Lingkungan

Intimidasi Aktivis Lingkungan Belum Berakhir, Kapolres Janji Seriusi

person access_time 5 years ago
Intimidasi Aktivis Lingkungan Belum Berakhir, Kapolres Janji Seriusi

Foto: Ika Prida Rahmi (kaltimkece.id)

Intimidasi terhadap aktivis Jatam Kaltim makin serius. Para anggota sepakat tak berkantor sementara waktu.

Ditulis Oleh: Ika Prida Rahmi
Kamis, 29 November 2018

kaltimkece.id Kelompok aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim resmi melapor kepada polisi terkait pengerusakan kantor sekretariat mereka di Jalan KH Wahid Hasyim II, Perum Kayu Manis Samarinda. Akibat penyerangan, pegiat lingkungan itu merasa terintimidasi. Sesama anggota sepakat tak berkantor sementara waktu.

Aparat langsung bertindak. Jatam Kaltim yang didampingi kuasa hukum, memenuhi panggilan penyidik Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda sekitar pukul 13.30 Wita, Rabu siang, 28 November 2018. Pelapor dimintai keterangan hingga dua jam.

"Terkait pengaduan, kami mendesak diusut menyeluruh. Bicara kerugian, rugi materil adalah fasilitas yang dirusak. Tapi, inmateril, kami trauma berkantor di sekretariat," kata Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang, setelah pemeriksaan di Mapolresta Samarinda tersebut.

Rupang menengarai perusakan sekretariat adalah bentuk intimidasi terhadap aktivis Jatam. "Dugaan kami bahwa itu terkait advokasi dan kampanye yang kami lakukan. Terakhir, soal korban anak meninggal ke-31 lubang bekas tambang di Tenggarong Seberang (Kutai Kartanegara)," tambah Rupang.

Baca juga:
 
Selain dikawal Polresta Samarinda dan Polda Kaltim, laporan Jatam ditembuskan ke Mabes Polri dan Komnas HAM. "Ini baru kami laporkan, karena kami kira intimidasi tidak akan berlanjut, seperti halnya ancaman-ancaman sebelumnya yang kami alami. Tapi, ternyata ini berlanjut, tidak berakhir," tegasnya.

Adapun Jatam baru melaporkan perusakan sekretariat pada 5 November 2018 itu lantaran sejumlah ancaman yang terus dialami setiap aktivis Jatam. "Ada yang menelepon menanyakan posisi. Jadi, kami merasa tidak nyaman, kami terusik. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus kami laporkan," jelas Rupang.

Setelah memenuhi panggilan penyidik, Jatam bersama anggota Satreskrim Polresta Samarinda langsung mendatangi sekretariat. Di sana petugas melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto menyatakan keseriusan dalam menindaklanjuti intimidasi yang dialami aktivis Jatam. Sejumlah proses penyelidikan telah berlangsung. Beberapa barang bukti dikumpulkan. Termasuk keterangan saksi dan korban. "Kami serius menindaklanjuti, dimulai dengan penyelidikan memeriksa korban, saksi di TKP, dan bukti lain. Tetap, kami lakukan proses hukum," tegas Vendra.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pada 5 November 2018 sekretariat Jatam Kaltim di Samarinda, dirusak kelompok tak dikenal. Diduga, aksi tersebut adalah balasan atas sorotan tajam para aktivis lingkungan. Jatam gencar menyuarakan keadilan atas tewasnya lebih 30 nyawa di lubang bekas galian batu bara yang dibiarkan menganga. Diperkirakan, 30 orang melakukan pembobolan di TKP. (*)

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar