Lingkungan

Perwali dan Sampah Plastik Samarinda yang Menggunung

person access_time 5 years ago
Perwali dan Sampah Plastik Samarinda yang Menggunung

Foto ilustrasi: Tsuyoshi Tamehiro/Nikkei Asian Review

Regulasi baru segera berlaku di Samarinda. Berbelanja di ritel-ritel tak lagi seperti yang sudah-sudah.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Kamis, 10 Januari 2019

kaltimkece.id Polusi plastik dewasa ini kian masif dan mendapat perhatian dunia. Indonesia, berdasar studi United Nations Environment Programme dari Badan PBB pada 2015, ditempatkan sebagai negara penghasil sampah plastik terbesar kedua (3,2 juta ton per tahun) setelah Tiongkok. Kontribusi Samarinda terhadap angka itu tak sedikit.

Menukil data Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Samarinda, produksi sampah harian Kota Tepian adalah 800 ton. Dalam setahun, sampah-sampah bisa mencapai 292 ribu ton. “Itu semua sampah dan angka sampah plastik rata-rata 17 hingga 19 persen,” ujar Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani.

Dengan estimasi tersebut, dalam setahun sampah plastik Samarinda mencapai 49.640 hingga 55.480 ton per tahun. Sebagai gambaran, berat rata-rata gajah asia jatan adalah empat ton. Jika dikalkulasi, produksi tahunan sampah Samarinda, setara hampir 14 ribu hewan terbesar di darat itu. Populasi gajah di Indonesia berdasar pendataan terakhir, tersisa 1.724 individu (Forum Konservasi Gajah Indonesia, 2014).

Masifnya polusi plastik di Samarinda membuat pemerintah bereaksi. Sejak pertengahan 2018, Pemkot Samarinda mulai sosialisasi peraturan wali kota atau perwali terkait pengurangan penggunaan kantong plastik. Sebelum ibu kota Kaltim, aturan tersebut sudah dilakukan Balikpapan. Lewat Perwali 8/2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, Pemkot Balikpapan dinilai sukses melakukan diet kantong plastik.

Perwali Samarinda mengenai hal sama pun digodok. Aturan pengurangan penggunaan kantong plastik bakal diluncurkan 21 Januari 2019. Momen itu bertepatan ulang tahun Samarinda ke-351. Jauh sebelum hari-H, penerapannya sudah dilaksanakan jajaran organisasi perangkat daerah atau OPD Kota Tepian.

Pantauan kaltimkece.id, sejumlah pejabat kota, termasuk Wali Kota Syaharie Jaang, mulai mengurangi penggunaan air minum dalam kemasan plastik. Beberapa petinggi daerah terlihat menenteng botol minuman atau tumbler dalam beberapa kesempatan. “Ruang rapat di Setkot Samarinda juga sudah tak ada lagi air minum kemasan,” ujar Sekretaris Kota atau Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin.

Menurut Sugeng, perwali tersebut menyasar sektor ritel. Peluncurannya yang menunggu 21 Januari 2018, adalah pertimbangan menyesuaikan momen spesial. Sejak jauh hari wacana itu sudah digencarkan kepada para pengusaha ritel.

Dikatakan Kepala DLH Samarinda Nurrahmani, sektor ritel adalah penyumbang sampah kantong plastik sebanyak 900 ton di Samarinda. Dari kebijakan ini, Yama—sapaan Nurrahmani meyakini 900 ton itu juga bakal hilang dari total produksi sampah plastk di kota ini.

Di level pemerintahan, diet plastik dimulai dengan menghentikan penggunaan makanan atau minuman dalam kemasan plastik. Surat edaran imbauan penggunaan tumbler juga sudah datang dari Wali Kota. Dengan diet plastik setahun terakhir, Pemkot Samarinda diklaim mengurangi sampah plastik sebanyak 49,3 ton.

Untuk penerapan yang lebih luas, sudah 59 ritel disosialisasi. Ke-59 perwakilan tersebut berasal dari mini market dan swalayan yang memiliki catatan produksi plastik harian cukup besar. Perwali belum menyasar ritel sektor sandang. “Untuk sementara, masih kelompok ini yang disasar. Kalau toko pakaian kan belum tentu setiap hari orang beli baju. Kalau ke mini market atau swalayan ada kemungkinan setiap hari,” terang dia.

Dari ritel, perlahan diet plastik menyasar sektor yang lebih luas. Sektor kuliner bakal diberlakukan dengan peniadaan sedotan plastik.

Perwali berlaku 21 Januari dan masuk periode sosialisasi hingga tiga bulan. Pemkot memberi keringanan hingga 21 April 2019. DLH Samarinda memastikan memantau segala tahapan itu. Namun, perlu diingat bahwa regulasi ini juga berlaku untuk konsumen. “Harus membawa kantong atau tas belanja dengan bahan non-plastik,” ujarnya.

Gol dari perwali ini adalah memutus hubungan Samarinda dengan kantong plastik pada 2019. Penerapannya pun tak main-main. Setelah teguran tiga kali, penutupan sementara diberlakukan kepada ritel yang melanggar. Penggunaan kantong plastik ramah lingkungan juga tak sepenuhnya menolong. “Seramah-ramahnya kantong plastik masih memerlukan waktu tahunan untuk diurai. Yang ramah lingkungan itu bila terurai saat disiram air panas, dan air yang dipakai untuk menyiram aman dikonsumsi,” urai Yama.

 Konsumen Harus Siap

Bagi pihak ritel, larangan kantong plastik tak membawa mereka dalam kondisi rumit. Justru, para konsumen yang mesti beradaptasi ekstra. Kebiasaan belanja dengan kontong plastik sudah mengakar dan tak bisa dihilangkan begitu saja. Edukasi diperlukan dari pihak ritel kepada konsumennya. “Saat tahun lalu Balikpapan mulai menerapkan, tak ada persiapan khusus dari kami,” sebut Arif Lutfian Nursandi, corporate communication manager Alfamidi.

Sebelumnya, ritel menyediakan kantong belanja yang bisa dipakai berulang-ulang. Namun, pengadaannya tak menjangkau semua konsumen. “Tas belanja tak semurah kantong plastik yang sempat dibuat berbayar pada 2016 lalu,” ujarnya.

Arif mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda. Sosialisasi perwali juga sudah dilakukan cukup baik dan jor-joran. Bagi jaringan minimarket berbendera Alfa, regulasi tersebut bukan hal baru. Sudah dua kota menerapkan diet sebelum Kota Tepian. “Banjarmasin, Balikpapan, baru Samarinda,” imbuhnya.

Plastik merupakan perangkat yang tak mahal dan tahan lama. Akibatnya, produksi plastik di dunia begitu masif. Struktur kimia dari sebagian besar plastik membuatnya tahan terhadap banyak proses degradasi alam. Akhirinya, membuat plastik begitu lambat terurai. Faktor tersebut membuat plastik begitu memberi pencemaran terhadap lingkungan. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar