Pariwara DPRD Kukar

AKD DPRD Kukar Ditarget Rampung Pekan Depan

person access_time 5 years ago
AKD DPRD Kukar Ditarget Rampung Pekan Depan

Pelantikan anggota DPRD Kukar pada Agustus 2019 lalu. (istimewa)

Setelah tata tertib, AKD DPRD siap dibentuk.

Ditulis Oleh: Sapri Maulana
Selasa, 01 Oktober 2019

kaltimkece.id Usai Tata tertib atau Tatib DPRD Kukar disahkan pada Jumat, 27 September 2019 lalu, Alat Kelengkapan Dewan atau AKD ditargetkan rampung pekan depan. “Jumat, 4 Oktober 2019 akan ada rapat paripurna membahas jadwal atau agenda ke depan. Kemungkinan AKD sudah rampung pada pekan depan,” kata Sekretaris DPRD Kukar Ridha Dharmawan kepada kaltimkece.id, Selasa, 1 Oktober 2019.

Ridha optimis target tersebut dapat tercapai. Kendati demikian, ia tetap menunggu dinamika paripurna Jumat mendatang. Tatib yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, akan menjadi acuan para anggota DPRD Kukar untuk menyusun AKD. “Dinamikanya dilihat hari Jumat nanti,” kata Ridha.

Untuk lokasi Paripurna, terdapat dua opsi. Pertama di Ruang Rapat Paripurna, kedua di Ruang Badan Musyawarah. Opsi kedua kemungkinan yang akan dipilih. Alasannya, jika di Ruang Paripurna, kursi antara angota DPRD dan pimpinan sidang begitu berjarak. “Di ruang Banmus jarak berdekatan, diskusi lebih efektif,” ucap Ridha.

Ia juga menjelaskan tentang kemungkinan adanya pertukaran bidang di Komisi II dan III. Yakni komisi II sebelumnya membidangi pembangunan bertukar dengan komisi III yang membidangi ekonomi dan keuangan. Hal tersebut, masih kata Ridha, lumrah terjadi dalam pembentukan AKD. Apalagi, saat ini adalah awal periode baru. Kendati demikian, wacana tersebut belum final. Sebab, masih memerlukan kesepakatan para anggota DPRD Kukar terkait. (*)

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar