Pendidikan

Ditemukan Syarat Usia dalam PPDB, Hetifah Minta Kemendikbud Awasi Penyelenggaraan di Daerah

person access_time 4 years ago
Ditemukan Syarat Usia dalam PPDB, Hetifah Minta Kemendikbud Awasi Penyelenggaraan di Daerah

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (istimewa)

PPDB yang dilangsungkan di daerah perlu mendapat pengawalan dari Kemendikbud.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Selasa, 30 Juni 2020

kaltimkece.id Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memiliki masalahnya tersendiri tahun ke tahun. Pada 2020 ini, yang paling banyak dilaporkan datang dari DKI Jakarta yang memprioritaskan anak berusia lebih tua dalam penerimaan peserta didik di sekolah negeri.

Hal inipun menuai protes dan kecaman berbagai pihak. Beberapa demonstrasi telah dilakukan orangtua murid. Merasa sistem ini tidak adil.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, meminta Kemendikbud turun tangan mengatasi kekisruhan tersebut. “Memang penyelenggaraan ini dilakukan daerah. Namun demikian, Kemendikbud harus tetap mengawasi apakah ada yang melanggar prinsip keadilan,” ujarnya.

Hetifah mengatakan, syarat usia seharusnya tidak masuk kriteria pembobotan. “Tahun-tahun lalu, yang menjadi masalah adalah siswa yang lebih tua sulit mendaftar sekolah, sekarang sebaliknya. Seharusnya diskriminasi usia, kepada yang lebih muda maupun lebih tua tidak ada. Saya belum dapat memahami urgensinya memasukkan syarat usia dalam seleksi PPDB ini,” ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Meski begitu, Hetifah juga menyadari keterbatasan kapasitas sekolah negeri mengharuskan adanya mekanisme yang menyebabkan tidak semua pendaftar bisa mendapatkan tempat.

“Rencananya besok (Selasa, 30 Juni 2020) pukul 11.00 WIB, Komisi X akan menerima audiensi dari perwakilan orang tua murid. Kami harap dari diskusi tersebut dapat mendengarkan keluh kesah mereka, serta sama-sama mendiskusikan solusi terbaik dari keterbatasan yang ada,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Ricardo Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar