Pariwara Kutai Timur

Jalan Tembus Pengadan-Karangan Pangkas Jarak Tempuh 64 Kilometer

person access_time 5 years ago
Jalan Tembus Pengadan-Karangan Pangkas Jarak Tempuh 64 Kilometer

Foto: Irfan (Humas Pemkab Kutim)

Ditulis Oleh: PARIWARA
Kamis, 21 Februari 2019

kaltimkece.id Bupati Kutai Timur Ismunandar dan jajaran melihat kondisi terkini proyek jalan tembus Desa Pengadan ke Karangan, Selasa, 19 Februari 2019. Dari hasil pantauan di lapangan, Bupati Ismunandar menyebut jalan tembus dapat memperpendek jarak antara Desa Pengadan menuju Desa Karangan. Tetapi yang lebih penting lagi adalah akses masyarakat dari Kaubun masuk ke Pengadan, jarak tempuhnya menjadi lebih singkat. Begitu juga dari ibu kota Kutim yaitu Sangatta menuju Karangan.

“Jika kita bandingkan harus mumutar jalan sejauh 70 kilometer menggunakan jalan poros provinsi memakan waktu hampir 2 jam, sangat lama. Nah, dengan adanya jalan tembus ini sepanjang 6 km saja hanya menempuh waktu sekitar 30 menit. Artinya lebih pendek dan cepat,” jelasnya.

Ismu pun menambahkan Pemkab bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah merencanakan matang jalan yang sudah ditembuskan tersebut. Daripada menggunakan jalan poros provinsi ke Karangan.

“Saya harapkan rampungnya jalan ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Karangan. Saya arahkan juga ke Camat Karangan agar jalan ini bisa dimanfaatkan sebagai rest area (tempat istitahat). Karena kalau dilihat pemandangan di sekitar jalan tembus ini langsung memandang luas pegunungan Karst Sangkulirang Mangkalihat. Ini bisa juga menjadi daya tarik wisata Kawasan, tinggal di promosikan saja,” tambahnya.

Untuk selanjutnya  Ismu juga menuturkan jalan ini untuk tahap awal. Memang masih dibuka dengan geometrik (pengukuran) yang benar dan baik terkait keamanan jalan. Harus diperhatikan oleh tim teknis dari Dinas PU, karena konturnya kawasan hutan yang dibelah menjadi jalan tembus dengan kondisi jalan turun naik dan sisi kanan serta kiri terdapat jurang.

“Tentu ini harus kita tingkatkan serta inventarisasi dulu walaupun status jalannya masih khusus, tetap kedepan akan menjadi jalan kabupaten atau jalan alternatif provinsi. Karena ini adalah upaya memperpendek jarak dari kota ke desa,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PU Aswandini melalui Kasi Jembatan dan Jalan Aqla merincikan data teknis jalan tembus Pengadan menuju Karangan ini secara fungsional sepanjang 25.000 meter dengan panjang efektif 10.150 meter (timbunan pilihan) dan 885 meter (rigid k-350). Lebar jalan 10 meter menggunakan pengerasan beton semen. Sementara untuk lebar bahu 1 meter sebelah kanan dan 1 meter sebelah kiri.

“Kami terus menyelesaikan progres penyelesaian jalan ini, salah satunya sudah menurunkan 2 excavator disekitar proyek. Untuk diketahui ini jalan ini dikerjakan mulai tanggal kontrak 21 Desember hingga sampai Januari 2019 ini progres realisasi fisiknya sudah mencapai 47 persen dengan nomor kontrak 600.620/409/DPU-KT/BM/PJL.SPK/XII/2017. Pembiayaan menggunakan APBD Kutim Tahun Anggaran 2017-2010 sebesar Rp 45 Miliar dengan waktu pelaksanaan 660 hari kalender dengan kontraktor pelaksana PT Swadaya Bhakti Guna dan konsultan pengawas PT Purnajasa Bimapratama KSO,” tutupnya. (pariwara/hms13)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar