Pariwara Mahakam Ulu

Kemendagri Apresiasi Keseriusan Mahulu hingga Raih Penghargaan LPPD 2018

person access_time 3 years ago
Kemendagri Apresiasi Keseriusan Mahulu hingga Raih Penghargaan LPPD 2018

Pemkab Mahulu menerima penghargaan dari Kemendagri. (istimewa)

Mahulu yang baru berusia 7 tahun, dan merupakan Daerah Otonomi Mandiri, mampu membuktikan kinerja pemerintah melalui prestasi yang diraih.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Jum'at, 20 November 2020

kaltimkece.id Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu). Meski berusia di bawah 10 tahun, telah memperlihatkan kinerja tinggi atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018.

“Kami berikan apresiasi kepada Pemkab Mahulu dan sebagai pembina Wilayah Kaltim juga, saya melihat Mahulu tidak banyak terdapat kinerja-kinerja yang data dukungnya tidak terlaporkan. Dan sampai saat ini banyak kabupaten/kota telah berusia di atas 10 tahun menilik kinerja masuk kategori sedang,” sebut Direktur Peningkatan Kapasitas Daerah dan Evaluasi Kinerja melalui Kepala Seksi Evaluasi Kinerja Wilayah 1A Kalimantan Perlin Jumanti Siahaan, setelah menyerahkan penghargaan yang diterima langsung Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Mahulu Gede Yusa di ruang Rapat Gedung H Kementerian Dalam Negeri RI, Senin, 16 November 2020.

Menurut Perlin Jumanti Siahaan, Mahulu yang baru berusia 7 tahun, dan merupakan Daerah Otonomi Mandiri, mampu membuktikan kinerja pemerintah melalui prestasi yang diraih. Menurutnya juga, salah satu bentuk keseriusan Pemkab Mahulu dalam melaporkan penyelenggaraan pemerintahan dengan mengikuti pelatihan-pelatihan yang telah diselenggarakan Mendagri.

“Perwakilan Mahulu sudah beberapa kali mengikuti pelatihan yang kita lakukan di Jakarta. Perihal ini menjadi catatan kepada kita bahwa Pemkab Mahulu memiliki keseriusan yang cukup baik di dalam menyikapi laporan penyelenggaraan pemerintahan tersebut harus dilaporkan kepada pemerintah,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabupaten Mahulu Dr Stephanus Madang menyampaikan apresiasi dan terima kasih. “Dari fungsi pembinaan kami sangat berterima kasih atas arahan Bapak tadi. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pedoman kami di kabupaten untuk lebih baik lagi ke depan dalam melaporkan LPPD 2020,”ungkap Sekda.

Kabag Pemerintahan Setkab Mahulu melalui Kasubbag Otonomi dan Kerja Sama Daerah Yusrinda Prababeni mengatakan  jika penghargaan LPPD diberikan atas hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penyampaian LPPD menurut  amanat UU 23/2014 diserahkan paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya anggaran. Sehingga LPPD Tahun 2018, disusun pada awal tahun 2019, diserahkan pada 31 Maret 2019.

“Dievaluasi oleh Tim Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) pada bulan Agustus. Di mana hasilnya kemudian di-compare dengan hasil evaluasi LPPD se-Indonesia, sehingga hasilnya baru keluar pada tahun 2020,” jelasnya.

LPPD Tahun 2019 telah disusun pada awal 2020 dan telah dilakukan evaluasi pada Agustus 2020 lalu oleh tim evaluasi tingkat provinsi dan tim evaluasi tingkat nasional. “Hasilnya masih belum, kemungkinan diumumkan pada tahun 2021,” tambahnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar