________PARIWARA

Menindaklanjuti temuan itu, DPRD Kukar mengadakan rapat evaluasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan kontraktor pelaksana pada awal pekan ini. Dari penjelasan pihak-pihak terkait, jembatan mengalami kegagalan konstruksi, khususnya jalan pendekat. Kualitas material juga dianggap tak sesuai. Lantaran pekerjaan jembatan masih dalam tanggung jawab kontraktor pelaksana, DPRD Kukar mendesak pertanggungjawaban. Kontraktor diminta segera memperbaiki jembatan dengan tenggat hingga akhir 2021.

“Kami juga mendesak Dinas PU tak membayar sisa pekerjaan bila pihak ketiga tak menyelesaikan perbaikan. Dalam mekanisme pembangunan konstruksi tercantum anggaran perawatan,” terangnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Marga, Dinas PU Kukar, Restu Irawan, menyampaikan bahwa perbaikan jalan pendekat telah dimulai. Kontraktor pelaksana juga diminta menggunakan material sesuai spesifikasi dalam kontrak. Konstruksi jembatan yang mengalami kerusakan, terang Restu, ditemukan di jalan pendekat sisi Desa Santan Hilir. Badan jalan lebarnya 10 meter. Bahan dasarnya baja berlapis beton. Lapisan beton ini terkelupas kurang lebih 10 sentimeter dan menyisakan lubang berukuran 2 meter x 2 meter.

______________________________________________________________INFOGRAFIK

Dinas PU menduga, kerusakan disebabkan kendaraan bertonase besar melintas ketika masih pengerasan jalan. Hal itu menyebabkan struktur tidak optimal. "Waktu optimal jalan cor beton sebelum digunakan adalah 28 hari," sebutnya.

Restu juga memastikan, jembatan berkonstruksi baja itu secara umum aman digunakan. Kerusakan hanya di jalan pendekat. Seluruh perbaikan jalan itu masih tanggung jawab penyedia jasa. Ia menegaskan, perbaikan ini adalah yang kali kedua. Jalan disebut kembali rusak setelah diperbaiki sebelumnya. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar