Pariwara Kutai Timur

Bendahara BOS Belajar Tentang Pajak

person access_time 5 years ago
Bendahara BOS Belajar Tentang Pajak

Foto: (Humas Pemkab Kutim)

Rekonsiliasi pajak atas pengelolaan dana BOS digelar di Kutim. Supaya paham dan taat pajak.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Kamis, 29 November 2018

kaltimkece.id Supaya Bendahara Bantuan Operasi Sekolah (BOS) lebih paham  pajak, Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang menggelar rekonsiliasi pajak atas pengelolaan dana BOS pada sekolah dasar negeri dan swasta. Serta sekolah menengah pertama negeri dan swasta di Kabupaten Kutim. Kegiatan dilaksanakan sehari, diikuti sebanyak 300 Bendahara BOS SD dan Bendahara SMP Se-Kutim, Jum'at, 23 November 2018 di SMPN 1 Sangatta Utara dan SD Negeri 11 Sangatta Utara.

Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutim Roma Malau, kegiatan itu  dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Nomor 26 tahun 2017 tentang petunjuk teknis BOS dan berdasarkan surat edaran nomor 971-7791 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban dana BOS. Satuan Pendidikan Dasar Negeri yang diselenggarakan oleh kabupaten dan kota pada APBD serta Peraturan Bupati Kutai Timur nomor 16 tahun 2018 tentang Prosedur dana BOS.

Roma mengakui setelah mengikuti pelatihan - pelatihan yang digelar oleh Disdik Kutim, para Bendahara BOS sekarang sudah  lebih paham mengenai pajak - pajak, apa saja yang dikenakan atas belanja mereka.

"Sebelumnya bingung pajak apa yang dibayarkan, tetapi dengan adanya pelatihan yang kita buat mereka bisa pahami dan sangat antusias untuk belajar. Sebanyak 300 Bendahara Sekolah yang ada di 18 Kecamatan," Kata Roma.

Para bendahara diajarkan untuk pembuatan pajak e-biling. Termasuk belajar tentang pajak pph 21, pph 22, pph 23, dan pajak non tunai melalui mesin edisi. Hasilnya mereka sudah bisa melakukannya.

"Progres cukup baik, bendahara jadi mengerti, perhitungan pajak yang sebenarnya atas masing-masing belanja. Jika sebelumnya 6 bulan baru bayar pajak, dengan sistem SIMDA BOS sekarang lebih memudahkan mereka. Karena selesai melakukan pembelanjaan langsung ada e-biling" ucap Roma.

Tak hanya bendahara sekolah saja yang diundang, sambung Roma. Namun, 300 operator sekolah SD dan SMP, baik Negeri maupun Swasta  juga di undang dalam rangka Rekonsiliasi Dana BOS. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, 24-25 November 2018 di SMPN 1 Sangatta Utara. 

Para operator sekolah diwajibkan membawa laptop yang telah terinstal SIMDA. Dalam kegiatan ini para operator sekolah diminta untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dari Triwulan 1-3 . Narasumber di datangkan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim yang dibantu oleh tim verifikasi dan administrasi Dinas Pendidikan Kutim. Roma berharap laporan keuangan di tahun 2018 tentang Bosda dan Bosnas sudah clean and clear tidak ada lagi masalah pembayaran pajak. (pariwara/hms15)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar