Pariwara DPRD Kukar

DPRD Kukar Terima Kunjungan Dua Daerah

person access_time 4 years ago
DPRD Kukar Terima Kunjungan Dua Daerah

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid (ke delapan dari kiri) saat menerima rombongan DPRD Indramayu. (Istimewa)

Dua DPRD dari daerah lain menyambangi DPRD Kukar. Selain membangun silaturahmi, tukar pikiran legislator lintas daerah pun dilakukan.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Senin, 14 Oktober 2019

kaltimkece.id Akhir pekan di DPRD Kutai Kartanegara tak melulu kosong kegiatan. Buktinya pada Sabtu, 11 Oktober 2019, badan legislatif di Kukar itu menerima kunjungan kerja dari dua DPRD kabupaten lain. Dua daerah tersebut yakni Sekretariat DPRD Kabupaten Jembrana, Bali, dan DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Sekretariat DPRD Jembrana diterima sekretaris DPRD Kukar yang diwakili Kepala Bagian Persidangan Nurhayati Turistiany didampingi Kepala Sub Bagian Anggaran Sekretariat DPRD, Alfian. Sementara itu Sekretariat DPRD Jembrana dipimpin Kasubag Program dan Anggaran I Gede Suartana.

Kunjungan Sekretariat DPRD Jembrana datang Kukar untuk menjalin silaturahmi. Selain itu, mereka mengonsultasikan seputar pembahasan penyusunan rencana kerja dan anggaran Sekretariat DPRD Kukar 2020.

Sementara itu kunjungan DPRD Indramayu dilaksanakan pukul 14.00 Wita. Sebanyak 20 orang anggota DPRD Indramayu hadir siang itu. Ketua DPRD Indramayu Syaefudin memimpin rombongan tersebut. Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menerima di ruang rapat Banmus DPRD Kukar. Syaefudin mengatakan, selain dalam rangka silaturahmi mereka ingin tukar pikiran terkait tata beracara dan penyusunan kode etik. "DPRD Kukar telah merampungkan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) oleh sebab itu rumusan yang sudah kami buat bisa jadi perbandingan," terangnya. Selain itu, kata dia, ingin melihat langsung daerah yang disebut-sebut akan menjadi bagian dalam ibu kota negara yang baru.

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid sangat mengapresiasi atas kunker DPRD Indramayu. DPRD Kukar melalui sidang Paripurna Ke-9 telah merampungkan dan sudah mengumumkan AKD masa jabatan 2019-2024, termasuk tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Kukar padal 4 Oktober 2019.

Terkait APBD tahun ini struktur pendapatan Kukar hingga saat ini masih dominan dengan dana perimbangan, khususnya dana bagi hasil Migas dan Batu Bara. Mengingat potensi pendapatan tersebut sangat mempengaruhi oleh kapasitas poduksi dan harga pasar global, yang berimplikasi pada perhitungan pendapatan Kukar. "Struktur Kebijakan Umum APBD Kukar 2020. Pendapatan Daerah Tahun 2020 sebesar Rp 4,1 triliun dengan perlakuan belum memasukkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan dari Provinsi Kaltim," ungkapnya. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar