Samarinda

Tersulut Keangkuhan Oknum Guru di Samarinda yang Usir Siswi Yatim, PWI Siap Tempuh Jalur Hukum

person access_time 2 years ago
Tersulut Keangkuhan Oknum Guru di Samarinda yang Usir Siswi Yatim, PWI Siap Tempuh Jalur Hukum

Siswi SD yang mengaku diintimidasi gurunya. (foto: istimewa)

Seorang anak yatim disebut diintimidasi saat mengkuti ujian sekolah. Diusir, dicemooh, hingga diseret. Ia kini takut kembali sekolah.

Ditulis Oleh: Surya Aditya
Jum'at, 03 Juni 2022

kaltimkece.id Dudung, bukan nama sebenarnya, terperangah melihat seorang bocah perempuan menangis tersedu-sedu di pinggir jalan depan sebuah SD di Samarinda Seberang pada akhir Mei 2022. Pria berusia 28 tahun itu lekas menghampiri. Kepada Dudung, Sunyi, panggil saja bocah itu demikian, meluapkan keluh kesahnya.

Sunyi mengaku sedih karena diusir gurunya dari kelas. Padahal, saat itu, ia tengah mengikuti ujian sekolah. Pengusiran ini disebabkan siswi kelas empat SD itu tidak mengikuti pembelajaran daring selama masa pandemi Covid-19. Ia tidak bisa mengikuti pembelajaran daring lantaran tidak memiliki ponsel. Ia disebut berasal dari keluarga tidak mampu.

“Dia ini anak yatim. Ibunya sudah meninggal,” kata Dudung kepada sejumlah pewarta, beberapa waktu lalu.

Dudung lantas membawa Sunyi kembali ke sekolahnya. Setelah diberi penjelasan, pihak sekolah disebut mempersilakan Sunyi mengikuti ujian. Akan tetapi, di luar pandangan Dudung, Sunyi disebut mendapat perlakuan kasar dari guru. Tangannya digenggam keras-keras lalu diseret ke ruang kelas. Ia juga mendengar seorang guru berbicara sinis tentang dirinya kepada guru yang lain. Seluruh perlakukan tersebut kemudian disampaikan Sunyi kepada tantenya selepas pulang sekolah.

“Geramnya aku dengan anak ini,” ucap guru tersebut seperti ditirukan tantenya Sunyi, sebut saja Tinta.

_____________________________________________________PARIWARA

Mengetahui hal tersebut, Dudung dan Tinta kembali membawa Sunyi ke sekolah. Kedatangannya disambut hangat kepala sekolah. Kepada Dudung dan Tinta, kepala sekolah bersedia membantu Sunyi ikut ujian. Tidak lama kemudian, mereka didatangi seorang guru pria.

“Ada apa ini. Ada apa Bapak (menyebut nama kepala sekolah),” ucap guru tersebut. Ia lalu mendorong sedikit bahu Sunyi sambil berkata, “Kamu anak siapa?”

Melihat kejadian itu, Dudung segera menarik Sunyi.

Perlakukan-perlakukan tersebut membuat Sunyi trauma. “Takut sekolah lagi. Mau (sekolah) kalau pindah sekolah,” kata bocah 10 tahun tersebut ditemui di rumah Tinta.

Tinta pun membenarkan, Sunyi diusir dari kelas karena tidak mengikuti pembelajaran daring pada masa pandemi. Sebenarnya, terang Tinta, Sunyi punya ponsel. Ia pun sempat mengikuti sekolah daring selama setahun. Akan tetapi, ponsel tersebut telah rusak. “Dia ini punya tiga adik. Ibunya meninggal saat usianya tiga tahun,” katanya.

Pewarta Pun Kena ‘Semprot’

Mendapat kabar mengenai intimidasi tersebut, sejumlah pewarta mendatangi sekolah Sunyi. Mereka hendak menggali informasi yang akurat soal dugaan oknum guru mengusir Sunyi dari kelas saat mengikuti ujian.

Di sebuah ruangan di sekolah tersebut, kedatangan para jurnalis disambut seorang pria berkemeja hitam yang mengaku guru. Setelah menyulut rokok, lelaki tersebut berkata dengan nada tinggi. “Ada apa ini, bawa-bawa wartawan,” hadriknya. Kericuhan kecil pun sempat terjadi. Para wartawan tak terima dengan sikap oknum guru tersebut.

Intimidasi dari oknum guru juga menimpa pewarta prokaltim.com saat memantau sekolah Sunyi. “Ngapain ini ramai-ramai datang bawa wartawan segala, ‘kan, permasalahanya sudah selesai,” ucap seorang perempuan seperti ditirukan awak prokaltim.com. Perempuan itu disebut sebagai wali kelasnya Sunyi.

Menyikapi masalah ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Endro S Efendi; didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Abdurrahman Amin, buka suara. Mereka menyatakan, menyayangkan adanya insiden tersebut.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Rahman, sapaan Abdurrahman Amin, menyebut bahwa sikap oknum guru tersebut merupakan cermin kearogansian. “Pekerjaan wartawan dilindungi undang-undang. Jadi, tidak boleh dihalang-halangi siapa pun, termasuk melakukan intimidasi,” jelasnya.

Rahman berujar, sang oknum guru seharusnya tidak perlu alergi menghadapi wartawan ketika terjadi permasalahan. Pekerjaan wartawan disebut memiliki standar aturan dan etika yang tinggi. Jika masalah ini terus berlarut-larut, ia mengancam akan menyiapkan langkah hukum.

“Sandaran etis dalam bekerja tidak bisa ditawar dalam pekerjaan wartawan. Jadi, tidak perlu alergi, apalagi menghindar jika ada wartawan yang ingin menggali informasi,” serunya.

Dikonfirmasi secara terpisah, kepala sekolah Sunyi mengaku belum mendapatkan keterangan utuh soal dugaan intimidasi kepada Sunyi dan pewarta. Walau demikian, ia berjanji menindaklanjuti masalah ini.

“Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan, namun akan kami lakukan pemanggilan terhadap oknum guru tersebut,” ucap Sarban.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin, mengaku belum mengetahui permasalahan tersebut. “Saya akan konfirmasi kepala sekolahnya dulu,” singkatnya saat dihubungi pewarta. (*)

Catatan redaksi: Artikel ini mengikuti Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) sebagaimana diatur Dewan Pers serta Undang-Undang 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar