Pariwara Kutai Timur

Dinamika Penyusunan RAPBD 2019 Kutim

person access_time 5 years ago
Dinamika Penyusunan RAPBD 2019 Kutim

Foto: Alvian (Humas Pemkab Kutim)

Ragam tanggapan fraksi-fraksi di DPRD Kutim dalam rapat paripurnan membahas RAPBD 2019.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Selasa, 30 Oktober 2018

kaltimkece.id Setelah tertunda dua pekan, DPRD Kutai Timur menggelar rapat paripurna ke-33 mengenai Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi Dalam Dewan Terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggran (TA) 2019 di ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin, 29 Oktober 2018. Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Yulianus Palangiran dan dihadiri Bupati Kutim Ismunandar serta 21 Anggota DPRD Kutim.

Secara berturut-turut PU disampaikan dalam rapat. Dari Fraksi Nurani Amanat Persatuan (NAP) melalui juru bicaranya Herlang Mappatitti memberikan catatan antara lain, pembahasan RAPBD 2019 harus berdasarkan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Fraksi NAP juga mengingatkan pemerintah dalam menyusun RAPBD harus tepat waktu, melakukan efesiensi penggunaan anggaran serta koordinasi antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD terus menerus terjalin.

"Sehingga dalam penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) bisa optimal," sebutnya.

Tanggapan Fraksi Nasional Kesejahteraan Bangsa (NKB) dibacakan Sobirin Bagus. Mengharapkan agar seluruh pihak yang terkait dalam penyusuan RAPBD senantiasa berpegang teguh pada prinsip-prinsip penyusunan APBD. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD 2019 yang efektif, efisien, ekonomis dan bertanggung jawab serta memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Selanjutnya Fraksi Golongan Karya lewat juru bicaranya Arang Jau menyebut dalam menyusun RAPBD TA 2019 oleh Pemkab Kutim yang meliputi arah kebijakan, sasaran dan target serta pencapaian pembangunan telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan Permendagri Nomor 22 tahun 2018 tentang penyusunan RKPD 2019. Sebagai bagian dari penyusunan KUA-PPAS yang diusulkan kepala daerah yang telah disetujui DPRD. Pemeringah juga harus bersinergi dengan DPRD sebagai mitra dalam pengeloaan anggaran.

Fraksi Demokrat lewat juru bicaranya Harpandi memberikan saran kepada pemerintah agar APBD 2019 fokus pada pemenuhan lima kebutuhan dasar. Terkait Alokasi Dana Desa, pemerintah harus memperhatikan peraturan Menteri Keuangan Nomor 257 /PMK.07/2015 tentang  Tata Cara Penundaan dan Pemotongan Dana Perimbangan Terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi ADD Minimal 10 Persen dari Dana Perimbangan. Fraksi Demokrat meminta pos anggaran untuk enclave di Kecamatan Teluk Pandan dan Sangatta Selatan.

Berikutnya Hasbullah Yusuf dari Fraksi PPP mencermati Nota Pengantar yang telah disampaikan pemerintah. Fraksi PPP menyebut bahwa proyeksi pendapatan masih bisa berubah melalui perubahan KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2019. 

"Proyeksi tersebut diharapkan bisa dilaksanakan secara efektif untuk melakukan pembangunan program Gerbang Desa Madu secara fokus dan tuntas untuk menyangga produktivitas ekonomi masyarakat yang berdaya saing," kata Hasbullah Yusuf.

Dari Fraksi PDI Perjuangan melalui Siang Gea menjelaskan pandangan terkait Nota RAPBD TA 2019. Menurut mereka, postur penyusunan anggaran adalah jalan keluar menyelesaikan persoalan kemiskinan, pengangguran dan ketertinggalan. Nantinya, anggaran yang ditetapkan harus mampu mengakomodir kepentingan rakyat. Politik anggaran dan pembangunan harus berjalan selaras serta seirama dengan memperhatikan kondisi sosial, budaya dan lingkungan masyarakat. Fraksi PDI-P juga meminta komitmen seluruh anggota DPRD untuk melakukan cek and re-check dalam pengelolaan anggaran. Fraksi DPRD menyarankan pula untuk melibatkan staf OPD yang profesional dalam setiap rapat komisi anggaran.

Terakhir, dari Fraksi Gerindra melalui Edi Santosa menyarankan setiap OPD mengidentifikasi potensi dengan selektif di setiap pos anggaran. Mereka bersikap tegas untuk menolak anggaran yang diajukan sekiranya ditemukan praktik inkonsistensi penganggaran. Fraksi Gerindra juga mengharapkan agar angka-angka yang disusun dalam KUA-PPAS 2019 rasional. Sehingga bisa menekan anggaran. Fraksi Gerindra juga berharap agar Musrenbangdes sebagai aspirasi warga desa menjadi dasar untuk penyusunan APBD 2019 yang langsung menyentuh kebutuhan warga desa. (pariwara/hms4)

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar