Pendidikan

685 Guru SLTA se-Kaltim Diangkat Jadi PPPK, Tiga Orang Mengundurkan Diri

person access_time 2 years ago
685 Guru SLTA se-Kaltim Diangkat Jadi PPPK, Tiga Orang Mengundurkan Diri

Pemprov Kaltim mengangkat 685 guru honorer menjadi PPPK. (foto: giarti/kaltimkece.id)

Pelantikan guru PPPK tahap kedua segera dilangsungkan. Pemprov juga tengah menyusun formasi penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Rabu, 08 Juni 2022

kaltimkece.id Sebanyak 685 guru honorer sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) se-Kalimantan Timur akhirnya bisa bernapas lega. Mereka telah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini diketahui setelah surat keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang PPPK untuk formasi guru tahap satu terbit.

Selasa, 7 Juni 2022, bertempat di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan petikan SK tersebut secara simbolis kepada sejumlah guru. Dalam acara tersebut, Gubernur meminta kepada para PPPK untuk menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

“Sepanjang kita berjuang tulus dengan segala kemampuan, kita pasti diberikan jalan kemudahan. Jangan segera putus asa, tetap berjuang,” ujarnya. Ia juga menyampaikan, tenaga honorer masih sangat diperlukan. Tenaga honorer disebut bisa mengerjakan tugas layaknya pegawai negeri sipil. Oleh sebab itu, Gubernur belum menghapus pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kaltim.

_____________________________________________________PARIWARA

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim, Diddy Rusdiansyah, menjelaskan tetang formasi guru tahap satu ini. Sebenarnya, jumlah guru yang diangkat menjadi PPPK adalah 688 orang. Akan tetapi, tiga orang di antaranya mengundurkan diri. Ketiganya disebut tidak mau menerima tempat penugasan yang diberikan.

“Secara keseluruhan, tidak ada kendala di Kaltim. Pak Isran juga tidak menghapuskan honorer,” jelas Diddy kepada kaltimkece.id.

Ratusan guru PPPK ini berasal dari SMA, SMK, Sekolah Khusus Olahraga Internasional (SKOI), serta Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kaltim. Rinciannya, Samarinda 117 guru, Balikpapan 77 guru, Penajam Paser Utara 27 guru, Kutai Timur sembilan guru, Bontang 16 guru, Kutai Kartanegara 111 guru, Kutai Barat 46 guru, Mahakam Ulu lima guru, Paser 62 guru, dan Berau 64 guru.

Diddy menyampaikan, SK Gubernur Kaltim tentang PPPK untuk formasi guru tahap kedua segera menyusul pada tahun ini juga. Dengan demikian akan ada lagi guru honorer yang diangkat menjadi PPPK.

“Untuk 513 PPPK formasi guru tahap dua sedang proses nomor induk. Totalnya, ada 1.198 guru diangkat tahun ini. Mereka dianggap setara golongan 3A dengan masa kerja nol,” sebutnya.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Selain formasi guru, BKD Kaltim juga tengah menyusun formasi tenaga penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan. Formasi tenaga penyuluh pertanian, kata Diddy, diusulkan 86 orang sedangkan tenaga kesehatan 1.045 orang. Ihwal formasi tenaga penyuluh pertanian, disebut tinggal menunggu kebijakan pusat untuk pengangkatannya menjadi PPPK. (*)

Editor: Surya Aditya

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar