Politik

Koalisi Jumbo Mengeroyok Jagoan PDI-P di Pilkada Mahulu, Bonifasius Pede Menang 85 Persen

person access_time 4 years ago
Koalisi Jumbo Mengeroyok Jagoan PDI-P di Pilkada Mahulu, Bonifasius Pede Menang 85 Persen

Bonifasius Belawan Geh dan Yohanes Avun saat mendaftar di KPU Mahulu pada Jumat pagi, 4 September 2020. (nalendro priambodo/kaltimkece.id)

Hari pertama pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada Mahulu 2020, sepasang petahana yang pecah kongsi langsung mendaftarkan diri.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Jum'at, 04 September 2020

kaltimkece.id Periode pendaftaran calon kepala daerah telah dibuka. Di Mahakam Ulu (Mahulu), dua pasang figur mendaftar pada hari pertama. Dua pasang kandidat tersebut maju dengan perbedaan dukungan mencolok.

Jumat, 4 September 2020, Bonifasius Belawan Geh-Yohanes Avun dan Yohanes Juan Jenau-Indra Jaya mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahulu dalam keikutsertaan pilkada serentak tahun ini. Bonifasius Belawan Geh dan Yohanes Avun tiba sekitar pukul 10.00 Wita. Keduanya dikawal puluhan simpatisan dan pimpinan partai pendukung. Dari 20 kursi di DPRD Mahulu, pasangan ini, didukung koalisi jumbo, empat partai pemilik 16 suara. Parpol pendukung tersebut adalah Partai Gerindra (9), Partai Kebangkitan Bangsa (3), Golkar (2) dan Partai Demokrat (2).

Setelah menjalani protokol kesehatan di depan pintu KPU, rombongan dipersilakan masuk dan menyerahkan berkas pendaftaran. Satu per satu, dokumen pendukung pencalonan diperiksa terbuka lima komisioner KPU Mahulu. Pendaftaran tersebut disaksikan Badan Pengawas Pemilu Mahulu dan peserta. Proses pendaftaran pasangan ini berlangsung hingga pukul 12.00 Wita.

Bonifasius Belawan Geh menjelaskan, sejauh ini, dokumen syarat pencalonan mereka dinilai lengkap dan tinggal menunggu hasil uji keaslian serta verifikasi KPU Mahulu. Dia yakin, dukungan dari berbagai pihak terus mengalir. Terlebih berkat dukungan tim pemenangan yang solid. Jika terpilih, pasangan yang mengusung slogan “Tegas dan Dapat Dipercaya” ini bakal melanjutkan visi pertama mereka yakni menjamin kesinambungan dan meningkatkan kesejahteraan. Utamanya menambah pembangunan infrastruktur jalan, pertanian, dan pariwisata.

Pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2015-2020, Bonifasius berpasangan dengan politikus senior, Yohanes Juan Jenau. Pada pemilihan 2020 ini, keduanya sepakat berpisah. Sama-sama maju sebagai bakal calon Bupati Mahulu. Sebagai ganti, Yohanes Avun didapuk menjadi wakil Bonifasius. Avun dikenal sebagai mantan birokrat kawakan di kabupaten termuda di Kaltim ini. Posisi terakhirnya sebelum pensiun pada 2020 lalu adalah sekretaris Kabupaten Mahulu. Walaupun berganti pasangan, keduanya yakin meraih suara mayoritas. Tim pemenangan sudah siap bekerja maksimal memenangkan pasangan ini.

“Kami tambah yakin. Estimasi kemenangan 85 persen,” ujar Bonifasius, kepada kaltimkece.id, Jumat, 4 September 2020, setelah pendaftaran.

Senada, Yohanes Avun, menilai bahwa pengalamannya di birokrasi bakal memudahkannya menjalankan roda pemerintahan jika terpilih kelak. “Masalah pengawasan pembangunan di wakil bupati. Itu yang jadi alasan kenapa saya ambil tawaran ini,” ujar Avun di tempat yang sama.

Beri Waktu Verifikasi dan Melengkapi Dokumen

Pada hari yang sama, pasangan Yohanes Juan Jenau-Indra Jaya resmi mendaftar sekitar pukul 13.30 Wita. Keduanya dikawal puluhan pendukung dan pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Mahulu. Partai berlogo banteng moncong putih ini merupakan satu-satunya partai pengusung pasangan tersebut. Raihan empat kursi pada Pileg 2015 cukup mengusung sendiri pasangan calon di pilkada.

Hasil verifikasi sementara KPU Mahulu menyebutkan, dokumen syarat calon milik bakal calon bupati, Yohanes Juan Jenau, sudah lengkap dan tidak bermasalah. Sementara dokumen syarat calon milik Indra Jaya ditemukan kekurangan empat lampiran berkas sesuai yang diprasyaratkan Peraturan KPU 1/2020.

“Ada empat dokumen calon milik Indra Jaya yang belum lengkap dan dikembalikan untuk diperbaiki,” terang Ketua KPU Mahulu, Fredrik Melawen, setelah pendaftaran.

Pertama, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKP) tahun 2019 yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedua, surat keterangan tidak sedang pailit yang diterbitkan Pengadilan Niaga di Surabaya. Ketiga, tanda bukti tidak memiliki tunggakan pajak. Keempat, surat pemberitahuan pajak penghasilan, pajak orang pribadi selama lima tahun terakhir. “Mereka akan memperbaiki dan menerima hasil dari KPU,” ujar Fredrik.

Tim pasangan Yohanes Juan Jenau-Indra Jaya belum berkomentar mengenai kekurangan syarat pencalonan. Setelah pendaftaran, tim, pendukung, dan elite politik bergegas masuk mobil meninggalkan kantor KPU Mahulu dikawal puluhan pendukung.

“Kami tunggu clear, baru wawancara,” ucap Yohanes Juan Jenau kepada kaltimkece.id seraya bergegas masuk ke mobil merah yang ia tumpangi. 

Kembali ke Fredrik, sesuai tahapan yang disusun KPU RI, batas akhir pendaftaran dan melengkapi dokumen syarat pencalonan adalah Minggu, 6 September 2020. Jika sampai batas waktu diberikan dokumen itu tak juga dilengkapi, pasangan yang belum memenuhi syarat tak bisa mendaftar. “Kami tunggu sampai 6 September hingga pukul 24.00 Wita. Harapannya, Pak Juan Jenau dan Indra Jaya bisa mengurus ini,” ucapnya.

Mengacu PKPU 5/2020 tentang jadwal tahapan pendaftaran, dokumen syarat setiap calon yang diterima akan diverifikasi keasliannya. Proses ini berlangsung hingga 12 September 2020. Hasilnya diumumkan 13-14 September 2020. Sementara pengumuman penetapan pasangan calon, dijadwalkan pada 23 September 2020. (*)

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar