Pariwara DPRD Kukar

Komisi I Sorot IKN, Ingin Lingkungan Hidup Terjaga

person access_time 4 years ago
Komisi I Sorot IKN, Ingin Lingkungan Hidup Terjaga

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi. (Fachrizal Muliawan/kaltimkece.id)

Salah satu wilayah Kukar masuk dalam lokasi IKN baru. Komisi I DPRD Kukar akan soroti sisi lingkungan.

Ditulis Oleh: Sapri Maulana
Jum'at, 11 Oktober 2019

kaltimkece.id Ibu kota negara atau IKN akan dipindahkan ke sebagian wilayah Kutai Kartanegara dan sebagian Penajam Paser Utara. Penetapan tersebut juga tidak luput dari perhatian Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi. Ia menegaskan, persoalan pertanahan dan lingkungan hidup harus selaras dalam proses pemindahan IKN.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kukar. Perusahaan tambang dan sawit juga akan kami ingatkan. Jangan sampai ada pembiaran reklamasi yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan menjadi ikon,” kata anggota Partai Amanat Nasional tersebut, Jumat, 11 Oktober 2019.

Dalam menjalankan tugas, Supriyadi menekankan dirinya akan berpedoman pada amanat Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menekankan, tugas pokok dan fungsi DPRD ialah melakukan pengawasan, kebijakan anggaran, dan membuat produk hukum atau legislasi. “Kami akan fokus pada kebijakan yang berpihak dan menguntungkan rakyat,” kata Supriyadi.

Sebagai ketua komisi I dari daerah pemilihan lima, Supriyadi tidak sendiri. dari sepuluh anggota, setengahnya berasal dari daerah pemilihan lima. Yakni dari Dapil Loa Janan dan Loa Kulu. Berikut komposisi lengkap Komisi I. 

Ketua Komisi I ialah Supriyadi dari Partai Amanat Nasional Dapil V. Wakil Ketua Ahmad Jaiz dari PDI Perjuangan Dapil V. Sekretaris Abdul Rahman dari PDI Perjuangan Dapil IV. Untuk anggota, Johansyah dari Partai Golkar Dapil V, Hairendra Golkar Dapil V, Jumarin Thripada Gerindra Dapil IV, Ma’ruf Marjuni Gerindra Dapil III, Suyono PKB Dapil III, Burhanuddin PKS Dapil III, dan Eko Eko Wulandanu dari Perindo Dapil V.

Daerah Pemilihan atau Dapil Kukar terbagi atas enam wilayah. Berikut pembagiannya. Dapil I Kecamatan Tenggarong. Dapil II Kecamatan Tenggarong Seberang , Sebulu, dan Muara Kaman. Dapil III Kecamatan Muara Badak, Anggana, dan Marangkayu.

Dapil IV Kecamatan Samboja, Muara Jawa, dan Sanga-sanga. Dapil V Loa Janan dan Loa Kulu. Dapil VI Kota Bangun, Kenohan, Kembang Janggut, Tabang, Muara Muntai, dan Muara Wis. (*)

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar