Pendidikan

Lulusan SD yang Tak Sebanding Daya Tampung SMP Masih Jadi Momok Buat Balikpapan

person access_time 2 years ago
Lulusan SD yang Tak Sebanding Daya Tampung SMP Masih Jadi Momok Buat Balikpapan

Sejumlah orangtua melakukan proses verifikasi dan validasi data PPDB di kantor Disdik Balikpapan. (foto: layalia/kaltimkece.id)

Lulusan SD di Kota Minyak dilaporkan mencapai 13.000 orang. Padahal, daya tampung SMP tak sampai separuhnya. Bagaimana Pemkot menyiasatinya?

Ditulis Oleh: Layalia Musfirah
Sabtu, 11 Juni 2022

kaltimkece.id Sejumlah orangtua berkumpul di sebuah tenda di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Jumat pagi, 10 Juni 2022. Mereka diketahui tengah memverifikasi dan memvalidasi data penerimaan peserta didik baru (PPDB). Ini dilakukan agar buah hati mereka bisa bersekolah pada tahun ajaran 2022/2023.

Kepada kaltimkece.id, Sekretaris Panitia PPDB Balikpapan, Ganung Pratikno, mengatakan, Jumat itu merupakan hari pertama diadakannya verifikasi dan validasi data calon peserta PPDB tingkat TK, SD, dan SMP. Dijadwalkan, kegiatan ini berlangsung sampai 29 Juni 2022, setiap Senin-Jumat. “Sedangkan pendaftaran TK, SD dan SMP akan dimulai 20-30 Juni 2022,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Balikpapan, Purnomo, mengatakan, dalam PPDB tahun ini masih menerapkan empat jalur seperti tahun sebelumnya yakni afirmasi, perpindahan, prestasi, dan zonasi. Akan tetapi, tidak semua calon peserta harus melakukan verifikasi dan validasi data.

_____________________________________________________PARIWARA

Dijelaskan Purnomo, hanya calon peserta dari jalur perpindahan, prestasi, lulusan 2019, 2020, dan 2021, lulusan dari luar Balikpapan, serta lulusan dari Balikpapan tapi tak memiliki kartu keluarga, yang wajib melakukan verifikasi dan validasi data. Syarat pun berlaku.

Semua calon peserta didik yang hendak melakukan verifikasi dan validasi data, kata Purnomo, harus membawa KTP orangtua/wali, kartu keluarga (KK), dan bukti lulus dari sekolah asal. Khusus jalur perpindahan, calon peserta melampirkan surat keterangan pindah tugas orangtua/wali. Lulusan selain 2022, syarat tambahannya ijazah terakhir dan surat keterangan hasil ujian.

Sedangkan jalur prestasi, lampiran tambahannya adalah dokumen prestasi hasil kompetisi berupa sertifikat dan atau piagam asli, mulai dari tingkat kota sampai tingkat internasional. Untuk tingkat kecamatan, hanya diperuntukan bagi kompetisi berjenjang. Sementara penghafal Alquran syaratnya memiliki surat keterangan hafal Alquran yang dilegalisir Kementerian Agama Balikpapan.

Adapun syarat tambahan bagi yang tak memiliki KK, yakni melampirkan surat keterangan tugas orangtua/wali dan surat keterangan lulus dari sekolah asal. Disdik Balikpapan juga membuat ketentuan tambahan untuk calon peserta yang KK-nya tidak sesuai dengan alamat sekolah lulusannya. Mereka diwajibkan membawa surat pernyataan wali tentang penetapan tempat tinggal yang ditandatangani di atas materai.

“Semua verifikasi dan validasi dilakukan di kantor Disdikbud Balikpapan, bukan di sekolah,” jelas Purnomo.

Purnomo memperkirakan, masalah dalam PPDB tahun ini masih akan sama seperti tahun sebelumnya, yaitu membeludaknya calon peserta didik. Pasalnya, daya tampung SMP negeri tidak pernah sebanding dengan lulusan SD. Setiap tahun, sebutnya, lulusan SD mencapai 13.000 orang sedangkan daya tampung SMP negeri hanya 6.000 orang.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Meski demikian, Pemkot Balikpapan telah menyiapkan sejumlah siasat. Satu di antaranya membuka dua SMP negeri baru yakni SMP 25 di Balikpapan Barat dan SMP 24 di Balikpapan Utara. Memang, SMP 25 belum memiliki gedung karena masih dalam tahap pembangunan. Namun, terang Purnomo, peserta didik baru SMP 25 akan dititipkan terlebih dahulu di sekolah terdekat sampai gedungnya rampung akhir tahun ini.

“Kami berharap, dengan dibukanya dua SMP tersebut, dapat mengurangi permasalahan PPDB, khusunya di Balikpapan Barat karena penduduknya semakin bertambah,” ujarnya. Ia juga berharap, para calon peserta dapat memaksimalkan sekolah swasta. (*)

Editor: Surya Aditya

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar