Pariwara Kutai Timur

Proyek KEK Maloy, Kutim Gandeng Perusda MBS

person access_time 5 years ago
Proyek KEK Maloy, Kutim Gandeng Perusda MBS

Foto: Fuji (Humas Pemkab Kutim)

Melangkah pasti, pembangunan KEK Maloy terus berlanjut.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Jum'at, 11 Januari 2019

kaltimkece.id Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan sampai pada tahap penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kutim dengan Perusahaan Daerah atau Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) di Ruang Ruhui Rahayu II, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis,  3 Januari 2019 lalu.

Prosesi penandatanganan oleh Bupati Kutim Ismunandar dan pimpinan Perusda disaksikan langsung Gubernur Kaltim Isran Noor dan jajaran sejumlah pihak terkait.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, perjanjian kerjasama yang dilaksanakan ini untuk menindaklanjuti dan melengkapi persyaratan pengembangan KEK MBTK. Ia menjelaskan, dari semua persyaratan, hanya dua yang belum menurut Menko Perekonomian. Pertama untuk pembebasan lahan sudah selesai dan yang sedang dikerjakan adalah pintu gerbang. 

“Perjanjian kerjasama ini dilakukan untuk lebih mempercepat pengembangan KEK MBTK," kata Isran Noor.

Kerjasama ini sesuai undang-undang KEK yang menyebut, bahwa untuk penyelenggaraan usaha KEK dilaksanakan oleh badan usaha sendiri yang ditentukan oleh Pemprov atau Pemkab.

Isran menambahkan, pihaknya saat ini memilah pembiayaan pembangunan. Untuk pembangunan yang memerlukan pembiayaan tinggi, khususnya infrastruktur maka akan diusulkan dengan biaya APBN.

Bupati Kutim Ismunandar usai penandatanganan perjanjian kerjasama, berharap pihak Perusda langsung menindak lanjut dengan tindakan di lapangan.

"Semoga saja dengan perjanjian kerjasama ini, pengembangan KEK MBTK semakin cepat. Pengembangan bisa dilakukan sesuai arahan Pemerintah Pusat," ucap Ismunandar. (pariwara/hms3)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar