Kutai Timur

Demonstran Tuntut DPRD Kutim Nyatakan Penolakan UU Cipta Kerja secara Terbuka

person access_time 3 years ago
Demonstran Tuntut DPRD Kutim Nyatakan Penolakan UU Cipta Kerja secara Terbuka

Perwakilan DPRD Kutim saat menemui demonstran, Kamis, 15 Oktober 2020. (koresponden kaltimkece.id)

Para demonstran ditemui sejumlah wakil rakyat dan unsur pimpinan DPRD Kutim. Namun tuntutan pengunjuk rasa tak bisa dipenuhi.

Ditulis Oleh: Bobby Lolowang
Jum'at, 16 Oktober 2020

kaltimkece.id Wakil rakyat menemui demonstran dari balik pagar berduri kala unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja kembali bergulir di depan Sekretariat DPRD Kutim. Sebagian lagi kembali tatap muka di dalam gedung namun tanpa kesepakatan.

Para demonstran tersebut tergabung dalam Aliansi Kutim Bergerak. Terdiri dari gabungan mahasiswa, kelompok buruh, dan serikat pekerja. Kembali berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Sekretariat DPRD Kutim, Kamis siang, 15 Oktober 2020 sekira pukul 14.00 Wita.

Sebelumnya, perwakilan serikat buruh dan mahasiswa telah dipersilakan masuk untuk menyampaikan aspirasi di Ruang Hearing DPRD, pukul 13.20 Wita. Agenda dengar pendapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, didampingi Wakil Ketua II Arfan. Pertemuan tersebut berlangsung cukup sengit dan alot.

Mahasiswa menyodorkan surat tuntutan yang mendesak lembaga eksekutif dan legislatif di Kutim ikut menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Penyampaian penolakan tersebut diminta dilakukan melalui konferensi pers secara terbuka dan virtual. Selain itu juga meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan sebelumnya menandatangani surat yang menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dari unjuk rasa sebelumnya. Di hadapan massa, ia menegaskan telah melayangkan surat penolakan tersebut kepada pemerintah.

“Dua kali kemarin kami sudah kirim, ada bukti kirimnya, lewat pos, dan itu diterima. Tapi tidak didengarkan. Kalau tidak dipercaya, kami akan berangkatkan beberapa teman dengan perwakilan mahasiswa. Pakai uang pribadi saya boleh,” tegas Arfan.

Mahasiswa dan buruh yang masih belum puas, juga menyatakan kekecewaan karena ketidakhadiran Pjs Bupati Kutim Muhammad Jauhar Effendi dalam unjuk rasa tersebut. Aliansi Kutim Bersatu mempertanyakan sikap pemerintah terhadap rakyatnya mengenai kebijakan yang diatur dalam UU Cipta Kerja.

Penyampaian aspirasi pun tidak menemui hasil. Anggota DPRD Kutim tidak bisa memenuhi keinginan Aliansi Kutim Bergerak ikut menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.  Dengan alasan para wakil rakyat bernaung di bawah partai politik yang ikut mengesahkan UU Cipta Kerja di DPR RI pada 5 Oktober 2020. “Satu jam lebih berlalu, diskusi tidak membuahkan hasil,” sesal Korlap Aliansi Kutim Bergerak, Irwan Abbas.

“Pada akhirnya DPRD Kutai Timur bukanlah perwakilan rakyat dalam hal ini. Dan sekali lagi, Aliansi Kutim Bergerak tidak berafiliasi dengan partai politik manapun,” sambungnya.

Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar menyatakan bahwa dirinya maupun Arfan sebagai unsur pimpinan tidak bisa mengambil keputusan atas nama pribadi. Sebab, pernyataan sikap yang diminta oleh mahasiswa dan buruh adalah atas nama DPRD.

 “Karena ini sifatnya kolektif kolegial, kami harus rembuk bersama. Makanya tidak mungkin kami tanda tangan langsung surat itu. Kami saja belum pernah melihat langsung draft (UU Cipta Kerja)-nya, bagaimana kami mau menyatakan sikap,” terang Asti.

Asti turut mengemukakan bahwa iapun terdampak dari disahkannya UU Cipta Kerja lantaran memiliki saudara buruh yang juga mempertanyakan UU tersebut. Namun demikian secara kelembagaan di DPRD, dirinya tidak bisa menyatakan sikap secara pribadi.

Sementara itu Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo mengatakan bahwa aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh hari itu berlangsung aman. Sebanyak 350 personel Polres Kutim, Kodim 0909 Sangatta dan Lanal Sangatta, serta Satpol PP Kutim dikerahkan untuk mengamankan.

“Kami sudah fasilitasi perwakilan buruh dan mahasiswa melalui hearing di DPRD, dan akhirnya massa membubarkan diri sendiri setelahnya,” pungkas Indras. (*)

 

Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di Kutai Timur

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar