Lingkungan

Jika Sungai Karang Mumus adalah Manusia, Ia Telah Lama Mati

person access_time 5 years ago
Jika Sungai Karang Mumus adalah Manusia, Ia Telah Lama Mati

Sungai Karang Mumus saat musim kemarau, foto diambil di dekat Jalan Muso Salim (foto: Arditya Abdul Aziz/kaltimkece.id).

Dikeroyok aktivitas manusia sejak dulu kala, Karang Mumus tak lagi berfungsi sebagai sebuah sungai. Tak lebih parit besar belaka.

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Kamis, 25 Juli 2019

kaltimkece.id Aliran Sungai Karang Mumus sedang kering-keringnya. Dengan mata telanjang, dasar sungai terlihat. Hitam pekat warnanya, bercampur sampah plastik dan batang pohon yang kandas. Sudah beberapa pekan memang, hujan enggan turun. 

Dasar Sungai Karang Mumus semestinya berwarna merah-kuning. Jenis tanah di aliran sungai ini adalah podsolik atau tanah lempung. Jika kemudian berubah menjadi hitam dengan bau yang tak sedap, tak lain adalah gejala bahwa sungai mengidap penyakit yang amat keras. 

Karang Mumus adalah sungai sepanjang 34,7 kilometer yang membelah Kota Samarinda. Daerah tangkapan air dari sungai ini seluas 31.475 hektare --setengah dari wilayah Samarinda. Karang Mumus merupakan sungai dengan tipe iklim A atau hujan hutan tropika. Sangat basah pada musim hujan dan sangat kering pada musim kemarau. Dengan tipe itu, Karang Mumus sangat rentan terhadap banjir, erosi, dan kekeringan (Dinamika Interaksi Hulu-Hilir Sungai: Studi Kasus Sungai Karang Mumus, 2004, hlm 14).  

Saat ini, Karang Mumus boleh dibilang sudah mati. Untuk diketahui, hidup-matinya sebuah sungai dilihat dari kemampuan sungai menjalankan fungsi alaminya. Pertama, mengalirkan air. Yang kedua, mampu mengangkat sedimen hasil erosi di daerah aliran sungai dan alurnya atau disebut self purification. Kedua fungsi ini harus bersamaan dan saling memengaruhi (Parameter Kualitas Air, 2009).

Dari kedua fungsi itulah, sungai yang masih “hidup” akan mampu menahan banjir. Sebab, wilayah tangkapan airnya berfungsi dengan baik. Ketika musim hujan, daerah aliran sungai tidak serta-merta mengirim air ke tubuh sungai. Begitu pula sebaliknya. Pada saat kemarau, sungai tidak segera kering. Wilayah tangkapan akan melepaskan simpanan airnya. Hewan dan tumbuhan di ekosistem sungai pun tak akan kehabisan air. Pendek kata, sungai yang masih hidup tidak meluap hebat ketika hujan, dan tidak kering-kerontang kala kemarau. 

Masalahnya, meluap dan kekeringan itulah yang dialami Sungai Karang Mumus. Fungsi Karang Mumus bukan lagi sebuah sungai, namun lebih mirip parit besar. Tempat air lewat belaka. 

Matinya Sungai Karang Mumus tidak lepas dari ulah manusia. Di hulu sungai di Samarinda Utara, wilayah tangkapan air berkurang. Di wilayah tengah, terjadi pendangkalan karena bantaran sungai dipadati penduduk. Menurut catatan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, LIPI, sejak 2004 saja sudah 7.629 jiwa hidup di kawasan kumuh tepi sungai. Mereka tinggal di 1.451 bangunan, setengah di antaranya permanen. 

Kematian Karang Mumus diikuti dengan buruknya kualitas air. Bahwa sungai yang hidup seharusnya bisa “menyembuhkan” dirinya sendiri dari sedimentasi --sesuai kedua fungsi alami tadi, tidak dengan Karang Mumus. Material berlebihan di tubuh Karang Mumus faktanya telah membuat kualitas air sangat buruk. Dan ini sudah berlangsung lama. 

Menurut tesis Insitut Pertanian Bogor yang disusun Muchlis Effendi berjudul Analisis Status Mutu dan Formulasi Strategi Pengelolaan Sungai Karang Mumus di Samarinda (2009), mutu air Karang Mumus berstatus buruk atau tercemar berat. Setidaknya dari tiga mutu kelas dalam Peraturan Pemerintah 82/2001 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan demikian, air Sungai Karang Mumus hanya bisa digunakan untuk peternakan, budi daya ikan, dan mengairi tanaman. Tidak layak lagi bagi manusia seperti keperluan mandi, cuci, dan kakus. 

Penelitian ini menggunakan delapan parameter untuk menetapkan air Sungai Karang Mumus berstatus buruk dan tercemar berat. Kedelapannya adalah total suspended solid atau padatan tersuspensi total (TSS), pH atau tingkat keasaman, kadar oksigen terlarut, dan biochemical oxygen demand (BOD5) atau kebutuhan oksigen untuk menguraikan bahan organik. 

Parameter selanjutnya adalah chemical oxygen demand (COD) atau oksigen yang diperlukan untuk oksidasi bahan organik, konsentrasi amoniak (NH3-N), dan konsentrasi nitrat (NO3). Hasil pengambilan sampel di lima titik menyimpulkan, seluruh paramater melewati ambang batas di tiga mutu kelas dalam PP 82/2001.   

Fase Kritis Sungai

Sedikit berbeda istilah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani menyebutkan, Karang Mumus adalah salah satu DAS paling kritis di Kaltim. Dari hasil penelitian DLH, air telah tercemar karena sampah dan limbah dari kegiatan manusia. Air sungai ini sangat berbahaya dan tidak layak digunakan. Buktinya, kata dia, PDAM tidak pernah lagi memakai air dari Karang Mumus untuk bahan baku air bersih. 

Tingginya tingkat pencemaran juga menimbulkan ketidakseimbangan ekosistem. Ditandai habitat ikan yang mulai jarang ditemui di Karang Mumus. DLH Samarinda menyebutkan, sejumlah spesies seperti ikan baung, patin, dan pipih, telah lenyap di Karang Mumus. Hanya ikan tertentu, seperti ikan sapu-sapu, yang bertahan hidup. 

"Yang namanya sungai rusak itu mudah terlihat. Kalau sungai masih sehat, di bibir sungai ada tumbuhan. Sekarang sudah tidak ada lagi khususnya di tengah kota," jelas Nurrahmani. Dia menyoroti perilaku masyarakat di belakang Pasar Segiri yang membuang apapun ke sungai. Nurrahmani mengungkapkan, DLH tengah menyusun langkah-langkah strategis untuk menghentikan pencemaran sungai yang kian hari semakin parah.

Konsultan Masterplan Pengendalian Banjir Samarinda, Eko Wahyudi, satu bahasa. Sungai Karang Mumus adalah anak Sungai Mahakam yang paling kritis. Salah satu indikatornya adalah perbedaan rendah dan tinggi debit Sungai Karang Mumus yang begitu kentara. 

Untuk menentukan Sungai Karang Mumus kritis atau tidak, urai Eko, dapat dilihat dari volume air sungai. Jika DAS masih bagus, rentang debit air antara yang tertinggi dan terendah adalah 10. Di Sungai Karang Mumus, rentang debit air tertinggi dan terendah itu mencapai 30 hingga 50. Artinya, meluap hebat saat banjir dan kering-kerontang ketika hujan.  

Baca juga:
 

Erosi yang sangat tinggi menjadi penyebab utama matinya Sungai Karang Mumus. Erosi disebabkan berbagai aktivitas manusia yang berujung kepada pembukaan lahan besar-besaran. Hal ini mengundang sedimentasi sedari hulu hingga hilir sungai. 

Eko Wahyudi juga memaparkan data perbedaan kondisi volume air yang dapat ditampung Waduk Benanga. Bendungan di Lempake ini adalah hulu Sungai Karang Mumus. Pada 2001, Benanga mampu menampung volume air hingga 1,5 juta meter kubik. Sekarang, Benanga hanya menampung 460 ribu meter kubik karena sedimentasi. 

“Ibarat kantong yang bocor, air akan selalu tumpah ruah mengalir di sungai ketika di musim hujan,” jelas Eko. Ketika air di waduk melimpah, debit air akan deras mengalir ke Karang Mumus. DAS Karang Mumus yang sudah mati tak bisa berbuat apa-apa. Air meluber ke daratan menghasilkan banjir-banjir besar di Samarinda. Begitu pula saat kemarau. Waduk Benanga tak memiliki kemampuan lagi menyimpan air. Tanpa hujan, waduk akan mengering. 

Usaha Menghidupkan Karang Mumus

Meskipun telah mati, fungsi Sungai Karang Mumus bisa dikembalikan. Namun, harus ada gerakan besar untuk mewujudkannya. Dinas Lingkungan Hidup Samarinda menilai, langkah pertama adalah mengubah persepsi masyarakat. Sungai Karang Mumus bukan bak sampah. 

Nurrahmani selaku kepala DLH Samarinda mengaku, saat ini peraturan daerah untuk mempertegas sanksi pembuang sampah di sungai tengah disusun. Perda itu akan diikuti pengawasan yang lebih ketat. 

“Restorasi sungai tidak bisa semata-mata kita (pemerintah) saja. Semua harus ikut serta,” jelasnya.

Sementara Eko Wahyudi selaku konsultan masterplan pengendalian banjir Samarinda mengatakan, mengembalikan fungsi sungai adalah tugas yang sangat berat. Limbah domestik, rumah tangga, hingga limbah dari pasar, harus dikurangi sebanyak mungkin. Pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan III beserta Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda, terangnya, berfokus kepada program normalisasi sungai. Disertai dengan relokasi warga di bantaran. 

Pada 2020, pemerintah juga memulai pengerukan sedimentasi di Waduk Benanga. Pengerukan ini diharapkan membuat Benanga menampung 1,6 juta meter kubik air. Di samping itu, DAS Karang Mumus dikeruk. 

“Desain Sungai Karang Mumus nantinya dapat menghadapi banjir skala 10 tahunan. Aliran air harus mampu dilewati debit 400 meter kubik per detik," ungkap Eko. Sebagai perbandingan,Karang Mumus saat ini hanya mampu dilewati 100 meter kubik air per detik. 

Normalisasi Sungai Karang Mumus juga akan memberikan ruang di kedua sisi sungai dari pemukiman. Untuk dapat menjalankan program ini, pemerintah harus merelokasi sebanyak 3.200 rumah. Perinciannya, kebutuhan lahan sungai selebar 40 meter, jarak jalur hijau 6 meter, dan jalur inspeksi 6 meter. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar