Pariwara Kutai Timur

Porsi Hibah Tak Boleh Lebih Besar

person access_time 5 years ago
Porsi Hibah Tak Boleh Lebih Besar

Foto: Irfan (Humas Pemkab Kutim)

Ditulis Oleh: PARIWARA
Kamis, 11 April 2019

kaltimkece.id Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh yang tampil sebagai narasumber dalam Musrenbangprov RKPD 2020. Menyorot dana porsi hibah atau bansos malah lebih besar ketimbang infrastruktur di dalam APBD.  Hal ini jelas menjadi temuan penting dan mengimbau seluruh pemangku kebijakan kabupaten atau kota mericek ulang tiap kebutuhan item-item yang masuk di APBD.

“Seluruh usulan memang masuk dalam Musrenbangprov ini, karena seluruh pemangku kebijakan baik pusat dan daerah merespons bersama. Tentunya skala prioritas menjadi sangat penting seperti pelayanan infrastruktur dasar meliputi air bersih dan minum, listrik, dan jaringan telekomunikasi,” tegasnya didepan Wagub Hadi Mulyadi, Ketua DPRD Kaltim Syahrun, bupati/wali kota se-Kaltim dan undangan OPD yang hadir di Pendopo Odah Etam, Rabu, 10 April 2019.

Zudan menambahkan, revolusi industri harus segera  yang dilakukan pemerintah, lewat terobosan awal yaitu contohnya menyediakan pasokan listrik.

“Nah, ketika dana hibah atau bansos lebih besar otomatis kabupaten atau kota punya uang. Kalau dana hibah dan bansos diefisien-kan, banyak hal bisa dievaluasi,” terangnya.

Untuk itu guru besar ilmu hukum tersebut meminta secara jelas bahwa porsi anggaran dalam APBD wajib diperiksa kembali.

“Ya harus dikroscek lagi. Apakah alokasi anggaran sudah sesuai target? Artinya dapat menyasar membahagiakan masyarakat. Tolok ukur musrenbangprov itulah jawabannya,” sebut Zudan.

Dia juga menyebut dalam Musrenbangprov, memang selalu ada kekurangan, hal ini wajar.

“Kebutuhan uang dimana-mana kurang, karena kebutuhan kita merasa cukup. Oleh karena itu, air bersih, infrastruktur, telekomunikasi, dan listrik, harus bisa mendapat porsi yang lebih,” bebernya.

Sementara, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas Subandi juga menyoal  komunikasi Pemkab dan Pemprov harus kuat dalam koordinasi agar optimal.

“Kami review masih ada permasalahan besar yang harus diselesaikan. Soal konektivitas jalan, terutama sampai ke pedesaan. Usulan oleh kabupaten dan kota justru tidak diketahui provinsi. Jangan sampai putus komunikasi.,” kata Subandi yang berharap banyak usulan tapi harus ada skala prioritas.

“DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik bisa membiayai infrastruktur jalan. Kami melihat, dari beberapa kabupaten, yang kita nilai adalah yang diusulkan,” tutupnya. (pariwara/hms13)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar