Penajam Paser Utara

Dampak Relokasi Anggaran Pandemi Covid-19,Dana Desa di PPU Berkurang Rp 324,2 Juta

person access_time 3 years ago
Dampak Relokasi Anggaran Pandemi Covid-19,Dana Desa di PPU Berkurang Rp 324,2 Juta

DPMD PPU menerima konsultasi pemerintah desa terkait pengurangan Dana Desa Tahun Anggaran 2020. (koresponden kaltimkece.id)

Dengan relokasi anggaran ini, masing-masing desa di PPU mengalami pengurangan dana sekitar puluhan juta rupiah.

Ditulis Oleh: Bobby Lolowang
Selasa, 28 Juli 2020

kaltimkece.id Relokasi anggaran penanganan pandemi Covid-19, memengaruhi Dana Desa di Penajam Paser Utara. Dari semula Rp36,81 miliar pada Tahun Anggaran 2020, turun Rp 324,2 juta. Praktis, tersisa Rp 36,49 miliar untuk disalurkan kepada desa-desa di kabupaten tersebut.

"Penyesuaian ini akibat pandemi Covid-19," sebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Penajam Paser Utara (PPU), Alimuddin.

Kepada koresponden kaltimkece.id di PPU, Alimuddin menilai penurunan tersebut bukan persoalan serius. Apalagi tergolong sedikit. Di Kecamatan Waru misalnya. Desa Api-Api semula menerima Rp 1,6 miliar menjadi Rp 1,59 miliari. Sedangkan Desa Sesulu dari Rp1,5 miliar jadi Rp 1,49 miliar.

Dari Kecamatan Penajam, Desa Girimukti dari Rp 937,36 juta menerima Rp 926,55 juta. Desai Bukit Subur dari Rp 904,73 juta menjadi Rp 893,93 juta.

Di Kecamatan Babulu, Desa Langkah dari Rp 1,5 miliar turun jadi Rp 1,49 miliar. Dan Desa Gunung Intan dari Rp 936,94 juta menjadi Rp 926,13 juta.

Dari Kecamatan Sepaku, Desa Suko Mulyo menerima Rp 931,12 juta dari awalnya Rp 941,93 juta. Dan Desa Argo Mulyo dari Rp 1,18 miliar jadi Rp 1,17 miliar. Dengan perubahan-perubahan tersebut, rata-rata per desa setidaknya hanya mendapat pengurangan puluhan juta rupiah.

Meski demikian, hal ini tetap membuat perubahan dalam susunan APBDes. Rancangan APBDes Perubahan mesti disusun ulang. DPMD PPU mempersilakan pemerintah desa berkonsultasi mengenai perubahan tersebut.

Sejauh ini, sosialisasi atau konsultasi telah berlangsung di beberapa desa. Yakni desa-desa di Kecamatan Waru, Penajam, dan Babulu yang berlangsung hingga Senin lalu, 27 Juli 2020.

Berikutnya giliran desa-desa di Kecamatan Sepaku. Dijadwalkan 28-31 Juli 2020. DPMD menargetkan perubahan APBDes di PPU tuntas akhir Juli 2020. (*)

 

Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di PPU

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar