Lingkungan

Tragedi Tambang di Makroman, Praktik Ilegal Asal Gali?

person access_time 5 years ago
Tragedi Tambang di Makroman, Praktik Ilegal Asal Gali?

Foto: Fachrizal Muliawan (kaltimkece.id)

Dari kacamata Jatam, tragedi tambang batu bara di Makroman bisa terhindar jika dikerjakan perusahaan profesional yang paham situasi.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Selasa, 02 Juli 2019

kaltimkece.id Industri pertambangan batu bara Bumi Etam kembali memakan korban. Dua orang tertimbun longsoran material tanah. Diduga akibat proses penambangan yang tak diperhitungkan.

Dua korban adalah Naorman Sihaloho dan Ricardo Samosir. Keduanya operator ekskavator di PT Multindo Tritama Abadi (MTA). Bertugas di konsesi CV Arjuna, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan. Tragedi tersebut kejadian Minggu dini hari, 30 Juni 2019. Tepatnya pukul 02.30 Wita.

Dari kronologi yang dirangkum kaltimkece.id, saat kejadian terdapat tiga ekskavator beroperasi. Norman dan Ricardo mengemudikan Doosan DX 300. Sementara satu ekskavator Hitachi EX 300 dikemudikan Nainggolan.

Beberapa saat sebelum kejadian, Nainggolan melihat pergeseran tanah di tebing sisi selatan dari tempat ketiganya menggali emas hitam. Dari penglihatan itu, Nainggolan segera memundurkan alat berat yang dia kemudikan. Ia turut memberi peringatan kepada dua rekannya.

Nainggolan melompat dari alat berat saat tanah benar-benar longsor. Nahas, dua rekannya tepat di jalur longsoran. Tak satupun di antaranya sempat menyelamatkan diri.

Hingga Senin, 1 Juli 2019, proses evakuasi masih berlangsung. Informasi yang dihimpun kaltimkece.id, satu unit ekskavator sudah dievakuasi. Tapi tak ada korban di dalamnya. Diasumsikan alat berat tersebut adalah yang dikemudikan Nainggolan.

Satu ekskavator Hitachi EX 200 model long reach arm dikerahkan. Tiga jenis ekskavator berlengan ukuran medium turut membantu proses evakuasi. Tapi tanda-tanda korban tak kunjung nampak.

Ifran, kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, sempat kesulitan menemukan lokasi kejadian. Pihaknya baru mendapat informasi Minggu sore. Itupun dari media sosial. Tak ada tercantum titik lokasi kejadian.

"Hingga Minggu malam pukul 22.00 Wita, koordinator lapangan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Samarinda tak kunjung menemukan," ujar Ifran. Baru pada Senin pagi BPBD Samarinda mendapat informasi pasti. "Yang kami sayangkan, tak satupun petinggi perusahaan di lokasi," tambahnya.

Para korban yang tertimbun lumpur, ada kemungkinan sedikit bergeser. Apalagi dari informasi yang dia terima, tebal timbunan mencapai 15 meter. Posisi tanah terpantau terus bergerak. Alat berat jenis crawler (lengan keruk) yang panjang digunakan untuk menambah jangkauan. "Tapi karena tanah labil, enggak bisa sembarangan gerak. Salah-salah malah nambah korban," ujarnya. Rencananya, pada Selasa, 2 Juli 2019, didatangkan bantuan rescue team dari PT Lanna Harita Indonesia.

Tambang Ilegal?

Longsor di area pertambangan Makroman, Sambutan, sampai di telinga Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang. Tim diturunkan menginvestigasi. "Baru dapat informasi awal. Belum melalukan penghitungan lewat titik koordinat," ujarnya.

Pradarma melihat lokasi musibah berada di antara konsesi berstatus Izin Usaha Pertambangan  (IUP) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B). "Jadi belum tahu masuk yang mana," ujarnya.

Dalam informasi awal, disebut lokasi lahan adalah milik CV Arjuna. Namun, penglihatan Jatam, lokasi kejadian agak menjauh dari konsesi CV Arjuna.

Dari pantauan awal tersebut, status keabsahan pengerjaan pengerukan emas hitam tersebut diragukan. Bila kegiatan dikerjakan perusahaan profesional, kepala teknik tambang (KTT) tentu dapat melihat aman tidaknya lokasi yang digali. "Informasi dari masyarakat juga menyebut dugaan penutupan aliran sungai," ujarnya. "Jangan-jangan memang asal gali."

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim menurunkan inspektur tambang ke lokasi kejadian. Investigasi langsung dilakukan. "Laporan belum saya terima. Selasa mungkin sudah bisa saya lihat laporan dari teman-teman inspektur tambang," ujar Kepala Dinas ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar