Pariwara DPRD Kukar

Andi Faisal: Pekan Ini Pengesahan Struktur AKD

person access_time 5 years ago
Andi Faisal: Pekan Ini Pengesahan Struktur AKD

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kukar, M Andi Faisal. (istimewa)

AKD DPRD Kukar siap disahkan. Menanti kinerja DPRD Kukar.

Ditulis Oleh: Sapri Maulana
Rabu, 02 Oktober 2019

kaltimkece.id Pembentukan alat kelengkapan dewan atau AKD DPRD Kutai Kartanegara mulai menemui titik terang. Apalagi, acuan pembentukan AKD, yakni Tata Tertib DPRD Kukar telah disahkan pada Jumat, 27 September 2019 lalu. Tata tertib inilah yang nanti akan dijadikan acuannya.

Anggota DPRD Kukar dari Fraksi Golkar Muhammad Andi Faisal menuturkan, rencananya, pada saat rapat paripurna pekan ini juga akan membentuk AKD. Paripurna akan digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Jumat, 4 Oktober 2019 mendatang. "Jumat nanti akan dilakukan pengesahan struktur, komposisi dari fraksi, pemilihan ketua dan wakil ketua, serta sekretaris dan wakil sekretaris AKD," kata dia saat dihubungi kaltimkece.id, Rabu, 2 Oktober 2019.

Sebagai informasi, AKD yang dimaksud terdiri dari empat komisi, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, Badan Legislatif, dan Panitia Khusus. Sebelumnya, DPRD Kukar membahas Tatib terlebih dahulu selama beberapa pekan. Bahkan, DPRD Kukar juga telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri dari hasil 120 pasal yang disusun para anggota.

Secara garis besar, Kemendagri memberikan masukan agar Tatib tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. “Dari hasil konsultasi, pada umumnya Tatib yang disampaikan sudah sesuai dengan regulasi yang ada di atasnya,” kata Sekretaris Dewan Ridha Dharmawan, Selasa, 1 Oktober 2019.



Saat ini, seluruh anggota DPRD Kukar masih menjalani masa orientasi di Kota Balikpapan hingga 3 Oktober mendatang. Hingga, pembentukan AKD akan dirampungkan pada saat paripurna Jumat mendatang. Terkait kepastian, Ridha menilai, semua tergantung keputusan kolektif para anggota, dan dinamika politik saat paripurna digelar. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar