Politik

Berkas Nyaris Lengkap, Rahmad Masud-Tohari Aziz Melaju Tanpa Pesaing di Pilkada Balikpapan

person access_time 4 years ago
Berkas Nyaris Lengkap, Rahmad Masud-Tohari Aziz Melaju Tanpa Pesaing di Pilkada Balikpapan

Rahmad Masud dan Tohari Aziz saat tahapan pemeriksaan kesehatan di Balikpapan, 15 September 2020. (foto: KPU Balikpapan)

KPU Balikpapan sempat memperpanjang pendaftaran calon wali kota/wakil wali kota namun tak juga memunculkan pesaing Ramhad-Tohari.

Ditulis Oleh: Bobby Lolowang
Selasa, 15 September 2020

kaltimkece.id Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Balikpapan 2020 resmi diikuti satu pasangan calon. Yakni Rahmad Masud dan Tohari Aziz. Tersisa berkas pengajuan cuti atau pengunduran diri bagi pasangan tersebut sebelum benar-benar sah ditetapkan KPU Balikpapan.

Rahmad Masud saat ini berstatus wakil wali kota Balikpapan. Sedangkan Tohari Aziz adalah wakil ketua DPRD Balikpapan. Mengacu peraturan KPU, Ramhad Masud cukup mengajukan surat cuti untuk dapat mencalonkan diri. Sedangkan Tohari wajib mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPRD.

"Dari verifikasi awal, berkas bacalon Rahmad Masud-Tohari Aziz sudah lengkap. Adapun salah satu persyaratan berkas di antaranya Tohari Azis yang kini menjabat sebagai wakil ketua DPRD Balikpapan telah melampirkan surat pernyataan pengunduran diri atau formulir BB1KWK sebagai anggota legislatif,” sebut Komisioner KPU Balikpapan Mega Feriani Ferry, Senin, 14 September 2020.

"Sesuai peraturan KPU, ketika anggota DPRD mendaftar pilkada, wajib melampirkan surat pernyataan pengunduran diri. Surat pengunduran diri yang diserahkan juga wajib diajukan kepada ketua DPRD Balikpapan untuk diserahkan kepada gubernur Kaltim," lanjutnya.

Surat tanda terima tersebut, wajib diserahkan pasangan calon yang bersangkutan terhitung Iima hari sejak jadwal penetapan pasangan calon kepala daerah. Yaitu pada 23-28 September 2020, sebagai tenggat menyerahkan surat pengunduran diri.

Pendaftaran calon wali kota/wakil wali kota Balikpapan semula dibuka 4-6 September 2020. Namun hingga tenggat pendaftaran, hanya Rahmad-Tohari yang mendaftar. Bermodal dukungan delapan partai yakni Partai Perindo, PKB, Partai Demokrat, Gerindra, PKS, PDIP, PAN dan Golkar. Meraih 40 dari 45 kursi di DPRD Balikpapan. Sedangkan batas kursi untuk dapat mengusung calon di pilkada Balikpapan, adalah 20 persen yang berarti sembilan kursi.

Lantaran tak ada pesaing, pendaftaran sempat diperpanjang KPU Balikpapan hingga 12 September 2020. Namun hingga tenggat perpanjangan tersebut, tak ada juga pesaing yang mendaftar. Membuat Pilkada Balikpapan 2020 mempertemukan Rahmad-Tohari melawan kotak kosong. (*)

 

Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di Balikpapan

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar