Penajam Paser Utara

Tertahan di Prakualifikasi, Wakil Kaltim di Senayan Pastikan Kelanjutan Jembatan Tol PPU-Balikpapan

person access_time 3 years ago
Tertahan di Prakualifikasi, Wakil Kaltim di Senayan Pastikan Kelanjutan Jembatan Tol PPU-Balikpapan

Kunjungan kerja anggota Komisi VII DPR RI ke Jembatan Pulau Balang, PPU. (koresponden kaltimkece.id)

Dua anggota DPR RI Dapil Kaltim meninjau proyek strategis di PPU. Menyorot kelanjutan jembatan tol PPU-Balikpapan.

Ditulis Oleh: Bobby Lolowang
Rabu, 29 Juli 2020

kaltimkece.id Jembatan tol penghubung Penajam Paser Utara (PPU) dengan Balikpapan telah lama dikemukakan. Memiliki nilai strategis. Dan kian penting setelah penetapan lokasi ibu kota negara (IKN) di Kaltim. Namun pelaksanaannya masih mengambang hingga kini.

Panjang bentang jembatan ini diperkirakan 7,6 kilometer. Ditambah 11,75 kilometer jalan pendekat. Memiliki tinggi dari permukaan laut mencapai 50 meter. Dengan nilai investasi hingga Rp 16 triliun.

Proyek tersebut diinisiasi PT Waskita Karya (WIKA) melalui anak usahanya, PT Waskita Tol Road sekitar 2017. Berdasarkan skema awal, partisipasi dari pemerintah daerah adalah 40 persen. Dengan perincian Pemprov Kaltim 20 persen, Pemkab PPU 15 persen, dan Pemkot Balikpapan 5 persen. Sisanya PT Waskita Tol Road.

Diwawancara kaltimkece.id pada 10 September 2019, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit, menyebutkan bahwa proses tender proyek Jembatan Teluk Balikpapan tersebut tengah berlangsung saat itu. Diperkirakan pada 2020 sudah mulai pekerjaan.

Namun demikian, hingga Juli 2020, proses lelang urung terlaksana. Informasi dihimpun kaltimkece.id, kelanjutan proyek yang sudah tahap prakualifikasi ditunda hingga rencana induk atau master plan pembangunan IKN di sebagian wilayah PPU dan Kutai Kartanegara terbit. Sesuai permintaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selasa, 28 Juli 2020, rombongan DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PPU. Meninjau sejumlah proyek strategis di kabupaten tersebut. Salah satu yang disorot adalah pembangunan jembatan tol penghubung PPU dan Balikpapan itu.

Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Awang Faroek Ishak, menegaskan pelaksanaan proyek tersebut tetap berlanjut. "Pembangunan tidak berhenti. Hanya prosesnya masih tertunda," sebut Faroek yang anggota Komisi VII DPR RI.

Menurutnya, tak ada alasan pembangunan jembatan tol Balikpapan-PPU tak berlanjut. Jika ujung-ujungnya terbentur dana, terutama dari APBD, pemerintah daerah dapat bersiasat dengan melibatkan investor. Membuka kerja sama dengan pihak ketiga dapat menjadi opsi. Mengingat 35 persen pembiayaan proyek terbagi antara Pemprov Kaltim, Pemkab PPU, dan Pemkot Balikpapan.

Rudy Masud yang juga anggota DPR RI Dapil Kaltim, menambahkan pentingnya jembatan tol penghubung PPU dan Balikpapan terwujud. Keberadaannya bakal sangat strategis bagi Kaltim. "Apalagi PPU telah ditetapkan sebagai lokasi IKN yang baru. Sehingga dibutuhkan fasilitas akses penghubung, terutama menuju bandara di Balikpapan," pungkasnya. (*)

 

Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di PPU

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar