Lingkungan

Kejadian Keempat Tumpahan Minyak di Balikpapan, Diduga dari Bekas Air Cucian Kapal Besar

person access_time 4 years ago
Kejadian Keempat Tumpahan Minyak di Balikpapan, Diduga dari Bekas Air Cucian Kapal Besar

Petugas Pertamina dibantu relawan dan polisi membersihkan tumpahan minyak di pesisir Pantai Balikpapan, Minggu, 8 Maret 2020 (foto: istimewa)

Untuk keempat kalinya dalam dua tahun, pesisir Balikpapan tercemar tumpahan limbah. Berikut detail-detailnya dan penelusuran asal-muasal tumpahan.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Selasa, 10 Maret 2020

kaltimkece.id Air laut sedang pasang ketika cairan legam menyebar di pesisir Balikpapan. Pantai Monumen Perjuangan Rakyat hingga Pantai Banua Patra yang biasanya jernih, berubah pekat. Beberapa pengunjung yang melihat pemandangan tak biasa tersebut segera melaporkan kejadian. 

Ahad, 8 Maret 2020, pukul 17.12 Wita, tumpahan minyak kembali mencemari pantai wisata ternama di Kota Minyak tersebut. Tumpahan ini diduga kuat adalah limbah jenis bahan berbahaya dan beracun (B3). Dalam dua tahun belakangan, sudah empat kali lokasi ini terkena tumpahan limbah maupun minyak mentah. 

Pada peristiwa terakhir, kepolisian dibantu relawan segera menuju lokasi kejadian. Mereka membersihkan pesisir dari ceceran minyak. Semalaman penuh, limbah disedot. Pembersihan juga dibantu tim dari Pertamina Kalimantan.

Dari penelusuran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, jejak tumpahan minyak juga ditemukan di Muara Sungai Prapatan. Lokasinya persis di sebelah Rumah Sakit Bhayangkara. Di muara sungai itu, terdapat cekungan pasir dan air yang menghitam. 

Kepala DLH Balikpapan, Suryanto, menjelaskan bahwa lebar tumpahan dari darat ke laut sekitar 2 meter. Adapun panjang pesisir pantai yang terdampak, sekitar 0,9 kilometer. DLH Balikpapan memperkirakan daerah luasan terdampak seluas 1.840 meter persegi.

"Sebanyak 2 meter kubik minyak bercampur air (2 ribu liter) ditambah tujuh keresek (kantong plastik) besar," ujar Suryanto saat dihubungi kaltimkece.id, Senin, 9 Maret 2020.

Hingga kini, DLH Balikpapan belum menduga asal minyak. Dari uji di laboratorium kelak akan diketahui jenis minyak yang mencemari pantai kali ini. DLH sudah meminta bantuan Pertamina Kalimantan menguji jenis minyak itu. Sampel tumpahan telah dibawa ke laboratorium perusahan energi di Institut Pertanian Bogor (IPB). 

“Hasilnya kemungkinan diketahui 10 hari mendatang. Tak menutup kemungkinan, tes tadi dilengkapi uji sidik jari minyak,” jelas Suryanto.

Finger print oil adalah kekhasan minyak bumi seperti misalnya dari rantai hidrokarbon. Dari ciri khusus itu, sampel dapat memberitahu asal sumur minyak bumi. Demikian juga kapal yang mendistribusikannya, bisa dicocokkan.

Kemungkinan Asal Tumpahan

Berkaca dari kejadian serupa di Teluk Balikpapan, diperoleh beberapa kemungkinan jenis minyak yang mencemari pantai. Pertama, marine fuel oil yang biasa dipakai kapal berbadan jumbo atau solar kapal nelayan. Kedua, tumpahan itu adalah minyak mentah. Ketiga, bekas minyak pelumas mesin. 

Untuk dugaan pertama yaitu bahan bakar kapal berupa solar yang sengaja dibuang ke laut, Suryanto meragukannya. Ketika dibakar bersama kertas, cairan itu tak menyala sebagaimana solar biasanya. Meski demikian, DLH Balikpapan tetap memeriksa data satelit untuk mengetahui ada tidaknya kapal yang sengaja membuang solar.

Dugaan kedua adalah tumpahan minyak mentah. Di dekat lokasi tumpahan, terdapat fasilitas pengolahan minyak Pertamina Unit Pengolahan 5 Balikpapan. Minyak mentah dikirim dari fasilitas penyimpanan di Lawe-Lawe, Penajam Paser Utara. Minyak itu dikirim menyeberangi Teluk Balikpapan melalui pipa bawah laut. Untuk dugaan ini, juga diragukan. 

Baca juga:
 

"Sepertinya dugaan ketiga yang paling kuat yaitu endapan oli. Bagian atas dimanfaatkan, bagian bawah dibuang. Kemungkinan dari air balast, sejenis air cucian," ucap Suryanto. 

Air ballast adalah air yang disedot dari laut dan disimpan di tanki ballast di dalam tubuh kapal. Air ballast berguna menyeimbangkan kapal di laut (Jurnal Administrasi Publik Jurusan Ilmu Administrasi Publik, Universitas Muhammadyah Gorontalo, 2015, hlm 1).

Sulistyono, dalam penelitiannya berjudul Dampak Tumpahan Minyak di Perairan Laut pada Kegiatan Industri Migas menyebutkan, ada dua potensi pencemaran dari air ballast. Pertama, operasi pembersihan tanker saat bongkar muat. Kedua, pembuangan air ballast yang bercampur bilga atau limbah ke laut. 

"Itu yang masih kami cari makanya dicoba pakai finger print oil," terang Suryanto ketika ditanya industri yang berpotensi menghasilkan air ballast

Manajer Regional Komunikasi, Relasi, dan CSR Pertamina Kalimantan, Roberth Marcelino Veriza, menegaskan tak ada indikasi tumpahan di kilang minyak Pertamina Unit Pengolahan V Balikpapan. Kesimpulan diperoleh setelah pemeriksaan ke lokasi. Bersamaan itu, tim Pertamina Unit Pengolahan V berpatroli dan memantau menggunakan drone ke seluruh fasilitas yang tak sampai 2 kilometer dari lokasi kejadian. Termasuk pengecekan ke jetty dan oil catcher. 

"Seluruh lokasi di lingkungan RU V dilaporkan aman. Tidak ditemukan visual dan bau yang mengindikasikan tumpahan minyak dari aktivitas kilang RU V," ujar Robert, Senin, 9 Maret 2020, lewat keterangan pers yang diterima kaltimkece.id.

Polisi hingga saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum, Direktorat Polisi Air dan Udara, Kepolisian Daerah Kaltim, Komisaris Polisi Teguh Nugraha, memberi penjelasan kepada media.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, diduga minyak mentah berasal dari kapal tanker yang buang jangkar di sekitar perairan Balikpapan sehingga terbawa arus sampai ke pesisir Kemala Beach dan sekitarnya. Bentangan pencemaran kurang lebih 1 mil pesisir pantai hingga memasuki saluran got," kata Kompol Teguh Nurgraha. 

Hukum Pelakunya

Pesisir pantai Balikpapan, utamanya sekitar Pantai Melawai hingga Monpera, menjadi langganan lokasi tumpahan minyak. Sejak 1 Mei 2018 hingga sekarang, sudah empat kali tumpahan minyak di objek wisata tersebut. Dalam dua kasus tumpahan terakhir, belum diketahui pelaku pencemaran. 

Kepala DLH Balikpapan, Suryanto, berharap ada keseriusan mengungkap pelaku pencemaran tersebut. "Harus serius, tidak bisa seperti dulu-dulu yang (kasusnya) tidak selesai," ucapnya. 

Pengungkapan pelaku, kata Suryanto, untuk meminta pertanggungjawaban mereka merehabilitasi lingkungan. Menurut Undang-Undang 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, rehabilitasi merupakan tanggung jawab pihak pencemar lingkungan. 

"Supaya jera. Kejadian ini tidak bagus bagi Kota Balikpapan," tegasnya.

Baca juga:
 

Anggota Forum Peduli Teluk Balikpapan, Husain Suwarno, turut meminta aparat penegak hukun tak kecolongan menemukan pelaku di tumpahan kali ini. Selain memberikan efek jera, pengungkapan kasus dapat memberikan rasa aman sekaligus memastikan lingkungan tak tercemar kembali

"Terlepas dari industri yang membuang minyak itu, aparat harus bertindak tegas karena ini adalah limbah B3," ingat Husain. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar