Pariwara Kutai Timur

Algaka Liar Merusak Wajah Kota

person access_time 5 years ago
Algaka Liar Merusak Wajah Kota

Foto: Wahyu (Humas Pemkab Kutim)

Ditulis Oleh: PARIWARA
Jum'at, 15 Maret 2019

kaltimkece.id Pemilihan umum serentak bakal dihelat tak lama lagi, yakni 17 April 2019 mendatang. Para calon legislator untuk DPRD tingkat Kota dan Kabupaten, DPRD Provinsi serta Pusat, hingga DPD RI maupun tim pemenangan Capres Cawapres ramai-ramai berpromosi, atau kata lainnya sosialisasi. Banyak media yang digunakan untuk jual visi dan misi. Tak hanya sosial media yang membahana, tapi juga baliho yang terpampang dimana-mana.

 

Khusus Baliho, selama beberapa bulan terakhir terlihat jelas, rupa kota, khususnya Sangatta tak lagi sedap dipandang mata. Baliho bertebaran disetiap sudut kota. Entah itu bakal terbaca, pastinya terlihat jelas ada kompetisi disana. Walau sudah diatur penempatannya oleh KPU Kutim, tetap saja semua jadi “merusak” wajah kota. Khusunya baliho yang berdiri buka pada tempatnya.

Keberadaan baliho sebagai salah satu alat peraga kampanye (algaka) inipun menjadi hal yang meresahan masyarakat. Ditambah lagi jika pemasangan di sembarang tempat. Melihat kondisi tersebut, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim Didi Herdiansyah mulai ikut geram dan mengaku ingin segera melakukan penertiban. Namun tetap terlebih dahulu menunggu hasil koordinasi dengan Panwaslu Kutim.

"Jangan menunggu lama, perinsipnya bagi kami makin cepat (pemertiban) makin bagus, jika (baliho) sudah menjamur nanti merusak keindahan kota," tegasnya.

Didi menjelaskan pada prinsipnya selalu Satpol PP siap melakukan penertiban algaka liar. Dengan catatan pihak Panwaslu memang meminta dukunga dari Satpol PP. Harapan lain sebagai tindakan preventif, Didi yang pernah menjabat Camat Sangatta Utara mengimbau kepada seluruh tim sukses maupun seluruh peserta pemilu agar memahami sekaligus melaksanakan dengan benar ketentuan pemasangan algaka. Sehingga tak sampai melanggar aturan yang ada.

"Kami (Satpol PP Kutim) sudah berinisiatif menindak 239 algaka yang menyalahi aturan. Termasuk di 9 OPD yang sempat dipasangi algaka," ucapnya kepada sejumlah awak media, usai Coffe Morning, Senin, 11 Maret 2019.

Didi menambahkan pihaknya juga telah menginventarisasi bahwa ternyata saat ini ada beberapa lokasi pemasangan algaka yang ditengarai sudah melanggar aturan. Seperti di sekitar Jalan A Wahab Syahranie, simpang Telkom dan Simpang Empat Jalan Poros Sangatta-Bontang.

Namun demikian, Didi masih memaklumi lambatnya penertiban algaka yang dilakukan Panwaslu Kutim, lantaran saat ini banyak kegiatan lain yang harus diselesaikan. Seperti pengawasan pelipatan surat suara yang saat ini masih berlangsung di Sekretariat KPU Kutim.

Kebut Pelipatan Surat Suara

Pelipatan kertas suara sudah mulai dikerjakan oleh KPU Kutai Timur sejak beberapa waktu lalu. Selain melipat, petugas dari KPU Kutim juga melakukan sortir surat suara yang rusak. Seperti cetakan yang buram, robek ataupun terkena noda. Tim pelipat terdiri dari masyarakat, perwakilan KPU dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).

Ketua KPU Kutim Harajatang menjelaskan bahwa pelipatan kertas suara sudah dilakukan sejak awal Maret 2019. Bersama Bawaslu dan pihak kepolisian ikut mengawasi dengan ketat progress pelipatan kertas suara tersebut.

 "(Pelipatan kertas suara pemilu) Sudah dilakukan mulai 1 maret, target 20 hari selesai," ucap Harajatang, ditemui awak media di ruang kerja, (12/3/2019).

Harajatang menambahkan, untuk pekerjaan melipat kertas suara tersebut, tenaga yang digunakan adalah kebanyakan anak muda produktif sebanyak 100 orang. Dipilih tenaga yang masih muda karena beberapa pelipatan surat suara kali ini sulit, lebih rumit dan lebar. Seperti surat suara untuk DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi.

"Jumlah logistik  surat suara yang ada saat ini akan disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Ditambah dua persen surat suara logistik pemilu dan surat suara perhitungan," jelasnya.

Jumlah keseluruhan surat yang dilipat lebih dari satu juta. Sedangkan surat suara yang sudah datang baru sekitar 200 ribuan. (pariwara/hms7)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar