Samarinda

Aksi Perlawanan PKL di Samarinda ketika Lapaknya Hendak Dibongkar Satpol PP

person access_time 2 years ago
Aksi Perlawanan PKL di Samarinda ketika Lapaknya Hendak Dibongkar Satpol PP

Upaya penertiban lapak PKL di Jalan Jelawat, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir, berakhir ricuh. (foto: istimewa)

Upaya menertibkan lapak PKL berakhir ricuh. Pedagang mengancam petugas pakai parang.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Rabu, 25 Mei 2022

kaltimkece.id Puluhan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja mendatangi Pasar Sungai Dama di Jalan Jelawat, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir, Rabu, 25 Mei 2022, sekira pukul 09.15 Wita. Di situ, mereka hendak menertibkan lapak pedagang kaki lima alias PKL. Akan tetapi, aksinya mendapat penolakan keras dari para pedagang.

Dalam sebuah video berdurasi 34 detik yang beredar di media sosial, terlihat, salah seorang perempuan mengacungkan sebilah parang ke muka pamong praja. Di bagian yang lain, kayu, sayur-sayuran, hingga buah-buahan melayang ke petugas. Mendapat serangan ini, para pamong mundur. Keributan mulai reda setelah sejumlah polisi datang mengamankan situasi.

“Tadi ada keributan besar. Pedagang tampaknya tidak memiliki iktikad baik dengan membawa sajam,” kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umun, Satpol PP Samarinda, Ismail, kepada kaltimkece.id.

_____________________________________________________PARIWARA

Ismail menjelaskan, pada pagi itu, timnya berencana membongkar papan yang biasa dijadikan lapak PKL. Selain di Jalan Jelawat, PKL di Jalan Otto Iskandar Dinata hingga Jalan Pesut juga hendak ditertibkan. Namun niatnya diurungkan karena terjadi kericuhan di Jalan Jelawat. Atas insiden ini, Satpol PP melaporkan pedagang yang berbuat onar ke kepolisian.

“Kami memiliki bukti foto dan video pedagang tersebut mengancam anggota kami,” sebutnya.

Ketegangan antar pamong praja dengan PKL di Jalan Jelawat bukan kali ini saja terjadi. Ismail mengatakan, penertiban lapak PKL di situ sudah berlangsung berkali-kali sejak Ahad, 22 Mei 2022.

“Pada hari itu, sudah ada keributan kecil tapi bisa diatasi. Pedagang mau membongkar lapaknya sendiri,” bebernnya. Satpol PP akan mengevaluasi penertiban PKL di Samarinda. Dipastikan hanya PKL yang melanggar peraturan daerah yang ditindak.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Kota Samarinda Kota, Ajun Komisaris Polisi Jajat Sudrajat, meminta kaltimkece.id mengonfirmasi kasus ini ke kepala Unit Reserse dan Kriminal. Hingga berita ini ditayangkan, Kanitreskrim Polsekta Samarinda Kota belum merespons upaya konfirmasi media ini. (*)

Editor: Surya Aditya

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar