Pariwara DPRD Kukar

Pimpinan Definitif Terpilih, Ini Pekerjaan Rumah DPRD Kukar

person access_time 5 years ago
Pimpinan Definitif Terpilih, Ini Pekerjaan Rumah DPRD Kukar

Empat pimpinan DPRD Kukar. (Fachrizal Muliawan/kaltimkece.id)

Terdapat tiga rekomendasi dari DPRD Kukar periode sebelumnya untuk para wakil rakyat penerus.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Rabu, 25 September 2019

kaltimkece.id Unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) periode 2019-2024 telah ditetapkan pada 26 September 2019. Sederet pekerjaan rumah telah menunggu mereka. 

Di antaranya, tiga rekomendasi dari anggota DPRD Kukar periode 2014-2019. Di antaranya, pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Periode 2014-2019 dengan sisa masa jabatan selama 18 bulan. Kedua, tentang pengusulan penataan Kecamatan Samboja dan Kota Bangun. Ketiga ialah Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kukar 9/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kukar.

Belum lagi beberapa proyek mangkrak di Kukar yang menjadi sorotan. Sebelumnya, Pemkab dan DPRD Kukar sepakat melanjutkan sejumlah proyek Multi Years Contract (MYC) 2017-2021. Hampir dua tahun berjalan, proyek-proyek itu belum tersentuh. Proyek yang tertuang dalam peraturan daerah itupun terancam mangkrak mengingat jabatan bupati tersisa kurang dua tahun.

Bila ditotal, nilai proyek mencapai Rp1,7 triliun. Di antaranya lanjutan pembangunan Jalan Bukit Biru –Batuah senilai Rp 770 miliar, lanjutan pembangunan Jalan Tuana Tuha-Sebelimbingan Rp 202 miliar, pembangunan pelabuhan Samboja Rp 164 miliar, penggerukan sungai Belayan Rp 152 miliar, pembangunan pelabuhan Muara Badak Rp 304 miliar, serta pembangunan Central Businness Distric, serta beberapa proyek lainnya. Namun komitmen pada 2017 itu tak bisa dilaksanakan karena kondisi keuangan daerah yang belum stabil.

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menuturkan, ketiga rekomendasi itu merupakan pekerjaan rumah bagi anggota DPRD Kukar yang baru saja dilantik. Dia berkomitmen akan melaksanakan rekomendasi tersebut. Tentu setelah alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk. "Kami sedang melakukan penyusunan," ujarnya saat diwawancarai kaltimkece.id setelah acara pengambilan sumpah jabatan unsur pimpinan DPRD Kukar. 

Untuk proyek-proyek mangkrak, dia mengungkapkan, pada periode sebelumnya telah membuat panitia khusus terkait itu. "Rencananya panitia khusus tersebut akan dibentuk kembali," ujarnya. Pasalnya, dia melihat, beberapa proyek mangkrak erat kaitannya dengan keperluan masyarakat kukar. Terutama masalah infrastruktur. 

Pada periode sebelumnya, ada rencana merevisi Perda MYC menjadi proyek tahun tunggal. “Dulu ada yang hampir jalan tapi tidak bisa kita lanjutkan karena kondisi keuangan memang tidak memungkinkan,” kuncinya. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar