WARTA

Runtun Perkara Pembunuhan Sadis di Bontang, Gigi Disebut seperti Drakula, Diminta Jujuran Rp 25 Juta

person access_time 4 years ago
Runtun Perkara Pembunuhan Sadis di Bontang, Gigi Disebut seperti Drakula, Diminta Jujuran Rp 25 Juta

Jenazah Mawar setelah ditemukan di sebuah hotel melati di Bontang (foto: kontributor kaltimkece.id di Bontang)

Jasad perempuan yang telah menjanda dan memiliki tiga anak ditemukan di sebuah hotel melati. Terduga pelakunya adalah pasangan yang 11 tahun lebih muda. 

Ditulis Oleh: Fel GM
Sabtu, 05 September 2020

kaltimkece.id Jalinan kasih sejoli ini barulah sebulan berjalan meskipun sudah tiga kali berhubungan seperti suami istri. Yang laki-laki berinisial Hr, 30 tahun, seorang pria yang sedang bermasalah rumah tangganya. Parasnya sesuai umur, rambutnya hitam, lurus, dipotong sedikit pendek. Postur tubuhnya sedang-sedang saja, tidak gemuk tidak juga kurus. Sementara yang perempuan, panggil saja Mawar, 41 tahun, adalah seorang janda. Mawar sudah mempunyai tiga orang anak. Hr dan Mawar dipertemukan lewat media sosial Facebook

Kamis, 3 September 2020, pasangan beda usia ini menuju sebuah hotel melati di Jalan KS Tubun, Kecamatan Bontang Selatan, Bontang. Mawar mengenakan atasan pink dan celana jeans biru. Sementara Hr mengenakan kaus merah dan bawahan jeans biru. Setelah memarkirkan sepeda motor, keduanya menuju resepsionis. Mawar menunjukkan kartu identitas kepada petugas hotel untuk memesan kamar. Mereka pun diberi kunci kamar nomor 042.

Tragedi bermula setelah mereka berhubungan seperti suami-istri. Mawar tiba-tiba berkata yang menyinggung pasangannya. “Gigimu tajam seperti drakula,” kata Mawar seperti ditirukan Hr di depan penyidik Kepolisian Resor Bontang. Hr semakin murka ketika Mawar meminta jujuran sebesar Rp 25 juta plus cincin kawin. Dengan kasar, ia meremas tangan kiri Mawar kuat-kuat. Mawar berusaha memberontak. Celaka bagi Mawar karena ucapannya yang berikutnya, walaupun benar, bak menyiram minyak ke atas api murka.  

“Belum jadi suami saja sudah kasar, apalagi sudah jadi suami,” ketus Mawar sebagaimana pengakuan Hr.

Lelaki muda itu kian gelap mata. Tangannya mencekik sampai Mawar jatuh ke lantai. Hr mengambil helm pink bermerek Kiwi yang tak jauh dari jangkauan. Wajah Mawar dihantam dengan helm tersebut. Kekerasan belum berhenti. Setelah menginjak leher mawar, Hr menggigit pipi kanan pasangannya hingga robek. Mawar yang masih memberontak akhirnya dihabisi dengan menutup wajah menggunakan bantal.

Mawar sudah tidak bernyawa ketika Hr mengenakan pakaian dan menutup jenazah dengan seprai. Hr kemudian keluar dari kamar dengan membawa kantung plastik dan kabur menggunakan sepeda motor.

Penemuan Jenazah

Tenggat waktu menginap kamar 042 sudah habis. Belum ada pemberitahuan check out dari penghuni kamar tersebut. Sebagai resepsionis hotel, Li bertugas mengeceknya. Pintu kamar rupanya tidak dikunci ketika Li datang memeriksa pada Jumat, 4 September 2020, pukul 13.00 Wita.

Alangkah kagetnya resepsionis itu setelah membuka pintu. Di atas tempat tidur, sesosok tubuh bertutup seprai putih hanya diam ketika dipanggil. Petugas hotel yang curiga lantas menghubungi Bhabinkamtibmas Tanjung Laut Indah. Setelah tiba, petugas membuka seprai dan menemukan tubuh Mawar yang sudah dingin. Mulut dan hidungnya ditutupi masker merah muda. Kaki sebelah kiri sedikit menggantung dari kasur.

Kepolisian Resor Bontang segera bekerja mengungkap kasus pembunuhan ini. Polisi mulai dengan mengumpulkan informasi dari karyawan hotel. Mawar diketahui datang bersama seorang lelaki. Petunjuk yang lain adalah alat yang dipakai dalam pembunuhan adalah barang-barang di dalam kamar hotel seperti seprai, bantal, dan helm pink yang bernoda darah. Terduga pelaku paling kuat, tentu saja, adalah lelaki yang datang bersama Mawar.

Setelah mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku, Polres Bontang mengambil langkah cepat dengan menjaga pintu keluar kota. Para petugas juga terus mencari identitas lelaki itu sekaligus posisinya. Hanya delapan jam sejak jenazah Mawar ditemukan, Hr diringkus di sebuah rumah di Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara. Hr rupanya sempat melarikan diri dari Kota Taman. Namun dalam pelariannya, ia membuat onar setelah berusaha bunuh diri dengan meminum racun serangga. Keributan yang ia timbulkan menarik perhatian petugas.

“Semua ini berkat informasi masyarakat dan kerja sama dengan Polres Kukar dan Polda Kaltim,” kata Kapolres Bontang Ajun Komisaris Besar Polisi Hanifa Martinus Siringoringo, Sabtu, 5 September 2020. Di muka petugas, Hr mengakui segala perbuatannya. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Ancaman hukuman yang berat telah menantinya yakni 15 tahun penjara.

"Saya sangat menyesal. Sampai sekarang, saya terbayang wajahnya (Mawar). Padahal, saya serius dan mencintainya," kata Hr.

Sesal belakangan selalu tiada berguna. (*)

Dilengkapi oleh: kontributor kaltimkece.id di Bontang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar