Pariwara Kutai Timur

Tahap Akhir Bimtek Smart City

person access_time 5 years ago
Tahap Akhir Bimtek Smart City

Foto: Humas Pemkab Kutai Timur

Peserta bimbingan teknis menuju 100 smart city akan mendapatkan sertifikasi dan insentif dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Jum'at, 09 November 2018

kaltimkece.id Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Kutai Timur menggelar bimbingan teknis tahap empat. Untuk menyempurnakan masterplan gerakan menuju 100 Smart City, di Ruang Akasia, Gedung Serbaguna, Sangatta, Rabu, 7 November 2018.

Bimbingan teknis diikuti perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah, TNI, Polri, dan kecamatan. Dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Irawansyah, sejumlah narasumber dihadirkan dari Kementerian Komunikasi Informatika RI dan Institut Teknologi Bandung.

Irawansyah menjelaskan, smart city merupakan upaya pemerintah untuk menyelaraskan kebutuhan publik dan pelayanan masyarakat. Dengan program 100 smart city  di Indonesia diharapkan terjadi pemerataan pembangunan.

“Tujuan Bimtek tahap 4 ini adalah bagaimana kita menciptakan integrasi sinkronisasi dan sinergi, atas perencanaan smart city yang sudah kita tetapkan bekerja sama dengan UGM untuk menyusun perencanaannya. Sekarang tinggal implementasinya,” kata Irawan.

Sampai saat ini, smart city sudah pada tahap pembangunan jaringan. Antara organisasi perangkat daerah dan lembaga pemerintah lainnya dapat bersinergi. Irawansyah meminta masing-masing instansi mengirimkan dua orang perwakilan untuk dilatih.

 “Pemda akan memberikan insentif khusus kepada mereka yang mempunyai sertifikat pada pelatihan smart city ini. Supaya bisa memberikan motivasi bagi tenaga terlatih yang sudah mendapat pelatihan,”ujarnya.

Sementara itu Plt Sekretaris Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kutim, Darsafani menjelaskan bimbingan teknis tahap empat adalah rangkaian akhir penyusunan masterplan smart city yang tertuang dalam tiga buku. Yang akan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion pada 12 hingga 14 Desember 2018 oleh Kementerian Kominfo di Jakarta. 

“Setiap daerah wajib mempresentasikan quick win dan masterplan smart city yang telah disusun selama kegiatan menuju smart city,” kata Darsafani. (pariwara/hms10)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar