Samarinda

Sengketa Jalan Nusyirwan Ismail yang Dibangun Pemprov Kaltim

person access_time 2 years ago
Sengketa Jalan Nusyirwan Ismail yang Dibangun Pemprov Kaltim

Jalan Nusyirwan Ismail di Samarinda Ulu sempat ditutup sejumlah orang. FOTO: GIARTI IBNU LESTARI-KALTIMKECE.ID

Dibangun tanpa sepengetahuan pemilik lahan. Ganti rugi pun belum ada hingga kini.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Selasa, 09 Agustus 2022

kaltimkece.id Jalan Nusyirwan Ismail di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, ditutup paksa sejumlah orang pada Senin pagi, 8 Agustus 2022. Sebuah sepanduk bertuliskan ‘Lahan Jalan Ini Belum Ada Pembebasan dari Pemerintah (Bukan Jalan Umum)’ berdiri di tengah jalannya. Pemerintah disebut membangun jalan tersebut secara asal-asalan.

Orang-orang yang menutup jalan mengaku sebagai pemilik lahan di sejumlah titik di Jalan Nusyirwan Ismail. Salah satunya Siti Bulqis. Kepada kaltimkece.id, perempuan itu mengaku, memiliki sembilan bidang tanah di sepanjang 7,8 kilometer Jalan Nusyirwan Ismail.

Lebih jauh, Siti mengatakan, para pemilik lahan tidak pernah memberikan tanahnya kepada pemerintah. Pemerintah juga disebut tidak pernah mengonsultasikan pembangunan Jalan Nusyirwan Ismail kepada pemilik lahan. Masalah ini disebut terjadi 10 tahun lalu. “Jadi, bangun saja seperti merampas,” sebut Siti.

Isjayadi adalah kuasa hukum sejumlah pemilik lahan di jalan tersebut. Dia mengatakan, total ada 47 bidang tanah di Jalan Nusyirwan Ismail yang belum dibayar pemerintah selama bertahun-tahun sampai. Semua bidang tanah itu milik 35 orang.

“Ini (penutupan jalan) adalah upaya terakhir atas penyelesaian masalah yang telah berlarut-larut,” kata Isjayadi.

Dia mengaku, sudah dua kali mengirimkan surat somasi kepada Wali Kota Samarinda. Kedua surat itu dilayangkan pada Juni dan Juli 2022. Pemilik lahan juga disebut bersurat ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Mei 2022. Akan tetapi, hingga warga menutup jalan, belum ada titik terang dari masalah ini.

Beberapa jam setelah jalan ditutup, Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, tiba di Jalan Nusyirwan Ismail pada pukul 10.52 Wita. Ia ditemani lurah dan camat setempat, petugas dari dinas berwenang, hingga TNI-Polri, termasuk Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda, Komisaris Besar Polisi Ary Fadli. Wawali Rusmadi melakukan musyawarah kepada sejumlah pemilik lahan.

Kepada kaltimkece.id, Wawali Rusmadi memastikan, Pemkot Samarinda menyelesaikan masalah tersebut. Ia pun telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Samarinda untuk mengukur tanah di Jalan Nusyirwan. Pengukuran untuk menuntaskan sengketa lahan ini berlangsung selama 10 hari sejak kemarin.

“Jadi, sambil menunggu legal advice (nasihat hukum) dari Kejaksaan sebagai pengacara negara, proses penyelesaian masalah lahan ini tetap lanjut,” katanya.

Pengukuran tanah, dia melanjutkan, sangat penting dilakukan. Tanpa ada kepastian batas lahan, sulit bagi pemerintah menuntaskan masalah lahan. Oleh sebab itu, ia meminta semua warga mendukung kegiatan ini. Setelah pengukuran selesai, dilanjutkan ke tahap penilaian.

“Pemkot Samarinda akan berupaya menyelesaikannya karena ini adalah permasalahan penting,” imbuhnya.

Kepastian yang disampaikan Rusmadi itu cukup membuat pemilik lahan tenang. Mereka pun membuka penutup Jalan Nusyirwan Ismail pada pukul 13.15 Wita. Arus lalu lintas pun kembali lancar.

Kombes Pol Ary Fadly meminta, jangan ada lagi penutupan Jalan Nusyirwan Ismail. Mengingat, jalan tersebut merupakan poros utama dan menjadi jalur ekonomi. “Kami akan support Pemkot Samarinda untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pertanahan, Dinas PUPR dan Pertanahan Samarinda, Ignatius Harry Sutadi, mengatakan, pengukuran tanah dimulai dari badan jalan. Persisnya dari simpang empat Lok Bahu sampai simpang empat Jalan Suryanata. Setelah pengukuran badan jalan, dilakukan penggambaran detailnya.

“Kami memerlukan waktu sekitar 10 hari karena menggambar itu bukan pekerjaan mudah,” katanya. Setelah itu, dia melanjutkan, masuk ke tahap kedua yakni melihat langsung kondisi lahan. Semua pemilik lahan dipastikan dilibatkan pada tahap ini.

Sembari menunggu gambar, Dinas Pertanahan akan memverifikasi surat-surat tanah milik 35 orang tadi. Ignatius mengatakan, pihaknya akan duduk bersama lurah dan camat setempat untuk mempelajari dan merekonstruksi tanah-tanah tersebut. Ini dilakukan untuk mengantisipasi perpindahan kepemilikan lahan. Mengingat, masalah ini sudah terjadi sejak 2012. (*)

Ralat: Judul artikel ini sebelumnya tertulis Jalan Nusyirwan Ismail dibangun Pemkot Samarinda. Yang benar jalan tersebut dibangun Pemprov Kaltim. Kami memohon maaf atas kesalahan tersebut -Redaksi.

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar