Politik

Zairin-Sarwono Satu-satunya Kandidat Perseorangan di Seluruh Kaltim yang Telah Penuhi Syarat Dukungan

person access_time 4 years ago
Zairin-Sarwono Satu-satunya Kandidat Perseorangan di Seluruh Kaltim yang Telah Penuhi Syarat Dukungan

Pasangan dari jalur perseorangan di Pilkada Samarinda, Zairin Zain-Sarwono.

Pilkada di enam daerah di Kaltim memiliki kandidat jalur perseorangan. Hanya satu pasang yang lolos. 

Ditulis Oleh: Fel GM
Rabu, 22 Juli 2020

kaltimkece.id Enam kabupaten dan kota di Kaltim mengadakan rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Selasa, 21 Juli 2020. Menurut berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum di seluruh wilayah tersebut, hanya satu pasang bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat dukungan. Pasangan tersebut adalah Zairin Zain-Sarwono yang maju di Pemilihan Wali Kota Samarinda. 

Sebagai informasi, Zairin merupakan seorang birokrat di Pemprov Kaltim. Ia pernah duduk sebagai kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebelum purnatugas. Adapun Sarwono, adalah seorang politikus gaek di DPRD Samarinda. Menurut rekapitulasi verifikasi faktual KPU Samarinda, jumlah dukungan yang memenuhi syarat untuk Zairin-Sarwono sebanyak 51.625 dukungan. Jumlah tersebut sudah mencukupi syarat minimal dukungan untuk jalur perseorangan di Pilkada Samarinda yakni 43.977 dukungan.

Sementara itu, laporan dari seluruh Kaltim, pasangan bakal calon perseorangan dengan jumlah dukungan yang masih kurang adalah sebagai berikut. Di Samarinda, Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo kurang 21.619 dukungan. Di Kutai Kartanegara, Ghufron Yusuf-Ida Prahastuty kekurangan 20.219 dukungan. Sementara itu, Eddy Subandi-Junaidi kurang 17.530 dukungan. 

Di Paser, pasangan Jurisa Fahrozi-Syarifah Masitah Assegaf menyatakan mundur. Sementara duet Tony Budi Hartono-Aji Sayid Fathur Rahman kekurangan 3.614 dukungan. Di Kutai Barat, Martinus Herman Kenton-Abdul Azis kekurangan 4.036 dukungan. Sementara di Kutai Timur, Sayyid Abdal Nanang Al Hasni-Rusmiyati kekurangan 10.032 dukungan. Daerah terakhir adalah Mahakam Ulu. Pasangan Luhat Juan-Nyangun kekurangan 1.602 dukungan. 

Merujuk Peraturan KPU, pasangan yang masih kekurangan dukungan harus melengkapi dukungan tersebut. Adapun jumlah dukungan perbaikan yang harus diserahkan kepada KPU adalah dua kali lipat dari kekurangan dukungan sebelumnya. Itu berarti, jumlah yang mesti diserahkan adalah kekurangan dukungan setiap kandidat di atas dikali dua. 

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyatakan bahwa jadwal penyerahan syarat dukungan perbaikan untuk Pilkada Samarinda hanya tiga hari. "Terhitung 25 Juli hingga 27 Juli 2020," jelasnya. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar