Pariwara DPRD Kukar

Lembaga Kemasyarakatan Desa, Wadah Partisipasi Masyarakat

person access_time 4 years ago
Lembaga Kemasyarakatan Desa, Wadah Partisipasi Masyarakat

Pendirian tiang pertama kantor adat di Desa Cipari Makmur, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (istimewa)

LKD sangat penting keberadaannya dan sangat baik jika ada di setiap desa. Sebagai wadah partisipasi masyarakat desa.

Ditulis Oleh: Sapri Maulana
Senin, 11 November 2019

kaltimkece.id Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja sekaligus menghadiri pemancangan tiang kantor adat di Desa Cipari Makmur, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa lalu, 5 Oktober 2019.

Tiang pertama tersebut adalah tanda dimulainya pembangunan kantor Lembaga Kemasyarakatan Desa atau LKD Desa Cipari Makmur. Kamarur Zaman, anggota Komisi IV mengapresiasi LKD, yang artinya pembangunan tersebut sejalan dengan amanat Permendagri 18 tahun 2018 tentang LKD dan Lembaga Adat Desa.

"LKD sebuah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra pemerintah desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat,” kata Kamarur, dilansir dari situs resmi DPRD Kukar.

Bahkan Kamarur menilai LKD sangat penting keberadaannya dan sangat baik jika ada di setiap desa. Akrab disapa  Mon, politikus Golkar yang berasal dari Daerah Pemilihan Kecamatan Sebulu, Tenggarong Seberang dan Muara Kaman memiliki sejumlah harapan.

Bangunan LKD diharap nantinya memiliki ciri khusus rumah adat asli penduduk lokal yang bisa menjadi kebanggaan dan bisa dijadikan salah satu objek wisatawan lokal maupun mancanegara.

"Saat ini Pemerintah Daerah sudah mendorong setiap desa memanfaatkan Dana- desa (ADD) tahap II tahun 2019 untuk menciptakan inovasi guna mengembangkan ekonomi desa itu sendiri," ucap Mon. Tak sendiri, Mon bersama Ketua Komisi IV Baharuddin dan sejumlah anggota lainnya. Yakni Dayang Marisa, Agustinus Sudarsono, Aini Farida, Abdul Wahab, dan Saparudin Pabonglean, beserta staf Sekretariat DPRD Kukar. Sebagai informasi, Komisi IV DPRD Kukar membidangi Kesejahteraan Rakyat, meliputi sub bidang kesehatan, sosial, agama, pendidikan, dan kebudayaan. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar