Pariwara DPRD Kukar

Tata Tertib DPRD Kukar Telah Disahkan

person access_time 4 years ago
Tata Tertib DPRD Kukar Telah Disahkan

Suasana sidang paripurna DPRD Kukar. (kaltimkece.id)

Tatib DPRD Kukar telah disahkan pada rapat paripurna Jumat, 27 September 2019 lalu.

Ditulis Oleh: Sapri Maulana
Selasa, 01 Oktober 2019

kaltimkece.id Tata tertib atau Tatib DPRD Kutai Kartanegara telah disahkan melalui sidang paripurna pada Jumat, 27 September 2019 lalu. “Iya, sudah disahkan di ruang rapat paripurna DPRD Kukar,” kata Sekretaris DPRD Kukar Ridha Dharmawan kepada kaltimkece.id, Selasa, 1 Oktober 2019.

Ia menuturkan, tatib disahkan setelah dibahas selama beberapa pekan lalu. DPRD Kukar juga telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri dari hasil 120 pasal yang disusun para anggota.

Secara garis besar, Kemendagri memberikan masukan agar Tatib tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. “Dari hasil konsultasi, pada umumnya Tatib yang disampaikan sudah sesuai dengan regulasi yang ada di atasnya,” kata Ridha.

Tatibtersebut kemudian disesuaikan, lalu diperiksa oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim. Pada hari Kamis, 26 September 2019 rekomendasi dari Biro Hukum lalu dikirim ke DPRD Kukar. Tatib kemudian kembali dibahas melalui paripurna yang digelar Jumat, 27 September 2019. Alhasil, Tatib kini sudah rampung. Meski sudah rampung, Tatib yang juga menjadi acuan alat kelengkapan dewan atau AKD itu tak bisa langsung dijalankan.

Sebab, seluruh anggota DPRD Kukar saat ini menjalani masa orientasi hingga 3 Oktober mendatang di Kota Balikpapan. AKD, kata Ridha, kemungkinan akan masuk dalam penyusunan jadwal yang akan diparipurnakan pada Jumat, 4 Oktober mendatang. “Dinamikanya seperti apa, dilihat hari Jumat nanti,” kata Ridha.

Untuk detail Tatib, Ridha menjelaskan, jumlah pasal tidak ada perubahan. Tetap sama, yakni 120 pasal, berdasarkan hasil pembahasan DPRD Kukar. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar